Bajing Loncat
TERUNGKAP, Salah Satu Bajing Loncat Asal Cilincing yang Viral di Media Sosial Berstatus Pelajar SD
DP (15), satu dari dua bajing loncat (bajilo) yang ditangkap setelah viral di media sosial belakangan diketahui masih berstatus sebagai pelajar SD.
Penulis: Junianto Hamonangan |
DP (15), satu dari dua bajing loncat (bajilo) yang ditangkap setelah viral di media sosial belakangan diketahui masih berstatus sebagai pelajar SD.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan DP yang beraksi bersama temannya, MD (19) masih duduk di bangku SD.
"Tersangka DP ini merupakan pelajar SD namun usianya 15 tahun," kata Budhi, Senin (27/1/2020).
Budhi mengatakan status pelajar SD tersebut dikarenakan tersangka karena pernah tidak naik kelas hingga tiga kali.
• Polisi Ringkus Dua Bajing Loncat Asal Cilincing yang Viral di Medsos, Terancam 9 Tahun Penjara
• Bajing Loncat Pemangsa Sopir Truk Dibekuk Polisi
"Memang sudah tiga kali tidak naik kelas. Sehingga walaupun 15 tahun, tersangka ini baru kelas 6 SD," ucap Budhi.
Menurut Budhi para pelaku beraksi pada saat kondisi jalanan macet agar mereka lebih mudah mengambil barang dari truk trailer yang melintas.
"Jadi memang mereka beroperasi saat jam-jam macet. Itu kan memang memperlambat laju kendaraan," jelas Budhi.
Kedua tersangka beraksi di sekitar Cilincing, tepatnya di Jalan Cakung Cilincing, Jakarta Utara untuk mengambil barang dari kolong sambungan truk.
• Bajing Loncat Curi Rantai Truk di Kebon Baru Cilincing Diringkus Polisi
"Para pelaku ini sudah mempelajari di mana titik-titik penempatan barang yang mereka incar," kata Budhi.
Adapun MD dan DP ditangkap di kawasan Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (26/1) kemarin setelah viral di media sosial.
Ditangkap polisi
Polres Metro Jakarta Utara menangkap MD (19) dan DP (15), dua bajing loncat (bajilo) yang viral di media sosial saat beraksi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Aksi kedua bajilo itu viral di media sosial setelah diunggah beberapa akun Instagram, di antaranya @camera_penjuru.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, MD dan DP ditangkap di kawasan Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (26/1/2020).
• Polisi Ringkus Kawanan Bajilo Cilincing yang Viral di Media Sosial
• Lima Bajilo Mencuri Besi Bekas Ditangkap Tim Tiger Dinihari Tadi
• Sopir Pedagang Tahu Bulat Diserang Bajilo di Cilincing, Tiga Pelaku Buron
Penangkapan keduanya bermodal barang bukti video viral aksi mereka saat mencuri barang dari sambungan truk trailer di Jalan Cakung Cilincing, pada Kamis (23/1/2020).
“Dari face recognition melalui video viral, petugas menduga bahwa pelakunya tidak jauh dari TKP,” kata Budhi, Senin (27/1/2020).
“Dan betul, bahwa di sekitaran Kebon Baru petugas melakukan penangkapan terhadap para tersangka,” ungkapnya.
Selain mereka, dua orang penadah masing-masing berinisial LD dan DN juga ditangkap.
• Bajing Loncat Pemangsa Sopir Truk Dibekuk Polisi
Sementara barang bukti yang disita berupa dua karet ban, dua tali tekel, dan satu unit dongkrak.
Kedua bajilo dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara dan para penadah, dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (jhs)
Viral di Instagram
EMPAT kawanan bajing loncat (bajilo) yang aksinya sempat viral di media sosial, berhasil diringkus jajaran Polsek Kelapa Gading. Keempat pelaku berinisial GP, FAS, MIN, serta ES.
Video aksi kejahatan keempat pelaku di Jalan Raya Pegangsaan Dua, tepatnya di depan Apartemen Greenhill, Kelapa Gading, Jakarta Utara, sempat viral seusai diunggah melalui akun Instagram @jakarta_terkini.
Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat. Hasilnya, keempat pelaku ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan.
Baca: Soal Pengganti Sandiaga Uno, PKS: Jangan Sampai Dua Matahari Bersatu
“Setelah video itu viral, tersangka GP, FAS, dan MIN, berhasil ditangkap pada Jumat (24/8/2018). Sementara tersangka lainnya, ES, berhasil ditangkap Selasa (28/8/2018) kemarin,” ungkap Martua, Rabu (29/8/2018).
Martua menceritakan, aksi keempat bajilo itu sebenarnya terjadi pada 17 Juli 2018 sekira pukul 14.30 WIB. Namun aksi tersebut baru diketahui pada 23 Agustus 2018, seusai viral di media sosial Instagram.
Awalnya keempat pelaku mengendarai dua sepeda motor secara berboncengan. Saat lalu lintas tersendat lantaran lampu merah, mereka kemudian mendekati bagian belakang bak truk untuk mencuri potongan besi yang dibawa.
Baca: Aher Batal Jadi Caleg DPR karena Dapat Tugas Khusus dari PKS, Bakal Jadi Wakil Gubernur DKI?
“Tersangka ES bertugas mengambil potongan besi dengan langsung memanjat bak truk yang ditutupi terpal tersebut. Setelah mengambil dua potong besi, ES menyerahkannya kepada GP yang mengendarai motor untuk memboncengnya,” jelas Martua.
Dua tersangka lainnya, FAS dan MIN, bertugas memantau situasi di sekitar lokasi selama beraksi. Dalam kesempatan itu, keempatnya hanya mendapatkan dua potong besi bekas seberat 34 kilogram.
“Potongan besi itu kemudian mereka jual ke lapak besi tua yang berada di daerah Semper, dibeli dengan harga Rp 180 ribu. Hasilnya mereka bagi empat,” ungkap Martua.
Barang bukti yang disita dari tangan para pelaku berupa dua unit sepeda motor serta STNK, dan dua buah helm. Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, di mana ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (*)