Helmy Yahya Dicopot
HELMY Yahya Ungkap Kondisi TVRI Saat Baru Jadi Dirut: 72 Persen Karyawan Berusia Kolonial
Helmy Yahya mengaku sebenarnya enggan menjadi pucuk pimpinan di televisi milik negara tersebut.
Helmy Yahya akan melayangkan gugatan untuk Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal tersebut dilakukan Helmy Yahya, setelah dirinya dipecat berdasarkan rapat pleno Dewan Pengawas LPP TVRI.
"Saya akan melakukan pembelaan, mungkin besok atau lusa saya akan melakukan gugatan melalui pengadilan."
• Polisi Ringkus Penyilet Pejalan Kaki di JPO Olimo, Diduga Alami Gangguan Jiwa
"Mungkin PTUN," ujar Helmy Yahya saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Menurutnya, gugatan tersebut untuk membela nama baiknya, karena saat ini ia sedang menjabat sebagai Ketua Ikatan Alumni STAN.
"Saya tidak boleh cacat, saya bela sampai kapan pun," tegas Helmy Yahya.
• Pemerintah Cuma Berjanji, Warga Kemang Pratama 2 Bekasi Patungan Tanggulangi Tanah Longsor
Selain itu, kata Helmy Yahya, tujuan gugatan juga agar ke depan tidak ada lagi kejadian pemberhentian di TVRI secara tidak benar, seperti yang ia alami.
"Saya tidak ingin terjadi lagi, karena gampang sekali seseorang direksi dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 13 Tahun 2005 itu diberhentikan, tidak ada ruang komunikasi," tuturnya.
"Ini (TVRI) lagi bagus-bagusnya, tapi saya tetap diberhentikan," imbuhnya.
• Dwikorita Karnawati: Peringatan Dini BMKG Kalah dari Berita Ahmad Dhani Bebas
Helmy Yahya menjelaskan, saat Surat Pemberhentian Rencana Pemberhentian (SPRP) kepada dirinya disampaikan pada 4 Desember 2019, diberikan waktu satu bulan untuk menyampaikan pembelaan.
Dalam menyikapi hal tersebut, Helmy Yahya mengaku menyampaikan berkas pembelaan sebanyak 27 halaman dengan lampiran 1.200 halaman.
"Tapi apa yang terjadi? Dewan pengawas sebenarnya punya waktu dua bulan dari tanggal 17 Desember 2019 saya masukan (berkas pembelaan)."
• Petugas PPSU Bilang Penyilet Warga di JPO Olimo Setahun Lalu Masih Cantik, Putih, dan Bersih
"Mereka punya dua bulan untuk menolak atau menerima atau membiarkan, tidak sampai sebulan saya dipanggil," paparnya.
"Saya tidak tahu, apakah pembelaan saya dibaca atau tidak."
"Pembelaan saya ditolak, selesai. Saya resmi tidak lagi menjadi direktur utama TVRI."
"Tidak ada hearing, tidak ada permintaan klarifikasi," beber Helmy Yahya. (Seno Tri Sulistiyono)