Unjuk Rasa Mahasiswa
Pembawa Bendera Saat Aksi Mahasiswa, Luthfi Alfiandi Menangis dan Cium Sang Ibu
Lutfi Alfiandi duduk di meja pesakitan untuk mendegarkan dakwaan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dian Anditya Mutiara
Lufti Alfiandi Cium dan Peluk Ibunya Sebelum Sidang Perdananya Dimulai
VIRAL pemuda dengan pakaian sekolah demonstran pembawa bendera merah putih di saat demo di DPR, Dede Luthfi Alfiandi jalani sidang perdana di Pegadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12).
Dengan pakaian hitam putih berompi merah dan berpeci hitam, Lutfi Alfiandi duduk di meja pesakitan untuk mendengarkan dakwaan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelum sidang di mulai, Nurhayati (51) ibunda Luthfi juga turut hadir dalam persidangan itu, dengan mengenakan kerudung merah muda ia nampak duduk di bangku depan tepat di belakang Luthfi.
• Luthfi Sosok Viral Pembawa Bendera di Tengah Demonstrasi Menjalani Sidang Perdana Banjir Dukungan
Dirinya juga berkesempatan mendekati Luthfi sebelum sidang di mulai.
Nampak berusia 20 tahun pun tak henti-hentinya memeluk dan mencium ibunya itu.

Bahkan Luthfi Alfiandi menangis saat peluk ibunya itu.
Dukungan yang disampaikan kepada Luthfi tidak hanya dari Ibunya melainkan beberapa orang-orang yang datang untuk mendukung Luthfi, dengan mengenakan pita kuning dibagian lengan tangan mereka.
"Lutfi, kamu semangat, kamu tidak berhak di penjara, kamu orang benar," kata seorang pendukung di ruang siang sebelum sidang dimulai.
• Trending Topik di Twitter Tagar Bebaskan Luthfi, Sang Ibu Minta Doanya: Semoga Dihukum Ringan
Tak berselang lama, Ketua Majelis Hakim Bintang AL memasuki ruang sidang Soeatmaja 4, dalam kesempatan itu, Mejelis Hakim meminta JPU untuk membacakan dakwaan dalam sidang perdana ini.
Andri Saputra merupakan JPU yang membacakan surat dakwan itu, ia menyampaikan bahwa awaInya terdakwa mengetahui ada kegiatan demo di gedung DPR/MPR RI tersebut dari instagram miIik terdakwa.
Dimana isi dari instagram itu "STM dan Mahasiswa kembali berkumpul dijalan".
Setelah itu terdakwa dihubungi oIeh teman terdakwa yaitum Sdr. NANDANG untuk ikut berdemo di gedung DPR/MPR RI.
"SeIanjutnya karena niat terdakwa hanya mau membuat keonaran atau kerusuhan di demo tersebut, terdakwa Iangsung menyamar menggunakan pakaian seragam sekoIah terdakwa yang terdahulu yaitu baju putih dan ceIana warna abu-abu yang mana faktanya terdakwa adalah pengangguran bukan berstatus sebagai peIajar," kata JPU Andri Saputra saat membacakan surat dakwaan.
Adapun maksud terdakwa ikut demo dengan menggunakan seragam sekolah tersebut adalah untuk mengelabui petugas kepolisian dan peserta demo yang Iain supaya mengira terdakwa adalah seorang pelajar.
• 5 Polisi Kasus Penembakan Mahasiswa di Kendari Mulai Disidangkan, Saksi Mahasiswa Menolak Hadir