Revitalisasi Monas
Kontraktor Monas segera Melakukan Somasi kepada PSI Terkait Tindakan Pencemaran Nama Baik
Somasi dilayangkan terkait pencemaran nama baik soal keberadaan kantor BPN karena dianggap kurang meyakinkan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Anggota tim advokasi PSI Jakarta Patriot Muslim mengatakan, penolakan diakibatkan dokumen yang kurang lengkap.
"Karena masih ada dokumen yang harus dilengkapi, yaitu dokumen kontrak," kata Patriot di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
• BREAKING NEWS: PSI Laporkan Kontraktor Revitalisasi Monas ke KPK
KPK, kata Patriot, meminta PSI melengkapi dokumen kontrak itu.
Katanya, dokumen kontrak merupakan tambahan bukti pendukung untuk dugaan korupsi dalam revitalisasi Monas.
Akan tetapi, PSI belum bisa menunjukkan laporannya kepada juru warta.
• Penodong Driver Ojol di Warung Makan Petukangan Utara Pernah Masuk Bui karena Terlibat Tawuran
Patriot hanya menjelaskan garis besar laporan pihaknya.
PSI menuding asal-usul kontraktor proyek revitalisasi Monas oleh PT Bahana Prima tidak jelas.
Pihaknya menyoal alamat kantor kontraktor.
• Revitalisasi Monas Ternyata Belum Dapat Izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka
Sebab, dalam alamat yang dilampirkan, kontraktor memiliki kantor di sebuah gang kawasan permukiman.
PSI juga menemukan kontraktor itu menyewa Kantor visual yang berlokasi di Jalan Nusa Indah No 33, Ciracas, Jakarta Timur, sesuai alamat yang tercantum di website lpse.jakarta.go.id.
"Kontraktor dan SKPD terkait yang bisa loloskan kontraktornya itu yang namanya dugaan kenapa ke KPK? Ya karena jelas ada dugaan keterlibatan penyelenggara negara."
• Dua Muncikari yang Pekerjakan 10 ABG Jadi PSK di Cafe Khayangan Ternyata Alumni Kalijodo
"Setelah ini kita dalami juga temuan tim tadi, juga ada hasil diskusi," jelas Patriot.
Sebelumnya, DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta melaporkan PT Bahana Prima Nusantara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).
PT Bahana Prima Nusantara adalah kontraktor proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) senilai Rp 64,4 miliar.
Kontraktor itu dilaporkan karena diduga asal-usul perusahaan itu tidak jelas.
• Revitalisasi Monas Ternyata Belum Dapat Izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka