MAHFUD MD Sebut Industri Hukum Makin Marak, Kasus Perdata Dibelokkan Jadi Pidana

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyindir semakin maraknya industri hukum di Indonesia.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Polhukam Mahfud MD 

Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan, berdasarkan hasil penyusunan Prolegnas oleh panitia kerja (panja), ditetapkan RUU Prolegnas 2020-2024 sebanyak 247.

Dan, ada 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020.

Ia menyebut kesepakatan itu telah tercapai secara musyawarah mufakat dengan pihak pemerintah, yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

 Gerindra Berterima Kasih Prabowo Dipulangkan dari Yordania, Megawati Bilang Sempat Keleleran

"Kami sudah menyelesaikan panja penyusunan program legislasi nasional RUU 2020 hingga 2024, dan RUU prioritas tahun 2020."

"Dari kesepakatan musyawarah mufakat kami adalah sebanyak 247 RUU yang terdiri atas usulan DPR, Pemerintah, dan DPD."

"Sebanyak 50 merupakan RUU Prioritas," kata Rieke di Ruang Rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

 INDONESIA Berpeluang Salip Malaysia Lagi, Kini Cuma Beda Satu Medali Emas di Klasemen Sementara

Dari daftar 50 RUU Prioritas 2020, terdapat empat RUU yang merupakan RUU carry over dari periode sebelumnya.

Keempat RUU itu antara lain RUU Bea Meterai, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Minerba (Mineral dan Batu Bara).

Rieke mengatakan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual juga masuk ke dalam Prolegnas Prioritas, setelah diusulkan oleh Fraksi PDIP dan Nasdem.

 Divonis 5 Tahun Penjara, Bowo Sidik Pangarso: Santai Saja, Ini Semua Kehendak Allah

"Ada empat carry over."

"Meskipun carry over tapi menjadi catatan penting kami adalah tetap harus ada pembahasan mendalam terhadap pasal-pasal yang mendapatkan perhatian dari publlik seperti dalam RUU KUHP."

"Kemudian yang carry over rinciannya tiga dari pemerintah, yaitu tentang bea meterai, kemudian KUHP, pemasyarakatan, dan usulan DPR tentang minerba."

 Bakal Ada Provinsi Anyar di Ibu Kota Baru, Kawasan Pemerintahan Bakal Diatur oleh City Manager

"Kalau itu (RUU PKS) juga masuk di dalamnya," bebernya.

Berikut ini 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020 yang disepakati Baleg dan Pemerintah:

1. RUU tentang Keamanan dan Ketahan Siber;

2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran;

3. RUU tentang Pertanahan;

4. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu;

5. RUU tentang RKHUP;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved