Pelayanan Publik

Dipasok 106 Ribu Blangko e-KTP, Disdukcapi Kota Bekasi Memrioritaskan Warga yang Lama Pakai Suket

Disdukcapil Kota Bekasi mendapatkan suplai blangko sebanyak 106.000 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi. Korupsi e-KTP membuat pelayanan publik terganggu dan bertahun-tahun warga tidak memiliki KTP. Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto salami terdakwa mantan Dirut PLN, Sofyan Basir saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019) 

Hendrik pun jengah dengan situasi tersebut. Ditambah lagi dengan usia ibunya yang sudah tua.

"Ibu saya kan umurnya sudah 80 tahun. Jauh bolak - balik dari Pamulang ke Serpong."

"Makanya, dipakaikan pempers takut kenapa-napa di jalan."

"Sudah bolak balik seperti ini, belum jadi juga e-KTP-nya," ungkapnya, dia terlihat emosional.

Sementara itu, Kasubag Umum Dukcapil Tangsel, Arnasih menerangkan bahwa saat ini pihaknya memang mengalami kendala terkait pembuatan e-KTP.

Dia pun mengungkapkan terkait penyebab permasalahan ini.

"Kami kekurangan blanko."

"Kan, dari pemerintahan pusat mendistribusikan blanko sekarang terbatas."

"Jadinya, dalam 20 hari sekali hanya dikirim 200 blanko saja," kata Arnasih, ketika dijumpai Warta Kota di ruang kerjanya.

Kasubag Umum Dukcapil Tangsel, Arnasih
Kasubag Umum Dukcapil Tangsel, Arnasih (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Menurutnya, jumlah blanko yang dikirim dari Kemendagri ini disebar ke sejumlah Kecamatan.

Hanya orang-orang yang masuk dalam kriteria prioritas saja diberikan blankonya.

"Kan, dibagi lagi ke tujuh Kecamatan yang ada di Tangerang Selatan."

"Blanko hanya bisa diberikan kepada pemohon e-KTP yang usianya baru 17 tahun atau buat baru."

"Kemudian, yang urgent karena sakit parah dan yang ingin berangkat haji atau pun ibadah umroh," katanya.

 Siti Nurbaya Kasih Semangat Petugas Pemadaman Ungkap Tidak Ada Asap Lintas Batas ke Negara Tetangga

 Dilema Saat Trotoar Ramah Disabilitas Malah Berubah Fungsi Menjadi Lintasan Sepeda Motor

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved