BREAKING NEWS

Ayu Azhari Ungkap Axel Dijemput Polisi Usai Berpergian Bersama Dirinya dalam Kasus Senjata Api

Ditangkapnya Axel Djody Gondokusumo oleh polisi atas kasus dugaan senjata api ilegal, membuat ibundanya, Ayu Azhari (52) sangat syok dan terpukul.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ditangkapnya Axel Djody Gondokusumo oleh petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan senjata api ilegal, membuat ibundanya, Ayu Azhari (52) sangat syok dan terpukul. 

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Bastoni Purnama mengatakan, tidak ada hubungannya profesi dakwah yang diemban Axel terkait kasus praktik jual beli senpi ilegal itu.

 Pemprov DKI Memperbaiki Turap Kali Sunter yang Ambles Sepanjang 37 Meter di Pulogadung

Menurutnya, kemauan Axel hanya dilatarbelakangi pertemanan antara dalang berinisial M maupun tersangka AM. 

"Kita enggak monitor sampai kesana. Enggak ada kaitannya juga, saya rasa enggak ada. Hanya ada hubungan dekat," kata Bastoni saat ditemui di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Sementara itu, Bastoni menuturkan, alasan mendapat upah dari setiap hasil penjualan turut menjadi latar belakang Axel melakukan hal tersebut. 

 PT JLJ Membantah Tuduhan Mantan Karyawan yang Memaparkan Bukti Mendadak Ditransfer Uang Pensiun Dini

Pasalnya, Axel menerima upah sebesar Rp 9 juta dari dua senpi jenis M4 dan M16 yang dijual kepada AM. 

"Ya, dia dapat keuntungan saja."

"Karena, memang kuncinya di M ini."

"Kalau di M ini sudah kita amankan baru terbuka semua nanti.

"Bagaimana posisi si ADG-nya dan lainnya," katanya. 

 Kim Jong Un Pertama Kali Muncul dari Persembunyian Sejak Qassem Soleimani Tewas dalam Serangan Drone

Diketahui, AM mendapati sejumlah senpi ilegal dari tiga tersangka yakni Axel, Muhamad Setiawan Arifin, dan Yunarko.

Ketiga tersangka hanya berperan sebagai perantara senpi yana dijual oleh tersangka lain berinisial M.

Ada pun, saat ini, M telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi terkait peran utamanya sebagai penyelundup senpi ilegal. 

"Dia sudah dijadikan DPO, sudah dicekal juga keluar negeri," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Bastoni Purnama membenarkan, satu dari tiga tersangka praktik jual beli senjata api (senpi) kepada tersangka Koboi Lamborgini, Abdul Malik (AM) merupakan anak dari artis senior tanah air.

Dia adalah Axel Djody Gondokusumo (AGD) berusia 29 tahun merupakan putra dari hubungan antara Ayu Azhari dengan Wisnu Djody Gondokusumo.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved