Banjir Jakarta
Sidang Perdana Class Action Banjir Jakarta Digelar Hari Ini, Begini Prosedurnya
SIDANG perdana gugatan class action banjir awal tahun di DKI Jakarta, digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020) siang ini.
SIDANG perdana gugatan class action banjir awal tahun di DKI Jakarta, digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020) siang ini.
Gugatan itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tim Advokasi Hukum Korban Banjir Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan mengatakan, sidang perdana pada hari ini merupakan pengecekan berkas.
• TAUFIK Bilang Calon dari Gerindra Bakal Jadi Wagub DKI Dua Pekan Lagi, Padahal Pemilihan Saja Belum
"Jadi hari ini pemeriksaan administrasi dulu, berkas, dokumen segala macam, berberes."
"Karena ini class action, acaranya dia agak berbeda," kata Tigor di Pegadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).
Tigor menyampaikan, setelah berkas diperiksa kelengkapannya, maka hakim memutuskan diterima atau tidaknya gugatan itu.
• MAU Curi Motor Marinir Setelah Gondol Tasnya, Dua Maling Ini Langsung Berhadapan dengan Korban
Biasanya, sebelum itu ada upaya menawarkan mediasi.
"Jadi prosedurnya beda, karena nanti hakim harus memutuskan dulu diterima enggak ini gugatannya."
"Karena kalau gugatan perdata biasa kan biasanya ditawarkan mediasi."
• Mengaku Tak Berambisi, Ahmad Riza Patria Janji Tidak Ada Matahari Kembar Jika Dipilih Jadi Wagub DKI
"Karena ini class action, nanti dia akan memberi waktu untuk memutuskan," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020 mengugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam bencana banjir besar yang terjadi pada awal 2020.
Perwakilan masyarakat yang ikut dalam gugatan class action Banjir Jakarta 2020 ini pun mendatangi PN Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020) sore.
• BEGINI Potret Kemesraan Wali Kota Bekasi dan Anies Baswedan, Katanya Demi Kepentingan Nasional
Mereka mendaftarkan gugatan class action ke PN Jakarta Pusat.
Ada pun gugatan itu tertera pada nomor 27/pdt.GS/ClassAction/2020/PN.Jkt.Pst.
Ada 243 orang yang terverifikasi dan terdata untuk melakukan gugatan, dengan total kerugian Rp 42.334.600.149.
• Lokalisasi Gang Royal Berdiri di Lahan PT KAI, Ini yang Bakal Dilakukan Wali Kota Jakarta Utara
Azas Tigor Nainggolan mengatakan, gugatan yang diberikan kepada Anies Baswedan bukan banjir kiriman, melainkan banjir lokal yang terjadi pada 31 Desember 2019-1 Januari 2020.
Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 Alvon Kurnia Palma menyatakan, pihaknya menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bukan Pemprov DKI.
Karena, Gubernur memiliki tanggung jawab semuanya.
• Marc Klok Ingin Gabung Persija Sejak Final Piala Indonesia Tahun Lalu
"Iya (hanya gubernur aja). Karena berdasarkan UU Otonomi Khusus, dia yang bertanggung jawab semuanya."
"Bukan Wali Kota ya. Karena Wali Kota bukan elected, kalau misalnya Jawa Barat atau Banten itu adalah elected, orang yang dipilih berdasarkan pilkada," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut penyebab banjir di wilayahnya adalah kiriman air dari daerah lain.
Ia bahkan sempat beradu argumen dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, soal penyebab banjir di Jakarta seusai diguyur hujan deras pada malam pergantian tahun 2020.
• UU Hasil Revisi Dinilai Bakal Bikin Dewan Pengawas Bertarung Melawan Pimpinan dan Pegawai KPK
Keduanya berbeda pendapat saat menyampaikan pernyataan pers di kawasan Monas, setelah memantau dampak banjir melalui udara.
