Revitalisasi Monas

Kontraktor Proyek Revitalisasi Monas Pakai Kantor Virtual, Pemprov DKI Baru Bayar Kontrak 75 Persen

PT Bahana Prima Nusantara (BPN) mengaku pihaknya telah menyewa virtual office di Jalan Nusa Indah Nomor 33 RT 01/07, Ciracas, Jakarta Timur.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Joko Supriyanto
Kondisi sebagian lahan di Monas yang direvitalisasi untuk menambah ruang terbuka hijau, Senin (20/1/2020). 

PT Bahana Prima Nusantara (BPN) mengaku pihaknya telah menyewa virtual office di Jalan Nusa Indah Nomor 33 RT 01/07, Ciracas, Jakarta Timur.

Di sana, tidak hanya diisi oleh PT BPN, namun ada beberapa perusahaan lain seperti digital printing dan sebagainya.

Hal itu dikatakan Direktur Utama PT BPN Muhidin Shaleh, menanggapi tudingan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meragukan kantor pelaksana proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Penodong Driver Ojol di Warung Makan Petukangan Utara Pernah Masuk Bui karena Terlibat Tawuran

Bahkan, Muhidin menantang PSI untuk membuktikan legalitas perusahaannya di Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

“Silakan cek di sana, perusahaan kami ada yang di Ciracas, tapi kantor yang virtual itu ada di belakang, yang kebetulan jatuh (titik GPS) di musala dan ada pabrik tahu."

"Di sana tidak ada papan nama perusahaan kami,” kata Muhidin saat jumpa pers di Penang Bestro, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

Revitalisasi Monas Ternyata Belum Dapat Izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka

Selain di Ciracas, pihaknya juga menempati gedung Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional (Gapeksindo) DKI Jakarta di Jalan Letjen Suprapto Nomor 106, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Di sana, PT BPN menjadikan kantor tersebut sebagai tempat operasional.

“Kebetulan, saya ini salah satu pengurus dari Gapeksindo provinsi, untuk efisiensi kami beroperasional di Cempaka Putih."

Dua Muncikari yang Pekerjakan 10 ABG Jadi PSK di Cafe Khayangan Ternyata Alumni Kalijodo

"Itu memang kantor asosiasi, tapi kami ada surat sewa di lantai 3. Kaitan dengan administrasi, surat surat lewat virtual office,” jelasnya.

Dia menambahkan, kontrak revitalisasi Monas senilai Rp 64,4 miliar lebih, dengan target penyelesaian pekerjaan 75 persen pada 31 Desember 2019.

Namun, kontrak itu di-addendum sehingga nilai kontrak menjadi Rp 50 miliar dan target pengerjaan hingga 100 persen.

Imigrasi Salahkan Bandara Telat Catat Kepulangan Harun Masiku, KPK Merasa Tak Dibohongi

Sampai 31 Desember 2019 lalu, pihaknya mendapat bayaran sekitar 75 persen, namun pemerintah meminta agar proyek dikerjakan sampai 100 persen.

“Nah, untuk yang 25 persennya kapan? Itu jadi utang pemerintah daerah."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved