Bajing Loncat

Polisi Ringkus Dua Bajing Loncat Asal Cilincing yang Viral di Medsos, Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi Ringkus Dua Bajing Loncat Asal Cilincing yang Viral di Medsos. Dua bajilo itu Terancam 9 Tahun Penjara.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menggelar konferensi pers mengungkap kasus bajing loncat di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (27/1/2020). 

Polres Metro Jakarta Utara menangkap MD (19) dan DP (15), dua bajing loncat (bajilo) yang viral di media sosial saat beraksi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Aksi kedua bajilo itu viral di media sosial setelah diunggah beberapa akun Instagram, di antaranya @camera_penjuru.

Dalam aksinya, mereka mengambil sejumlah barang dari bawah sambungan trailer ketika lalu lintas dalam keadaan padat dan tersendat.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, MD dan DP ditangkap di kawasan Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (26/1/2020).

Polisi Ringkus Kawanan Bajilo Cilincing yang Viral di Media Sosial

Lima Bajilo Mencuri Besi Bekas Ditangkap Tim Tiger Dinihari Tadi

Sopir Pedagang Tahu Bulat Diserang Bajilo di Cilincing, Tiga Pelaku Buron

Penangkapan keduanya bermodal barang bukti video viral aksi mereka saat mencuri barang dari sambungan truk trailer di Jalan Cakung Cilincing, pada Kamis (23/1/2020).

“Dari face recognition melalui video viral, petugas menduga bahwa pelakunya tidak jauh dari TKP,” kata Budhi, Senin (27/1/2020).

“Dan betul, bahwa di sekitaran Kebon Baru petugas melakukan penangkapan terhadap para tersangka,” ungkapnya.

Selain mereka, dua orang penadah masing-masing berinisial LD dan DN juga ditangkap.

Bajing Loncat Pemangsa Sopir Truk Dibekuk Polisi

Sementara barang bukti yang disita berupa dua karet ban, dua tali tekel, dan satu unit dongkrak.

Kedua bajilo dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara dan para penadah, dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (jhs)

Viral di Instagram

EMPAT kawanan bajing loncat (bajilo) yang aksinya sempat viral di media sosial, berhasil diringkus jajaran Polsek Kelapa Gading. Keempat pelaku berinisial GP, FAS, MIN, serta ES.

Video aksi kejahatan keempat pelaku di Jalan Raya Pegangsaan Dua, tepatnya di depan Apartemen Greenhill, Kelapa Gading, Jakarta Utara, sempat viral seusai diunggah melalui akun Instagram @jakarta_terkini.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat. Hasilnya, keempat pelaku ditangkap dalam waktu yang hampir bersamaan.

Baca: Soal Pengganti Sandiaga Uno, PKS: Jangan Sampai Dua Matahari Bersatu

“Setelah video itu viral, tersangka GP, FAS, dan MIN, berhasil ditangkap pada Jumat (24/8/2018). Sementara tersangka lainnya, ES, berhasil ditangkap Selasa (28/8/2018) kemarin,” ungkap Martua, Rabu (29/8/2018).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved