Kriminalitas
Orangtua Korban Pemerkosaan Sedih dan Naik Pitam pada Pelaku Berusia 18 Tahun Diminta Dihukum Berat
Orangtua korban bersama putrinya nampak keluar dari ruangan penyidik Polsek Cikarang Selatan pukul 17.00 WIB dengan wajah yang begitu sedih.
Penulis: Luthfi Khairul Fikri |
Kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku perkosaan bernama Tedy Yulianto (18) terhadap seorang pelajar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membuat orangtua korban naik pitam.
Pantauan Warta Kota, orangtua korban, baru saja, diperiksa penyidik Polsek Cikarang Selatan untuk dimintai keterangan atas peristiwa tersebut.
Orangtua korban bersama putrinya nampak keluar dari ruangan penyidik Polsek Cikarang Selatan pukul 17.00 WIB dengan wajah yang begitu sedih.
• Polisi Menilai Korban Dugaan Pemerkosaan oleh Oknum ASN Papua sudah Berumur 18 Tahun Lebih Sedikit
Dia bersama putrinya nampak menggunakan serba hitam dengan wajah yang ditutupi ujung kerudungnya.
"Saya begitu marah dan sedih atas kejadian ini," ujar orangtua korban kepada Warta Kota, yang ditemui di Polsek Cikarang Selatan, Jumat (7/2/2020).
Orangtua korban mengaku, saat ini, dilanda kebingungan.
Ia hanya bisa pasrah dan menyerahkan kasusnya ini kepada polisi untuk cepat diselesaikan.
• Polisi Sudah Mengirimkan Surat Pemanggilan kepada Oknum ASN Papua dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
Dia juga berharap pelaku dihukum berat dengan sesuai kelakuan bejatnya yang sangat merugikan putrinya.
"Hukum berat, jangan kasih ampun pelaku," tegas dia.
Diketahui, korban dan pelaku ini berawal saling kenal dari facebook. Akhirnya saling bertukar nomor handphone hingga intens berkomunikasi.
Setelah berkenalan, pelaku mengajak korban untuk bertemu di rumah rekan korban.
• Begini Fakta di Balik Viral Video Siswa SMK yang Diduga Menjadi Korban Bullying
Kemudian, korban diajak pelaku untuk pergi ke kontrakannya di Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (18/12/2019).
Usai tiba, mereka hanya berdua.
Pelaku langsung menyatakan cinta kepada korban.
Pelaku yang merupakan pengangguran itu berkilah rasa cinta harus dibuktikan dengan berhubungan badan. Sehingga aksi pemerkosaan pun terjadi.
Seiring berjalannya waktu, kabar pemerkosaan itu tersebar ke rekan-rekan korban.
Lantas, korban mengadu kepada bapak kandungnya kemudian diteruskan untuk membuat laporan polisi.
Sementara, barang bukti yang diamankan satu buah ponsel, satu unit sepeda motor, dan satu buah celana training milik korban.
Pelaku dijerat Pasal 81 junto 76 D Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Sementara itu, sebelumnya, seorang buronan hoaks kerusuhan Papua, Veronica Koman beberkan identitas oknum ASN Papua, yang diduga oknum ASN Papua rudapaksa siswi SMA di hotel di Jakarta.
Diketahui, Veronica Koman beberkan identitas ASN Papua diduga rudapaksa siswi SMA di hotel Jakarta tersebut, di media sosial (medsos).
Disebut Veronica Koman, Kepala Dinas Kesehatan Papua Aloysius Giyai, diyakini ialah terduga pelaku pelecehan seksual siswi SMA di hotel di Jakarta.
Sejak Senin (3/2/2020) Veronica Koman gunggah konten soal dugaan pemerkosaan yang dilakukan petinggi Papua terhadap remaja berinisial A (18).
• Diduga Oknum ASN Papua Rudapaksa Siswi SMA di Hotel, Sang Ibu Lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan
• Orang Tua Siswi SMA Laporkan Dugaan Pemerkosaan Yang Dilakukan Oknum ASN di Papua
• Mahasiswi PTN Dipaksa Oknum Dosen Berzina di Toilet dan Hotel, Betis Sempat Dicubit Berujung IP Nol
Dalam akun medsosnya, Veornica Koman langsung menyebut nama pejabat yang oleh polisi disebutkan inisial AG.
Veronica Koman menyebut pejabat tersebut adalah Aloysius Giyai.
''Yang perlu disamarkan atau diinisialkan itu nama korban, bukan pelaku. Name and shame: ALOYSIUS GIYAI,'' tulis Veronica Koman di akun facebooknya.
Aloysius Giai adalah Kepala Dinas Kesehatan Papua.
Pada postingan selanjutnya Veronica Koman memerinci sosok Aloysius Giyai.
''Korban perkosaan Aloysius Giyai ada banyak dan rata-rata umur belasan tahun.
Aloysius Giyai adalah seorang predator.
Kalau ada yang tanya mengapa korban yang lain tidak (belum) mengaku?
- karena Aloysius Giyai adalah laki-laki berkuasa, ia bisa memelintir persepsi publik dan hukum;
- karena masyarakat tidak akan percaya (seperti kasus ABS ini);
- karena masyarakat malah akan menyalahkan korban (seperti kasus ABS ini).
Pesan saya untuk para korban:
saya mendengarmu, saya mempercayaimu, kamu berharga, kamu tidak salah, yang salah adalah pelaku.
Pesan saya untuk sesama perempuan lainnya:
hukum kita belum memihak korban perkosaan. Bila Aloysius Giyai pada akhirnya lolos dari jeratan hukum, jauhilah!'' tulis Veronica Koman.
Selanjutnya Veronica Koman mengunggah postingan yang menyebut para pria sibuk membela AG.
''Tiap ada kasus kekerasan seksual, laki-laki sibuk saling bela “pssttt jangan karena satu kasus ini bikin hancur perjuangan/jabatan/karir dia.”
Ya makanya jangan berbuat kekerasan seksual! Jadi tidak akan ada ribut-ribut toh. Sulit kah?'' ujarnya.
Sedangkan di akun twitternya, Veronica Koman meretweet postingan akun @Lina_ZQ soal sikap Koalisi Masyarakat Sipil di Papua mendesak Kementerian Kesehatan menindak AG.
Sebelumnya perempuan remaja berinisial A (18) jadi korban pemerkosaan oknum PNS yang kini menjadi salah satu pejabat di lingkungan Pemprov Papua.
Pejabat itu diduga memerkosa korban di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
A yang masih duduk di bangku SMA kelas XI dilecehkan pada 28 Januari 2020 pukul 17.00.
Hal tersebut dibenarkan ibunda dari A yakni Ana saat dihubungi, Sabtu (1/2/2020).
Semua berawal ketika oknum PNS ini meminta nomor telepon A kepada Ana.
Ana tidak menaruh curiga kepada pelaku lantaran AG ini merupakan teman baik dari ayahanda A.
Setelah nomor A didapat, pelaku lalu mengajak korban untuk makan di hotel tersebut.
"Biasa kan kalau orang Papua kalau ada teman datang ke Jakarta pasti bilang 'kita ada di sini' lalu ngajak makan. Biasa itu," kata Ana.
Usai makan, AG langsung berusaha melancarkan niat bejatnya.
AG mengajak A ke kamar yang ada di lantai lima dengan alasan ingin membicarakan sesuatu.
A yang saat itu masih menggunakan seragam sekolah pun masuk ke kamar.
Korban ditawari segelas minuman yang diduga sudah dicampur dengan obat tertentu.
"Dikasih minuman seperti teh leci. Pas diminum hilang kesadaran. Tahu-tahu pakaiannya sudah dibukain," kata Ana.
AG pun melampiaskan nafsunya ke remaja tersebut.
Selang beberapa jam, A pun sadar dan mengetahui jika pakainya sudah terbuka.
Dia langsung memutuskan pulang sendirian dari hotel.
Takut untuk mengadu langsung ke orang tua, A lebih memilih mengadukan hal tersebut kepada guru pembimbingnya di sekolah.
"Gurunya lalu hubungi bapaknya dan saya langsung dikabari," ujar dia.
Mendapati kabar tersebut, Ana pun berang.
Tidak pernah dia sangka pria yang akrab dengan suaminya itu tega memerkosa putrinya.
"Dia pikir anak saya pelacur? Saya benar-benar tidak terima. Sangat tidak terima. Dia ini anak satu-satunya saya," tambah Ana.
Dia pun langsung melaporkan kejadian ini pihak Polres Metro Jakarta Selatan guna ditangani lebih lanjut.
"Sudah. Tanggal 30 (Januari) kita sudah buat laporan," tambah dia.
Dia berharap polisi bisa menyelidik kasus ini dan pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar M. Irwan Susanto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait tindak pemerkosaan kepada siswa SMA yang dilakukan oknum PNS Provinsi Papua.
"Ya betul, cuma saya belum mendalami ya. Belum dapat informasi dari penyidik kita," kata dia saat dihubungi, Sabtu (1/2/2020).
Dia memastikan akan mendalami kasus tersebut dalam waktu dekat.
Dalam proses penyidikan, pihaknya memastikan akan memanggil korban maupun terduga pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
"Harus. Yang wajib itu (pemanggilan untuk diperiksa). Setiap pengaduan kita wajib merespons"
"Kemudian melayani, memastikan apakah itu merupakan tindak pidana atau bukan," ucap dia.
Menanggapi kasus tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, TEA Hery Dosinaen mengaku, belum menerima laporan resmi, baik dari pihak kepolisian maupun pejabat yang dimaksud.
"Saya sendiri baru mendapat laporan dari media (terkait dugaan pemerkosaan pejabat Pemprov Papua)"
"Kini, kami lagi tunggu laporan resmi sebab semua (informasi beredar) masih lewat media," ujar Hery, di Jayapura, Senin (3/2/2020).
Namun, ia menegaskan Pemprov Papua menghormati proses hukum yang tengah berjalan atas kasus tersebut.
Hery menyatakan, Pemprov Papua tidak akan mengintervensi proses hukum yang ada.
"Intinya kalau terbukti ya silahkan nanti proses hukum (kalau) yang (bersangkutan) memang (berbuat). Kalau dilakukan silahkan (diproses)," kata dia.