Sunda Empire

Roy Suryo Laporkan Petinggi Sunda Empire ke Polisii, Ini Delik yang Disangkakan

Roy Suryo Laporkan Petinggi Sunda Empire ke Polisii, Ini Delik yang Disangkakan. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

RIZKI AMANA
Roy Suryo saat melaporkan Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana ke Polda Metro Jaya. 

PETINGGI Sunda Empire, Rangga Sasana resmi dilaporkan oleh Pakar Telematika, Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.

Roy melaporkan hal tersebut dikarenakan telah merubah sejarah mengenai PBB dan NATO yang ada di halaman website Wikipedia.

Menurutnya, perubahan sejarah tersebut telah berunsur pada kabar bohong kepada khalayak publik.

BREAKING NEWS: Siang Ini Roy Suryo Bakal Polisikan Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana

Sekretaris Jenderal Sunda Empire Rangga Sasana
Sekretaris Jenderal Sunda Empire Rangga Sasana (Youtube Indonesia Lawyers Club)

"Jadi sejarah tentang PBB diubah dengan kabar bohong, dengan berita bohong yang menyatakan kalau PBB itu didirikan di Bandung di gedung Isola di Lembang. Ini kabar bohong," kata Roy seusai melaporkan kasus tersebut ke SPKT PMJ, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Roy menjelaskan, sejarah PBB dan NATO di Wikipedia telah diubah oleh akun anonim, mulai tanggal 22 Januari 2020.

Stelah melakukan penelusuran pengganti sejarah itu di Wikipedia, Roy pun mendapati satu alamat IP yang merujuk ke Sunda Empire.

Bahkan, Ia memastikan hasil yang ditemuinya itu masih dapat dilihat khalayak saat mengunjungi sejarah PBB san NATO itu.

BREAKING NEWS: Siang Ini Roy Suryo Bakal Polisikan Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana

Babe Ridwan dan Sekretaris Jenderal Sunda Empire Rangga Sasana
Babe Ridwan dan Sekretaris Jenderal Sunda Empire Rangga Sasana (Youtube Indonesia Lawyers Club)

"Jadi IP anonim itu merujuk ke Sunda Empire. Dia secara kasar, secara tidak ilmiah telah mengubah sejarah melalui Wikipedia dan ini berbahaya," jelas Roy.

"Sekarang, masih bisa teman-teman lihat di Wikipedia, itu kalau kita mengakses sejarah tentang PBB dan NATO yang muncul adalah sejarah palsu yang dibuat Sunda Empire," sambungnya.

Adapun pelaporan itu diterima pihak kepolisian melalui surat yang tertera Laporan polisi (LP) tersebut diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/350/I/Yan.2.5./2020/SPKT/PMJ/24 Januari 2020.

Laporan itu pun menyebutkan, para terlapor terancam Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 31 junto Pasal 48 dan atau Pasal 32 junto Pasal 51 ayat 1 di UU nomor 19 tahun 2016 yang merupakan revisi dari UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Kemudian pasal lain yang akan diterapkan yakni Pasal 14 dan Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan tindak pidana dan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. 

Sunda Empire Akan Terapkan Sistem Pancasila di Seluruh Dunia, Dua Anggota Kini Diperiksa Polisi

Petinggi Sunda Empire saat berbicara di acara ILC bertema #ILCRajaRajabaru
Petinggi Sunda Empire saat berbicara di acara ILC bertema #ILCRajaRajabaru (Capture @Indonesialawayersclub)

Hubungan dengan Keraton Agung Sejagat

Setyo Eko Pratolo, korban dari munculnya Keraton Agung Sejagat mengisahkan awal mula ia menjadi pengikut Keraton Agung Sejagat.

Hal itu diungkapkan Eko ketika berbicara di ILC TV One, Selasa (21/1/2020) malam.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved