Kriminalitas
Polisi Sudah Mengirimkan Surat Pemanggilan kepada Oknum ASN Papua dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
Mereka telah melayangkan surat pemanggilan kepada Aparat Sipil Negara (ASN) Papua terduga tindak pemerkosaan.
Mobil tersebut terus melaju dan berhasil kabur dari kejaran petugas di Paragon Mall dan ojek online.
"Beruntung satpam yang ditabrak tidak apa- apa, sudah kami periksakan," kata Veronica, Sabtu (18/1/2020).
Berkaitan dengan pengguna mobil itu sedang berbuat asusila atau tidak, Veronica meminta mengkonfirmasinya ke pihak kepolisian.

Viral Video Satpam Dihantam Mobil di Solo Paragon Mall Seusai Pemilik Kepergok Mesum di dalam Mobil (Instagram @_infocegatansol)
Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Adis Gani Gatra membenarkan kejadian tersebut.
Berstatus PNS
Sopir 'Mobil Goyang' Ugal-ugalan di Parkiran Solo Paragon BN (40) warga Mijehan, Kecamatan Gemolong, Sragen ternyata berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Adis Gani Gatra mewakili Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni mengatakan, memang benar status dari BN (40) adalah PNS.
Namun, pihaknya belum mengetahui pelaku ini bekerja sebagai PNS di wilayah mana.
"Kalau PNS-nya iya betul, tapi dimananya masih dalam penyelidikan," papar Iptu Adis Gani Gatra, Sabtu (18/1/2020).
Sementara, pihak kepolisian juga menemukan kasur dalam 'mobil bergoyang' yang ketahuan mesum di lokasi parkir Solo Paragon Mall.
"Iya ada kasur dalam mobil itu," papar Iptu Adis, Sabtu (18/1/2020).
Seperti diketahui, Aksi tidak senonoh yang diduga dilakukan di dalam kendaraan atau bisa dikenal dengan 'mobil bergoyang' terjadi di lokasi parkir Solo Paragon Mall.
Namun beruntung aksi mesum yang dilakukan seorang pria dan teman perempuannya pada Jumat (12/1/2020) itu terpergok oleh petugas.
Saat itu pengedara yang panik langsung tanjap gas sehingga ugal-ugalan mengendarai mobilnya.
Pengendara mobil ugal-ugalan tersebut diketahui berinisial BN (40) warga Mijehan, Kecamatan Gemolong, Sragen.
Kejadian tersebut awalnya bermula dari petugas parkir yang curiga dengan mobil yang terparkir di lantai P1.
"Mobil itu dalam kondisi lampu menyala, karena petugas kita mau mengecek takutnya pengendara di dalam sedang sakit atau butuh pertolongan," papar Chief Marccom Solo Paragon Mall, Veronica Lahji, Sabtu (18/1/2020).
Namun, saat kaca mobilnya diketuk oleh petugas, pengedara tersebut malah memacu kencang mobilnya.
Petugas parkir yang berada di lokasi kemudian berkoordinasi dengan satpam untuk menghadang mobil tersebut.
Namun, satpam yang bernama Andika malah ditabrak oleh mobil Honda Jazz warna abu-abu tersebut.
Bukan hanya itu, Boomgate parkir Paragon Mall juga dihantam sehingga palangnya rusak.
Mobil tersebut terus melaju dan berhasil kabur dari kejaran petugas di Paragon Mall dan ojek online.
"Beruntung satpam yang ditabrak tidak apa- apa, sudah kami periksakan," kata Veronica, Sabtu (18/1/2020).
Terkait dengan pengguna mobil tersebut sedang berbuat asusila atau tidak, Veronica minta mengkonfirmasinya ke pihak kepolisian.
Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Adis Gani Gatra membenarkan kejadian tersebut.
Aksi ugal - ugalan pelaku berhasil dihentikan di daerah Sukoharjo pada malam harinya.
"Dia di serahkan ke satlantas Polresta Solo oleh masyarakat," papar IPTU Adis, Sabtu (18/1/2020).
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku panik saat perbuatan mesumnya dengan teman perempuannya berinisial DI ketahuan petugas.
"Menutupi rasa malu dia lantas melarikan diri dan melakukan aksi ugal-ugalan dengan tancap gas," ungkapnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar menutup tempat hiburan malam (THM) Golden Crown menyusul penggerebekan yang dilakukan oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) pada Kamis (6/2/2020) dini hari.
Apalagi penutupan secara sepihak itu telah diatur oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
“Kalau benar terbukti harusnya segera ditutup karena izin yang dikeluarkan telah disalahgunakan,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohamad Arifin pada Jumat (7/2/2020).
• FUI Mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk Berani Menutup Diskotek Golden Crown
Menurut dia, sanksi yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta ini dapat membuat efek jera pelaku usaha. Mereka akan berpikir dua kali bila melakukan pembiaran karena narkoba bisa merusak generasi bangsa.
“DKI harus melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh bagi tempat hiburan malam bukan hanya di Golden Crown, sehingga tidak ditemukan praktik yang serupa di kemudian hari,” katanya.
“Pemda dan aparat kepolisian, Satpol PP harus melakukan pengawasan ketat kepada tempat-tempat yang lain, jangan sampai kecolongan,” katanya.
• Komplotan Curanmor Lintas Provinsi yang Beraksi dengan Menggunakan Senpi Akhirnya Ditembak Polisi
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Al Khaththath menambahkan, Pemprov DKI Jakarta di bawah pimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus berani menutup THM tersebut.
Apalagi ada 108 pengunjung yang terbukti positif mengonsumsi narkoba.
“FUI melihat yah THM itu sudah perlu ditutup. Pemprov DKI khususnya bapak Gubernur yang terhormat Bapak Anies Baswedan agar tidak sungkan untuk menutupnya,” katanya.