Kabar Harun Masiku
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tegaskan Tak Kenal Harun Masiku, Saya Hanya Kenal Pak Hasto
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tegaskan Tak Kenal Harun Masiku, Saya Hanya Kenal Pak Hasto
Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/2/2020) hari ini.
Wahyu mengaku ditanya soal hubungannya dengan eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pak Harun Masiku. Saya ditanya banyak sekali, terkait apakah saya kenal dengan Pak Harun Masiku atau tidak, kenal dengan Pak Hasto atau tidak," kata Wahyu saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah diperiksa, Rabu sore.
• Pakar Hukum Duga Ada Modus Penipuan di Kasus Suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan
• Kasus Suap Antara Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, Adian Napitupulu Salahkan Putusan MA
Wahyu menegaskan, ia tidak mengenal Harun tetapi ia mengenal Hasto. Ia pun mengaku tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Harun.
"Ya saya jawab apa adanya bahwa saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan saya mengenal Pak Hasto," ujar Wahyu.
Ia mengatakan, ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepadanya. Namun, umumnya pertanyaan yang diajukan terkait dengan Harun dan Hasto.
Wahyu dan Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.
• Hasil Lengkap Piala FA, Tottenham Hotspur Lolos Dramatis ke Babak Kelima, Kalahkan Southampton 3-2
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Sementara itu, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.
• Total Ada 4 WNI Diduga Kena Virus Corona, 3 WNI di Wuhan, 1 WNI di Singapura, Belum Bisa Dipulangkan
Hasto Minta Harun Kooperatif
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto kembali mengingatkan eks caleg PDI-P Harun Masiku untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK.
Hasto mengatakan, Harun tidak perlu takut menyerahkan diri ke KPK karena menurutnya Harun merupakan seorang korban.
"Tim hukum kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut. Karena dari seluruh kontruksi yang dilakukan tim hukum, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/1/2020).
• Imigrasi Salahkan Bandara Telat Catat Kepulangan Harun Masiku, KPK Merasa Tak Dibohongi
Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024 yang keberadaannya masih belum diketahui KPK.
Hasto menuturkan, PDI-P menilai Harun merupakan korban dalam polemik PAW tersebut.
Itu karena, menurut tim hukum PDI-P, Harun berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
"Saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih setelah pelaksaan keputusan MA dan MK tersebut. Hanya, ada pihak yang menghalang-halangi," kata Hasto.
Ia menambahkan, Harun tetap berhak menggantikan Nazarudin meskipun perolehan suara Harun lebih kecil dari perolehan suara Riezky Aprilia yang merupakan pemilik suara terbanyak kedua di bawah Nazarudin.
• Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Pimpinan KPK Dicap Bohong Soal Keberadaan Harun Masiku
"Karena itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya untuk itu, ketika almarhum Sutradara Ginting juga meninggal dan kami limpahkan suaranya kepada kader yang menurut partai terbaik," kata Hasto.
Saat ditanya soal keberadaan Harun, Hasto mengaku tidak tahu-menahu.
Ia juga mengklaim tidak mengetahui adanya praktik suap dalam proses PAW yang melibatkan Harun.
"Sama sekali tidak tahu, karena partai telah menegaskan berulangkali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum," kata Hasto.
• Sebanyak 78 Titik di Jakarta Tergenang Banjir Hari Ini, Terbanyak Jakarta Utara, Berikut Daftarnya
Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun.
Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.
Belakangan, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie menyebut Harun telah tiba di Tanah Air pada Selasa (7/1/2020), sehari sebelum OTT terhadap Wahyu.
• PBNU Tegaskan Tidak Ada Paksaan Muslimah Berjilbab, Ustadz Felix Siauw Posting Kartun Soal Ibadah
Tips Tangkap Harun
Sementara itu politikus Partai Demokrat Roy Suryo angkat bicara soal keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih misterius.
Pakar telematika itu lantas membagikan tips bagaimana caranya menemukan mantan kader PDIP dan Partai Demokrat itu.
"Tweeps, DI era 4.0 ini semuanya sudah IoT (Internet-of-Thing) maka keberadaan DPO si Harun Masiku ini sebenarnya sangat mudah diketahui:," tulisnya di akun @KRMTRoySuryo2, Rabu (22/1/2020).
"Lacak CDRi HP-nya, IP saat akses Data, Lokasi Cell m-Bankingnya. Dia & juga keluarganya, Begitu saja kok Repot Kecuali satu: Semua SANDIWARA," sambungnya.

Roy Suryo juga menanggapi alasan pihak Imigrasi yang telat mendeteksi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
• Bocah Obesitas Arya Permana Sudah Bisa Naik Motor, Ibunya Bersyukur: Dulu Mah Bangun Saja Tidak Bisa
"Tweeps, Lucu, Kabarnya sudah akan siap2 menyongsong Era 4.0, Pakai A.I (Artificial Intelligence) dsb, tetapi Data CCTV saja DELAY 15 (lima belas) hari!"
"DPO Harun Masiku ada di Terminal 2 Bandara Soetta tgl 07/01, Baru "ketahuan" tgl 22/01?
Sandiwaranya kacau kalau ugal2an begini."
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendalami kelalaian sistem yang tidak mencatat caleg PDIP Harun Masiku datang ke Indonesia.
Harun Masiku adalah tersangka kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, pihaknya menyalahkan sistem di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta yang tidak cepat menginput data.
• Ini 2 Alasan yang Membuat Pelamar CPNS 2019 Boleh Ganti Jadwal Tes SKD
"Jadi terkait dengan delay system bahwa seyogianya fasilitas CIQ (Customs, Immigration and Quarantine) bisa dilakukan oleh penyedia atau pengelola bandara."
"Namun karena alasan teknis dan juga Terminal 2 itu diproyeksikan jadi low cost carier."
"Sehingga kami dengan perangkat yang ada berusaha melengkapi kekurangan," katanya dalam konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Arvin mengatakan, pihaknya masih mendalami kelalaian tersebut dengan menggandeng pihak terkait seperti bandara dan maskapai.
Meski begitu, Arvin menegaskan Harun Masiku sejak 7 Januari 2019 sudah berada di Indonesia.
• Babak Pertama Bhayangkara Unggul 1-0 atas Visakha FC, Renan da Silva Cetak Gol Indah
"Menggunakan Batik Air dan tercatat pada 7 Januari 2020 sekitar pukul 17.34 sore," jelas Arvin.
Arvin membantah pihaknya sengaja memperlambat pengiriman informasi keberadaan Harun Masiku di Indonesia yang sudah 15 hari.
Menurut Arvin, penginputan data imigrasi memang cukup lama.
"Itu memang agak lama. Kami masih menunggu arahan kapan kami bisa menyampaikan."
• Roy Suryo Laporkan Petinggi Sunda Empire ke Polisii, Ini Delik yang Disangkakan
"Segala sesuatu harus kami pastikan dulu, apabila fix betul dan yang kami dapatkan itu kan bukti-bukti yang kalau menurut hemat kami adalah sesuatu yang dikecualikan juga."
"Bisa mendapatkan manifes, mendapatkan rekaman CCTV. Nah, makanya kami perlu melakukan langkah-langkah untuk mengujinya," terangnya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperiksa KPK, Wahyu: Saya Tak Kenal Harun, Saya Kenal Hasto",