Basuki menilai banjir terjadi akibat luapan air sungai.
Dari 33 kilometer Kali Ciliwung, baru 16 kilometer yang dinormalisasi.
• Takut Diputusin Pacar, Wanita Muda di Bekasi Rela Jadi Kurir Narkoba
Menurutnya, luapan air tidak terjadi pada aliran sungai yang dinormalisasi.
"Mohon maaf Bapak Gubernur, selama penyusuran Kali Ciliwung, ternyata sepanjang 33 kilometer itu yang sudah ditangani, dinormalisasi 16 kilometer."
"Di 16 kilometer itu kita lihat insyaallah aman dari luapan," kata Basuki di Monas, Rabu (1/1/2020).
• Berseragam Sama Keren Seperti Pilot, Sopir Bus di Terminal Pulogebang Kini Lebih Percaya Diri
Menurut Basuki, harus didiskusikan sisa panjang sungai yang belum dinormalisasikan itu.
Termasuk, Kali Pesanggrahan yang menuju Banjir Kanal Timur.
Pihaknya, kata Basuki, sedang menunggu kesepakatan dengan masyarakat untuk pembebasan lahan yang akan terdampak normalisasi sungai.
• Pimpinan KPK 2015-2019: Kami Berempat Sudah Bebas!
"Kami menunggu sekarang kesepakatan dengan masyarakat."
"Alhamdulillah menurut beliau masyarakat sudah diskusi dan insyaallah masyarakat bisa menerima itu, mudah-mudahan bisa kita tangani," tuturnya.
Mendengar pernyataan tersebut, Anies Baswedan yang berada di sebelah Basuki lalu menyanggahnya.
• KRONOLOGI Siswi SMK Korban Pamer Kemaluan Pria Bermotor: Pas Saya Lihat Ternyata Lagi Mainin Itunya
Menurut Gubernur, selama tidak ada pengendalian air yang masuk ke Jakarta, maka upaya apa pun yang dilakukan tidak akan berdampak signifikan.
"Mohon maaf Pak Menteri, saya harus berpandangan karena tadi bapak menyampaikan."
"Jadi, selama air dibiarkan dari selatan masuk ke Jakarta dan tidak ada pengendalian dari selatan."
• HARTA Anggota Dewan Pengawas KPK Ini Paling Sedikit, Mobilnya Seharga Rp 40 Juta, Motornya Rp 1 Juta
"Maka apa pun yang kita lakukan di pesisir termasuk di Jakarta, tidak akan bisa mengendalikan airnya, " paparnya.
Anies Baswedan mencontohkan wilayah Kampung Melayu yang tetap dilanda banjir pada Maret lalu, padahal sungai yang ada di sekitarnya sudah dinormalisasi.
"Artinya kuncinya itu ada pada pengendalian air sebelum masuk pada kawasan pesisir," urainya.
• Menteri Agama: Ucapkan Selamat Natal Itu Hak, Kalau Tidak Mau Juga Silakan
Anies Baswedan mengapresiasi keputusan Kementerian PUPR yang membangun dua bendungan di Bogor, Jawa Barat, untuk mengendalikan air yang masuk ke Jakarta.
Kementerian PUPR membangun Bendungan Sukamahi dan Bendungan Ciawi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Dua bendungan tersebut diprediksi akan rampung pada 2020.
• Pegawainya Jadi ASN, KPK Dinilai Bakal Jadi Alat Gigit yang Dikomandoi Pemerintah
"Kalau dua bendungan itu selesai, maka volume air yang masuk ke pesisir bisa dikendalikan."
"Kalau bisa dikendalikan, insyaallah bisa dikendalikan."
"Tapi selama kita membiarkan air mengalir begitu saja, selebar apa pun sungainya, maka volume air itu akan luar biasa."
"Karena makin banyak kawasan yang digunakan untuk perumahan, sehingga air pun mengalir ke sungai," paparnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/azas-tigor.jpg)