Revitalisasi Monas

KETUA DPRD Ancam Laporkan Pemprov DKI ke Polisi Atau KPK Jika Revitalisasi Monas Tetap Dilanjutkan

PROYEK revitalisasi kawasan Monas selatan dihentikan sementara terhitung sejak Rabu (29/1/2020) hari ini.

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pekerja sedang mengerjakan proyek revitalisasi Monas sisi selatan, Selasa (28/1/2020). 

Surat tersebut sedang dibahas oleh Komisi Pengarah.

 Guru Besar Farmasi UGM Usul Tenaga BPOM Ditambah untuk Perangi Obat Ilegal

"Bagaimana nanti tanggapan komisi pengarah, itulah nanti yang akan dilakukan rapat penuh Komisi Pengarah," terangnya.

Pihaknya, menurut Pratikno, akan segera menyurati Pemprov DKI terkait permintaan penghentian revitalisasi Kawasan Monas.

Ia berharap Pemprov DKI memenuhi perintah tersebut.

 ‎100 Hari Jokowi-Maruf Amin, Haris Azhar: Dulu Koruptor Melawan, Sekarang Difasilitasi UU Baru

"Makanya tentu saja karena ini prosedur yang jelas dalam regulasi, ya harus ditaati."

"Dan kami juga Komisi Pengarah akan secepatnya menggelar rapat membahas ini," paparnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah mengirimkan surat permintaan persetujuan revitalisasi Monas yang ditujukan kepada Mensesneg Pratikno.

 Jokowi Teken PP 4/2020, Dewan Pengawas KPK Selanjutnya Bakal Dipilih Panitia Seleksi

Revitalisasi Monas yang dilakukan Pemprov DKI menuai polemik karena menebang pohon di kawasan tersebut.

Belakangan diketahui revitalisasi yang dilakukan belum mengantongi Izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, setiap pembangunan di Kawasan Medan Merdeka yang didalamnya terdapat Monas, harus mengantongi izin Komisi tersebut.

 Liga 1 2020 Dimajukan, Marko Simic Girang Bakal Bisa Berlibur di Tengah Musim

Berdasarkan Perpres itu, Komisi Pengarah beranggotakan 7 orang.

Terdiri dari Menteri Sekretaris Negara selaku ketua dan anggota, Gubernur DKI Jakarta selaku sekretaris dan anggota.

Lalu, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi sebagai anggota.

 Bonusnya Besar, Marko Simic Sayangkan Tahun Ini Turnamen Piala Presiden Absen Digelar

Komisi ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Sebelumnya, revitalisasi kawasan Monas yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ternyata belum mendapatkan izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved