Unjuk Rasa Mahasiswa

Polisi Menantang Bukti Soal Pengakuan Luthfi Pembawa Bendera Ungkap Dirinya Disetrum dan Dipukuli

Pihak Polres Metro Jakarta Barat membantah bahwa ada kekerasan saat memeriksa terdakwa demonstrasi pelajar STM yang rusuh.

Penulis: Desy Selviany |
Wartakotalive/Joko Supriyanto
Luthfi Alfiandi mencium ibunya, sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Pihak Polres Metro Jakarta Barat membantah bahwa ada kekerasan, saat mereka memeriksa Luthfi Alfiandi yang menjadi terdakwa demonstrasi pelajar STM yang rusuh, September 2019 lalu Lutfi Alfiandi.

Gelombang demonstrasi pecah untuk menolak revisi UU KPK karena dinilai akan melumpuhkan lembaga KPK tersebut dan tampak mulai jadi kenyataan, saat ini.

Mereka menantang Luthfi untuk memberikan bukti yang konkret atas tuduhan tersebut.

"Gak mungkin ada penyiksaan itu, kita polisi modern, dia ngaku memang karena terbukti saat kita tunjukan video pelemparan batu kepada aparat saat aksi demonstrasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya saat dikonfirmasi Selasa (21/1/2020).

"Jadi, itu petunjuk kami amankan dia, bukan karena disetrum, tuduhan dia gak benerlah," lanjut Arsya.

Apalagi kata Arsya, pihaknya hanya melanjutkan pemeriksaan dari Polres Metro Jakarta Pusat.

"Jadi Lutfi memang kita yang tangkap, tapi kita kasih ke Polres Metro Jakarta Pusat dan sudah dari situ keterangannya juga sama dengan yang di BAP awal. Jadi kalau dia mau rubah kan bisa aja dia rubah disana, tapi kan enggak," jelas Arsya.

Rumah Warga Kota Bekasi Hancur dan Korban Menderita Luka Parah Akibat Tabung Gas Melon Meledak

Pihak Polres Metro Jakarta Barat menyerahkan seluruhnya proses hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Arsya menyerahkan hakim untuk menimbang tuduhan Luthfi dari barang bukti yang ada.

"Tinggal nanti hakim kan bisa melihat alat bukti lainnya, dari saksi penangkap, dari bukti petunjuk, enggak harus keterangan tersangka. Dia kan emang punya hak mau bicara apa aja boleh-boleh saja.

Arsya juga menantang Lutfi bisa membuktikan tuduhannya. Sebab kata Arsya pemeriksaan polisi bukan hanya berdasarkan keterangan Lutfi tapi juga dari saksi lain dan CCTV.

"Karena kami sudah simpan petunjuk saksi, petunjuk yang lain, CCTV dan ada juga rekomendasi yang lain," ujarnya.

Luthfi Sosok Viral Pembawa Bendera di Tengah Demonstrasi Menjalani Sidang Perdana Banjir Dukungan

Diberitakan sebelumnya pengakuan mengejutkan diurai pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, Lutfi Alfiandi saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Senin (20/1/2020).

Dalam persidangan, Luthfi Alfiandi menyatakan sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Saat ditahan di sana, Luthfi Alfiandi menyatakan sempat disetrum dan ditendangi aparat penegak hukum.

Kata Luthfi, hal itulah yang membuatnya mengakui perbuatan yang dituduhkan pihak Kepolisian kepadanya.

Pemkot Jakarta Barat akan Meninjau Portal di Kembangan Setelah Diprotes oleh Sejumlah Kalangan Warga

Sebelumnya, terungkap bahwa pemuda bernama Luthfi Alfiandi adalah pelajar SMK yang membawa bendera merah putih, saat aksi mahasiswa di DPR mengaku disetrum polisi saat ditangkap di Polres Jakarta Barat.

Di depan Majelis Hakim Bintang AL, Lutfhi Alfiandi pemuda yang viral bawa bendera saat demo di DPR mengaku, dia mendapatkan perlakukan tak menyenangkan oleh pihak kepolisian.

Hal itu ia ungkapkan dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Pengakuan Luthfi Alfiandi disetrum polisi di Polres  Jakarta Barat, seusai dirinya ditangkap.

"Saya sempat disiksa, disetrum di Polres, saya juga dipukuli, saat BAP," kata Luthfi di PN Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Lutfhi menceritakan jika dirinya diamankan pada Senin (30/1) usai dirinya mengikuti demo di DPR RI Senayan. Ketika hendak pulang beberapa jalan telah di blokade.

 Pembawa Bendera Saat Aksi Mahasiswa, Luthfi Alfiandi Menangis dan Cium Sang Ibu

Ia, saat itu, bersama rekannya, Bembeng berboncengan dengan sepeda motor.

Karena, beberapa jalan diblokade, ia dan beberapa pengendara dialihkan melintas Polres Metro Jakarta Barat, disana ada beberapa polisi berpakaian preman melakukan penyisiran, ia pun akhirnya diamankan.

"Sekitar pukul 18.30 WIB sebelum maghrib saya sudah jalan pulang, saat itu jalan sudah padat, diblokir. Saya dibonceng teman saya, tapi saya yang ditangkap, teman saya tidak karena pakai helm gojek," katanya.

Tak hanya itu, Luthfi juga menyampaikan jika saat BAP polisi tanpa pengacara yang mendampingi dirinya, bahkan saat ia di limpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Bawa Bendera

Dede Luthfi Alfiandi (20), pemuda yang viral membawa bendera di Demo DPR beberapa waktu lalu, kembali menjalani sidang dalam agenda pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

Dalam kesempatan itu Luthfi menyampaikan kepada Ketua Majelis Hakim Bintang AL, jika dirinya membawa bendera merah putih itu dari rumahnya di Jakarta Utara.

Sore ini, Lutfi Alfiandi Pemuda Pembawa Bendera Saat Demo Diperiksa sebagai Terdakwa.
Sore ini, Lutfi Alfiandi Pemuda Pembawa Bendera Saat Demo Diperiksa sebagai Terdakwa. (tangkapan layar @kompastv)

Luthfi menyebut jika fotonya viral setelah mengikuti demo di belakang gedung DPR pada Senin (30/9).

Namun dirinya juga mengakui jika dirinya ikut demo selama dua kali yaitu pada Rabu (25/9) dan Senin (30/9).

"Bendera saya bawa dari rumah. Bendera itu punya saya," kata Lutfi menjawab pertanyaan Majelis Hakim.

 FAHRI Hamzah Klaim Tahu Siap Penggerak Aksi Mahasiswa, Dia Bilang Bahan Bakunya Tidak Kuat

Dalam kesempatan itu Luthfi menyampaikan jika dirinya mengikuti aksi demo pada 30 September 2019 atas informasi media sosial akan adanya aksi demo di belakang Gedung DPR RI Senayan.

Atas informasi itu, Bembeng rekan Luthfi mengajaknya untuk ikut dalam demo tersebut, saat berangkat ia pun mengenakan celana abu-abu SMK miliknya serta jaket berwarna abu-abu berkaos merah, Lutfhi mendatangi rumah rekannya dan berangkat pada pukul 14.00 WIB.

Mejelis Hakim juga memberikan pertanyaan alasan Luthfi mengenakan celana abu-abu SMK miliknya itu, padahal ia sudah tidak sekolah sejak tahun 2017.

 BAHAYA RUU KUHP, Haris Azhar Kisahkan Pengalaman Tragis di Indonesia, Orang Kecil seperti Domba

Lutfhi pun menjawab jika celana itu memang sengaja ia pakai.

"Sengaja emang menggunakan celana itu, sehari hari sudah pakai celana sekolah, tidak sempat ganti," kata Lutfi dihadapan Majelis Hakim.

Tak hanya itu, Mejelis Hakim Bintang AL juga menyampaikan apa pikiran Luthfi ikut serta dalam aksi demo, dan membawa bendera dalam aksi demo tersebut hingga akhirnya fotonya viral di media sosial.

"Saya bawa bendera sebagai bentuk warga negara indonesia. Saat itu Bendera saya bentangkan di depan saya, lalu kena gas air mata, saya balikin ke belakang, tidak diselamatkan tapi, saya bawa bendera dari rumah," katanya.

Lutfi mengaku saat ia tiba di belakang Gedung DPR RI Senayan sudah dalam kondisi ricuh, namun ia membantah melakukan pelembaran batu.

Majelis Hakim pun menyinggung apakah Luthfi mengerti persoalan aksi demo tersebut.

"Saya tidak mengerti yang mulia. Yang saya tahu penolakan RUU KUHP," ucapnya. (JOS)

Luthfi Alfiandi (20), demonstran pembawa bendera merah putih saat demo di gedung DPR pada September lalu, tengah menjalani proses hukum.

Setelah sempat diproses dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat, Luthfi Alfiandi kini dipindahkan ke Rutan Salemba sambil menunggu proses persidangan. 

 Pelajar Viral Bawa Bendera Ikut Demo Mahasiswa Tolak RUKHP di Gedung DPR Bakal Disidang di PN Jakpus

"Selaku orang tua, saya hanya mengharapkan anak saya bebas," kata Nurhayati saat ditemui di kediamannya, Bendungan Melayu, Koja, Jakarta Utara, Kamis (28/11/2019).

Nurhayati pun meminta dukungan dan doa dari masyarakat Indonesia.

Nurhayati Sulistya (51), ibunda Luthfi Alfiandi (20), saat ditemui di kediamannya, Koja, Jakarta Utara, Kamis (28/11/2019)
Nurhayati Sulistya (51), ibunda Luthfi Alfiandi (20), saat ditemui di kediamannya, Koja, Jakarta Utara, Kamis (28/11/2019) ()

Ia berharap agar Luthfi Alfiandi didoakan supaya mendapat hukuman seringan-ringannya.

"Mohon doanya kepada seluruh masyarakat, mohon doanya sidang berjalan dengan lancar dan anak saya mendapatkan hukuman yang seringan-ringannya," ucap Nurhayati.

Adapun hingga kini, Nurhayati masih menunggu jadwal pasti persidangan anaknya.

Sebelumnya, Luthfi diamankan setelah ikut berdemo tolak RUU KUHP dan RUU kontroversial lainnya pada September lalu.

 POLISI Dilempari Kotoran di Lokasi Demo Mahasiswa Bikin Warganet Murka: PR Terbesar Nadiem Makarim

Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, kasus Luthfi Alfiandi telah dilimpahkan berkas perkaranya dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Negeri Jakarta Pusat.

Tahan menegaskan, status Luthfi bukan sebagai pelajar, melainkan pekerja swasta.

Luthfi ditangkap karena diduga ikut melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.

"Sudah di jaksa berkasnya, sudah siap disidangkan," kata Tahan, Jumat (15/11/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

SMK Walang Jaya 1 Jelaskan Status Luthfi, Pembawa Bendera yang Viral saat Demo

Suasana di SMK Walang Jaya 1, Koja, Jakarta Utara, Kamis (28/11/2019).
Suasana di SMK Walang Jaya 1, Koja, Jakarta Utara, Kamis (28/11/2019). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

SMK Walang Jaya 1 memastikan bahwa Luthfi Alfiandi (20), sudah bukan lagi pelajar SMK.

Luthfi merupakan demonstran pembawa bendera merah putih saat demo di gedung DPR pada 30 September lalu.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Walang Jaya 1 Cipto Hardoyo mengatakan, Luthfi adalah alumni sekolahnya.

"Luthfi ini sebetulnya sudah alumni. Anak tersebut sekolah di SMK Walang Jaya 1 tahun 2015 sampai 2017," kata Cipto saat ditemui TribunJakarta.com, Kamis (28/11/2019).

Saat ini, Luthfi tengah menjalani proses hukum terkait keterlibatannya saat demo September lalu.

Lantaran Luthfi sudah bukan pelajar SMK Walang Jaya 1 lagi, pihak sekolah tidak dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan.

"Sementara, pihak penyidik belum ada yang datang ke sini, maka sekolah menyerahkan sepenuhnya terhadap hukum," ucap Cipto.

Foto Luthfi yang memegang bendera merah putih saat demo di gedung DPR sempat viral September lalu.

Belakangan, ibunda Lutfhi, Nurhayati Sulistya (51) juga mengunggah kabar terakhir tentang anaknya itu.

 Demo Mahasiswa Bandung Ricuh, Ini Kata Kapolda Jabar dan Fakta Demo Tolak Revisi UU KPK dan KUHP

Melalui melalui media sosial Facebook, Nurhayati menjelaskan Luthfi menjalani proses hukum di Polres Jakarta Pusat dan pada akhir November ini harus menjalani penahanan di Rutan Salemba.

Potret perpisahan Nurhayati dengan Luthfi pun viral dan mendapat banyak respon dari warganet.

Pada postingan tersebut, Nurhayati meminta sang anak jangan pernah tinggalkan salat.

"Proses pemindahan Lutfi Alfiandi ke Salemba, jaga diri baik" ya nak jgn tinggalkan sholat ,mamah slalu berdoa yg terbaik buatmu," tulis akun Nurhayati Sulistya pada 25 November 2019.

Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan berkas perkaranya dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Negeri Jakarta Pusat.

"Ya berkasnya sudah dikirim ke Kejari," ujar Tahan, Jumat (15/11/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Setelah berkas perkara Luthfi dinyatakan berstatus P21, Kejari Jakarta Pusat bersama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mengatur jadwal persidangannya.

"Sudah di jaksa berkasnya, sudah siap disidangkan," kata Tahan.

Tahan menegaskan, status Luthfi bukan sebagai pelajar, melainkan pekerja swasta. Luthfi ditangkap karena diduga ikut melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.

"Itu bukan STM, ini sudah tamat. Umurnya aja sudah umur 20 tahun," ucap Tahan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved