Dugaan Korupsi Pengadaan QCC

Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Setelah 4 Tahun, RJ Lino: 6,5 Tahun Saya Bikin Kaya Perusahaan

MANTAN Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino berterima kasih kepada awak media, karena sudi menunggunya hadir di markas KPK.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Dirut PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) RJ Lino bersiap menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2020). RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II. 

MANTAN Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino berterima kasih kepada awak media, karena sudi menunggunya hadir di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RJ Lino terakhir kali memenuhi panggilan KPK pada 5 Februari 2016.

Kamis (23/1/2020) kemarin, ia kembali datang ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.

Penodong Driver Ojol di Warung Makan Petukangan Utara Pernah Masuk Bui karena Terlibat Tawuran

"Saya terima kasih karena setelah menunggu 4 tahun akhirnya saya dipanggil juga ke sini."

"Saya harap proses ini bisa menjelaskan bagaimana status saya."

"Karena apa? Saya terakhir ke sini Februari 2016, jadi ini 4 tahun," tuturnya di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Revitalisasi Monas Ternyata Belum Dapat Izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka

Ia juga mengaku merasa terhormat karena diundang komisi anti-korupsi untuk melengkapi berkas penyidikan dirinya sebagai tersangka.

RJ Lino bersyukur penantiannya selama 4 tahun ihwal statusnya bisa diperjelas.

"Yang jelas saya merasa terhormat diundang ke sini. Ditanyakan untuk perjelas persoalan," ujarnya.

Dua Muncikari yang Pekerjakan 10 ABG Jadi PSK di Cafe Khayangan Ternyata Alumni Kalijodo

Saat ditanya awak media terkait materi pemeriksaannya, RJ Lino hanya menegaskan ia justru menambah aset puluhan triliun dalam waktu 6,5 tahun saat menjabat di Pelindo II.

"Saya cuma bilang satu hal ya. Saya waktu masuk Pelindo II asetnya Rp 6,5 triliun. Waktu saya berhenti asetnya Rp 45 triliun, itu 6,5 tahun. Saya bikin kaya perusahaan," bebernya.

RJ Lino pun menyatakan tidak ingin kembali mengajukan praperadilan.

Imigrasi Salahkan Bandara Telat Catat Kepulangan Harun Masiku, KPK Merasa Tak Dibohongi

Ia akan menghadapi proses hukum yang berjalan.

"Apa pun saya hadapi, ikuti saja. Kalau praperadilan bikin kaya lawyer saja buat apa?" ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved