Pelayanan Publik

Dipasok 106 Ribu Blangko e-KTP, Disdukcapi Kota Bekasi Memrioritaskan Warga yang Lama Pakai Suket

Disdukcapil Kota Bekasi mendapatkan suplai blangko sebanyak 106.000 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi. Korupsi e-KTP membuat pelayanan publik terganggu dan bertahun-tahun warga tidak memiliki KTP. Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto salami terdakwa mantan Dirut PLN, Sofyan Basir saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8/2019) 

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mendapatkan pasokan berupa blangko sebanyak 106.000 buah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada awal tahun 2020 ini.

Akan tetapi, blangko itu dikhususkan hanya untuk membayar utang atau pencetakan bagi warga yang lama tak memiliki e-KTP selama menahun, sebelumnya.

"Hingga tahun 2019 itu kita ada 'hutang' 106 ribu yang belum dicetak KTP Elektronik (e-KTP) karena habis blangko. Maka suplai itu dikhususkan buat itu," kata Kepala Disdukcapi Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat kepada Wartakotalive.com, pada Kamis (30/1/2020).

Kronologi Cerita Lengkap Petugas Kepolisian Baku Tembak dengan Sindikat Narkoba Tewaskan Tiga Pelaku

Taufiq menuturkan pihaknya tengah bekerja melakukan percepatan pencetakan bagi mereka yang belum mengantongi e-KTP.

"Data kita hingga 2019 ada 106 ribu belum punya e-KTP karena habis kan blangkonya. Maka kita percepat itu, agar warga tidak lagi terus pegang Surat Keterangan (Suket)," ungkap Taufiq.

Pemkot Bekasi, sambung Taufik, meminta secara khusus jumlah blangko yang cukup banyak yakni 106 ribu blangko agar bisa melunasi 'hutang' bagi warga yang tak kunjung mendapatkan e-KTP.

"Permintaan kami dikabulkan, tapi ada arahan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri ditargetkan pencetakan e-KTP rampung pada Februari tahun ini," jelas dia.

Oleh karena itu, Taufiq menerangkan bagi warga yang mengurus pencetakan e-KTP tahun 2020 tidak bisa langsung jadi.

Kecuali, mereka yang korban banjir dan baru melakukan perekaman atau buat e-KTP.

"Kalau tahun 2020 ini yang mau urus ubah alamat atau ganti e-KTP karena rusak tidak bisa langsung jadi. Kita tahun ini prioritas bayar 'hutang' itu dulu, pengeculian korban banjir dan yang baru rekam e-KTP," papar dia.

Seorang warga Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Suparno mengaku sejak tahun lalu hanya memegang surat keterangan (suket) sebagai pengganti KTP elektronik.

Penemuan Seekor Ayam Berkaki Empat Memicu Kehebohan karena Dianggap Sebagai Ayam Ajaib

Soalnya, ketika mengurus di kecamatan tak tersedia blanko.

"Gara-gara dompet kecopetan ngurus lagi, dapatnya malah suket," kata Suparno.

Hal yang sama juga dialami seroang Panji warga Pondok Gede yang sudah 4 tahun menggunakan suket.

"Sudah 4 tahun pakai suket, tiap ditanya ke kecamatan blangko habis. Katanya dikabarin belum dapat kabar lagi," ucap dia.

Atas informasi ketersedian blangko itu, Panji mengaku senang dan berharap agar benar-benar digunakan ke warga yang sudah lama tak memegang e-KTP.

"Harus diawasi penggunaannya, prioritaskan dahulu warga yang lama belum punya e-KTP," kata Panji.

Sejumlah Dua Pelaku di Bawah Umur Ditangkap Polisi karena Mencuri Kaca Spion Mobil di Rumah Warga

Sebelumnya, diberitakan bahwa banyak warga di Tangerang Selatan yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk elektronik atau populer disebut sebagai e-KTP.

Padahal, warga sudah berbulan-bulan melakukan perekaman dan hingga kini e-KTP pun belum jadi.

Hal itu diungkapkan oleh Hendrik (38) yang merupakan warga asal Pamulang, Tangerang Selatan.

Pria bertubuh tegap itu tampak geram lantaran merasa kesulitan mengurus pembuatan e-KTP milik ibunya.

"Ibu saya usianya sudah 80 tahun. Masa harus bolak balik cuma ngurusin e-KTP yang sudah lama direkam, tapi belum jadi, sampai saat ini," ujar Hendrik tampak jengkel saat dijumpai Warta Kota di Kantor Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Tangerang Selatan, Selasa (10/9/2019).

 Ada Pengecekan Pajak Kendaraan di Jalan Gunung Sahari Selain Penindakan Perluasan Ganjil Genap

Ia menjelaskan sudah lebih dari 3 bulan lamanya ibunya itu melakukan perekaman.

Hingga hari ini, warga hanya diberikan surat keterangan (suket) saja.

"Hanya dikasih suket, kan mau ngurus apa - apa susah," ucapnya terdengar suaranya bernada tinggi.

Dirinya pun heran karena ternyata mengurus e-KTP harus sesulit ini.

Ia mengaku seakan-akan dipermainkan oleh pihak Pemkot Tangsel.

"Saya ini seperti dipingpong. Dilempar ke sini, dilempar ke situ."

"Katanya, saya diarahain datang ke Kantor Kecamatan, sudah datang eh disuruh ke Dukcapil.

"Sesampainya di sini, disuruh balik lagi ke Kecamatan," kata Hendrik.

 Pertempuran Hidup dan Mati Antara Seekor Anaconda dan Buaya di Amazon Lalu Lihat Siapa yang Hidup

Hendrik pun jengah dengan situasi tersebut. Ditambah lagi dengan usia ibunya yang sudah tua.

"Ibu saya kan umurnya sudah 80 tahun. Jauh bolak - balik dari Pamulang ke Serpong."

"Makanya, dipakaikan pempers takut kenapa-napa di jalan."

"Sudah bolak balik seperti ini, belum jadi juga e-KTP-nya," ungkapnya, dia terlihat emosional.

Sementara itu, Kasubag Umum Dukcapil Tangsel, Arnasih menerangkan bahwa saat ini pihaknya memang mengalami kendala terkait pembuatan e-KTP.

Dia pun mengungkapkan terkait penyebab permasalahan ini.

"Kami kekurangan blanko."

"Kan, dari pemerintahan pusat mendistribusikan blanko sekarang terbatas."

"Jadinya, dalam 20 hari sekali hanya dikirim 200 blanko saja," kata Arnasih, ketika dijumpai Warta Kota di ruang kerjanya.

Kasubag Umum Dukcapil Tangsel, Arnasih
Kasubag Umum Dukcapil Tangsel, Arnasih (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Menurutnya, jumlah blanko yang dikirim dari Kemendagri ini disebar ke sejumlah Kecamatan.

Hanya orang-orang yang masuk dalam kriteria prioritas saja diberikan blankonya.

"Kan, dibagi lagi ke tujuh Kecamatan yang ada di Tangerang Selatan."

"Blanko hanya bisa diberikan kepada pemohon e-KTP yang usianya baru 17 tahun atau buat baru."

"Kemudian, yang urgent karena sakit parah dan yang ingin berangkat haji atau pun ibadah umroh," katanya.

 Siti Nurbaya Kasih Semangat Petugas Pemadaman Ungkap Tidak Ada Asap Lintas Batas ke Negara Tetangga

 Dilema Saat Trotoar Ramah Disabilitas Malah Berubah Fungsi Menjadi Lintasan Sepeda Motor

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved