Helmy Yahya Dicopot
HELMY Yahya Ungkap Kondisi TVRI Saat Baru Jadi Dirut: 72 Persen Karyawan Berusia Kolonial
Helmy Yahya mengaku sebenarnya enggan menjadi pucuk pimpinan di televisi milik negara tersebut.
MANTAN Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya mengaku sebenarnya enggan menjadi pucuk pimpinan di televisi milik negara tersebut.
"Apakah saya menyesal (dipecat)? Tentu saja tidak."
"Bagi saya inilah pengalaman hidup yang sangat mahal," ujar Helmy Yahya saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi l DPR, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
• BEREDAR Kabar Dua Petugas KPK Dipulangkan Terkait Kasus Harun Masiku, Menghalangi Penyidikan?
Ia menjelaskan, dua setengah tahun yang lalu, dirinya berdiskusi dengan kakaknya, Tantowi Yahya, soal kondisi TVRI yang sangat berat dan sulit dibenahi menjadi lebih baik.
"Saya ikutin dia (Tantowi Yahya), tapi ada godaan lebih besar, seseorang datang ke saya," ungkap Helmy Yahya.
Seseorang tersebut, kata Helmy Yahya, menyebut diri saya menjadi besar dan kesejahteraan selama ini didapat dari dunia televisi.
• ROY Suryo Ungkap Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana Masih Jomblo, Ini Nama Aslinya
Bahkan, TVRI pernah menjadi tempatnya belajar.
"Iya saya belajar 10 tahun di TVRI."
"Dia bilang tidak terpikir kamu untuk kembangi dan kembali ke dunia televisi, terutama TVRI?"
• Guru Besar Farmasi UGM Usul Tenaga BPOM Ditambah untuk Perangi Obat Ilegal
"Saya berunding dengan istri saya, dan saya lanjutkan mengikuti menjadi direktur utama."
"Dan alhamdulillah saya terpilih pada 29 November 2017," sambung Helmy Yahya.
Setelah masuk ke TVRI sebagai direktur utama, Helmy Yahya mengaku kaget dan benar apa yang dikatakan Tantowi Yahya, kondisi televisi negara tersebut sangat memprihatinkan.
• 100 Hari Jokowi-Maruf Amin, Haris Azhar: Dulu Koruptor Melawan, Sekarang Difasilitasi UU Baru
"Beberapa tahun yang lalu, usia SDM tidak ideal."
"4.800 karyawan kami, 72 persen usianya non milenial atau kolonial, di atas 40 tahun."
"Tentu ini tidak ideal untuk media, sebuah lembaga yang bergerak dalam industri kreatif," beber Helmy Yahya.
• Jokowi Teken PP 4/2020, Dewan Pengawas KPK Selanjutnya Bakal Dipilih Panitia Seleksi
Kemudian, rating dan share TVRI, kata Helmy Yahya, pada urutan paling akhir, yaitu 15.
Logonya pun kata orang sangat jadul, bahkan anggaran maupun remunisasinya sangat kecil.
"Tukin (tunjangan kinerja) belum turun, bagaimana memotivasi orang untuk bekerja dengan kondisi seperti itu?"
• Liga 1 2020 Dimajukan, Marko Simic Girang Bakal Bisa Berlibur di Tengah Musim
"Anggaran di bawah RRI, di bawah Rp 1 triliun," ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, Helmy Yahya mengaku bersama direksi berjalan kompak dan penuh integritas, dengan langsung turun ke bawah memberikan contoh membangun TVRI.
Helmy Yahya mengaku melakukan reformasi birokrasi di internal TVRI dalam mengejar tunjangan kinerja.
• Bonusnya Besar, Marko Simic Sayangkan Tahun Ini Turnamen Piala Presiden Absen Digelar
Karena, katanya, TVRI menjadi satu-satunya lembaga yang karyawannya belum menerima tukin.
"Kemarin ada kabar gembira, 30 Desember 2019 sudah ditandatangani Peraturan Pemerintah soal tukin."
"Setelah kami kejar hampir dua tahun," ungkap Helmy Yahya.
• TERSANGKA Kasus 10 ABG Dijadikan PSK di Cafe Khayangan Bertambah Jadi 8 Orang, Ini Peran Mereka
Helmy Yahya juga menertibkan keuangan TVRI, di mana semua transaksi hanya boleh dilakukan non tunai alias sistem cashless
"Ini kami lakukan dan alhamdulilah tahun 2018 laporan keuangan kami sudah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pertama kalinya," ucap Helmy Yahya.
Helmy Yahya terpilih menjadi Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI periode 2017-2022.
• Kawasan Kedoya Tergenang 20 Sentimeter Meski Cuma Hujan Sebentar
Presenter televisi ini dipilih berdasarkan hasil sidang Dewan Pengawas LPP TVRI pada 24 November 2017, setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Namun, pada 17 Januari 2019, Helmy Yahya dipecat bersadarkan keputusan dewan pengawas LPP TVRI.
Bakal Gugat
Helmy Yahya akan melayangkan gugatan untuk Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal tersebut dilakukan Helmy Yahya, setelah dirinya dipecat berdasarkan rapat pleno Dewan Pengawas LPP TVRI.
"Saya akan melakukan pembelaan, mungkin besok atau lusa saya akan melakukan gugatan melalui pengadilan."
• Polisi Ringkus Penyilet Pejalan Kaki di JPO Olimo, Diduga Alami Gangguan Jiwa
"Mungkin PTUN," ujar Helmy Yahya saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Menurutnya, gugatan tersebut untuk membela nama baiknya, karena saat ini ia sedang menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni STAN.
"Saya tidak boleh cacat, saya bela sampai kapan pun," tegas Helmy Yahya.
• Pemerintah Cuma Berjanji, Warga Kemang Pratama 2 Bekasi Patungan Tanggulangi Tanah Longsor
Selain itu, kata Helmy Yahya, tujuan gugatan juga agar ke depan tidak ada lagi kejadian pemberhentian di TVRI secara tidak benar, seperti yang ia alami.
"Saya tidak ingin terjadi lagi, karena gampang sekali seseorang direksi dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 13 Tahun 2005 itu diberhentikan, tidak ada ruang komunikasi," tuturnya.
"Ini (TVRI) lagi bagus-bagusnya, tapi saya tetap diberhentikan," imbuhnya.
• Dwikorita Karnawati: Peringatan Dini BMKG Kalah dari Berita Ahmad Dhani Bebas
Helmy Yahya menjelaskan, saat Surat Pemberhentian Rencana Pemberhentian (SPRP) kepada dirinya disampaikan pada 4 Desember 2019, diberikan waktu satu bulan untuk menyampaikan pembelaan.
Dalam menyikapi hal tersebut, Helmy Yahya mengaku menyampaikan berkas pembelaan sebanyak 27 halaman dengan lampiran 1.200 halaman.
"Tapi apa yang terjadi? Dewan pengawas sebenarnya punya waktu dua bulan dari tanggal 17 Desember 2019 saya masukan (berkas pembelaan)."
• Petugas PPSU Bilang Penyilet Warga di JPO Olimo Setahun Lalu Masih Cantik, Putih, dan Bersih
"Mereka punya dua bulan untuk menolak atau menerima atau membiarkan, tidak sampai sebulan saya dipanggil," paparnya.
"Saya tidak tahu, apakah pembelaan saya dibaca atau tidak."
"Pembelaan saya ditolak, selesai. Saya resmi tidak lagi menjadi direktur utama TVRI."
"Tidak ada hearing, tidak ada permintaan klarifikasi," beber Helmy Yahya. (Seno Tri Sulistiyono)