Selasa, 19 Mei 2026

Isu Makar

Pakai Seragam Purnawirawan TNI saat Sidang, Ini Alasan Kivlan Zen

Dia memakai seragam berwarna hijau, terdapat lencana bintang dua di bahu kiri dan kanan sebagai purnawirawan TNI AD.

Tayang:
Penulis: |
TRIBUNNEWS/GLERY LAZUARDI
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan amunisi Kivlan Zen memakai seragam purnawirawan TNI saat membacakan eksepsi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). 

TERDAKWA kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan amunisi Mayjen Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zen menjalani sidang lanjutan pembacaan eksepsi.

Sidang pembacaan eksepsi digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan pemantauan, Kivlan Zen memakai seragam lengkap TNI berwarna hijau.

660 WNI Jadi Teroris Lintas Batas, Pemerintah Masih Bingung Mau Dipulangkan Atau Tidak

Dia duduk di kursi terdakwa untuk membacakan eksepsi.

"Karena saya didakwa sebagai purnawirawan, pakaian purnawirawan adalah seperti ini, tetapi lambang utama putih."

"Jadi saya berhak memakai sesuai ketentuan dari Panglima TNI," kata Kivlan Zen.

Telat Bayar Honor Karyawan Jadi Awal Pemecatan Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas TVRI

Kivlan Zen mengungkapkan alasan memakai pakaian purnawirawan prajurit TNI.

Dia memakai seragam berwarna hijau, terdapat lencana bintang dua di bahu kiri dan kanan sebagai purnawirawan TNI AD.

"Saya memakai ini karena (kasus) direkayasa Wiranto, Luhut, Tito, oleh semua pejabat negara merekayasa," tuturnya.

Politikus PDIP Duga Helmy Yahya Dipecat TVRI karena Persaingan Bisnis, Ada Bau Pelanggaran Hukum

Dia mengaku dalam kondisi belum sehat.

"Belum sehat, tetapi karena kehormatan dan harga diri saya sehat," ucapnya.

Pada Selasa 14 Januari 2020, Kivlan Zen sudah membacakan eksepsi.

Dewan Pengawas Bilang Tayangan Liga Inggris Bisa Bikin TVRI Gagal Bayar Seperti Jiwasraya

Namun, sidang terpaksa tidak dilanjutkan sampai selesai karena kondisi kesehatannya.

Sidang pembacaan eksepsi itu sempat tertunda sejak Oktober 2019. Kivlan Zen berada di kursi terdakwa sambil membacakan eksepsi.

Eksepsi Kivlan Zen terdiri dari 22 halaman.

5 WNI Diculik Abu Sayyaf Lagi, Mahfud MD: Sampai Kapan Kita Kalah Sama Perompak Begitu?

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved