Kriminalitas

Polisi Sudah Mengirimkan Surat Pemanggilan kepada Oknum ASN Papua dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan

Mereka telah melayangkan surat pemanggilan kepada Aparat Sipil Negara (ASN) Papua terduga tindak pemerkosaan.

Warta Kota/Rizki Amana
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto 

AG, oknum ASN Papua diduga rudapaksa siswi SMA tersebut membuat sang ibu korban berang.

Pelaporan dilakukan pihak orang tua ABS, AN, Jumat (31/1/2020) sekitar 11.20 WIB dengan dokumen Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/199/K/I/2020/PMJ/Restro Jaksel.

AN mengatakan, anaknya telah menjadi korban tindakan seksual abuse.

Sebab, AG dengan sengaja memberikan minuman yang membuat ABS tidak sadarkan diri.

"Lalu membawa anak saya ke hotel lantai 5. Jadi saya mohon keadilan untuk saya," ujar AN saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (31/1/2020).

Ia menjelaskan, insiden yang menimpa anaknya itu terjadi, Selasa (28/1/2020) pukul 17.00 WIB.

Bermula dari ajakan makan dari AG kepada anaknya tersebut.

Kemudian, sang anak dipanggil dan dihasut untuk tak melaporkan keberadaannya yang ada di Jakarta.

"Tidak boleh lapor Papa, Mama kalau lagi ada di Jakarta," jelasnya.

Sementara itu, AN menuturkan, AG juga turut iming-imingi korban setelah melangsungkan aksinya tersebut.

Ia pun mengaku, kondisi sang anak yang terguncang serta teror yang diterima oleh pihaknya.

"Keadaan anak saya sekarang ini agak terguncang sedikit anak saya. Sering diteror, tapi kami tidak terima teleponnya," katanya.

Adapun dalam pelaporan itu, Ibu dari korban telah membawa bukti-bukti berupa seragam sekolah maupun hasil visum tim medis. (m23)

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved