Revitalisasi Monas

Kontraktor Proyek Revitalisasi Monas Pakai Kantor Virtual, Pemprov DKI Baru Bayar Kontrak 75 Persen

PT Bahana Prima Nusantara (BPN) mengaku pihaknya telah menyewa virtual office di Jalan Nusa Indah Nomor 33 RT 01/07, Ciracas, Jakarta Timur.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Kondisi sebagian lahan di Monas yang direvitalisasi untuk menambah ruang terbuka hijau, Senin (20/1/2020). 

Karena alamat yang tidak jelas, Patriot menilai patut diduga perusahaan ini dalah ‘perusahaan bendera’ alias perusahaan pinjaman untuk mendapatkan proyek.

Jika benar kontraktor adalah perusahaan bendera, perlu dilakukan pemeriksaan untuk memperjelas pelaksanaan kontrak proyek ini, apakah sudah sesuai hukum atau berpotensi merugikan negara.

 Fokus ke Piala Dunia U-20, PSSI Isyaratkan Tak Gelar Turnamen Piala Presiden Tahun Ini

“Bisa jadi PT Bahana Prima Nusantara adalah semacam perusahaan kertas atau paper company yang tidak memiliki aset dan kemampuan untuk melakukan pekerjaan."

"Jika dia mengalihkan pekerjaan ke pihak lain atau melakukan praktek subkontrak, maka ini juga pelanggaran berat,” jelasnya.

Karena itulah, PSI melaporkan hal ini kepada KPK untuk mengadvokasi isu yang berkembang luas di publik.

 MENKES Bilang Tak Punya Solusi Soal BPJS Kesehatan, PDIP: Masa Belum-belum Udah Lempar Handuk?

Harapannya, KPK dapat menjernihkan dan memperjelas isu ini.

“Sejak awal PSI menyatakan siap kawal uang rakyat. Sekarang di depan mata, lagi-lagi akrobat anggaran dipertunjukkan."

"PSI mendesak KPK segera bertindak. Uang rakyat jangan seenaknya dipermainkan seperti ini,” tegasnya.

 Ini Alasan PKS Coret Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto Sebagai Cawagub DKI

Sementara, revitalisasi kawasan Monas yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ternyata belum mendapatkan izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Revitalisasi itu belum ada izin dan memang belum pernah ada pengajuan izin," ujar Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Menurut Setya, pemberian izin bukan dikeluarkan Kementerian Sekretaris Negara, tetapi oleh Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, yang diketuai Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

 660 WNI Jadi Teroris Lintas Batas, Pemerintah Masih Bingung Mau Dipulangkan Atau Tidak

"Itu kolektif, ada enam kementerian kalau tidak salah, sekretaris Komisi Pengarah itu sendiri Pak Gubernur (Jakarta) merangkap ketua badan pelaksana," tutur Setya.

Ia menjelaskan, Komisi Pengarah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

"Komisi Pengarah bertugas memberikan pengarahan dan pendapat kepada Badan Pelaksana."

 Telat Bayar Honor Karyawan Jadi Awal Pemecatan Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas TVRI

"Serta, mengeluarkan persetujuan terhadap perencanaan maupun pembiayaan," tuturnya.

Contoh proyek pembangunan di kawasan Medan Merdeka yang telah mengantongi izin dari Komisi Pengarah, kata dia, antara lain Moda Raya Terpadu fase ll dari Bundaran HI sampai Kota.

"Pembangunan Stasiun MRT tahap II yang akan dilakukan pembangunan itu sudah ada izin dari kami dengan beberapa rekomendasi," paparnya.

 Politikus PDIP Duga Helmy Yahya Dipecat TVRI karena Persaingan Bisnis, Ada Bau Pelanggaran Hukum

Merujuk Keppres Nomor 25/1995, kawasan Medan Merdeka meliputi Taman Medan Merdeka, Zona Penyangga Taman Medan Merdeka, dan Zona Pelindung Taman Medan Merdeka.

Taman Medan Merdeka adalah areal yang dibatasi di sisi utara oleh Jalan Medan Merdeka Utara.

Sisi selatan dibatasi oleh Jalan Medan Merdeka Selatan, sisi timur oleh Jalan Medan Merdeka Timur, dan sisi barat oleh Jalan Medan Merdeka Barat.

 Dewan Pengawas Bilang Tayangan Liga Inggris Bisa Bikin TVRI Gagal Bayar Seperti Jiwasraya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, melakukan revitalisasi Kawasan Medan Merdeka, khususnya di sisi Selatan.

Rencana revitalisasi sudah disiapkan sejak 2019, dan ditargetkan rampung selama tiga tahun ke depan.

Rencana utama revitalisasi adalah membangun lapangan plaza untuk wadah kegiatan publik.

 5 WNI Diculik Abu Sayyaf Lagi, Mahfud MD: Sampai Kapan Kita Kalah Sama Perompak Begitu?

Revitalisasi kawasan Monas selatan mencakup area 34.841 m².

Revitalisasi ini diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau serta kegiatan pemerintah pusat maupun daerah.

Kawasan silang Monas yang biasanya jadi tempat kegiatan pemerintah, akan dikembalikan ke fungsi semula, yakni ruang kontempelasi. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved