Unjuk Rasa Mahasiswa
Pembawa Bendera Saat Aksi Mahasiswa, Luthfi Alfiandi Menangis dan Cium Sang Ibu
Lutfi Alfiandi duduk di meja pesakitan untuk mendegarkan dakwaan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dian Anditya Mutiara
Aksi demo itu pun menuai kericuhan setelah petugas kepolisian mendesak mundur peserta demo, karena batas waktu untuk melakukan aksi unjuk rasa telah habis.
Namun kericuhan itu membuat terdakwa ikut serta melempari petugas dengan benda-benda berupa batu, botol air mineral, bambu. petasan, kembang api dan sebagainya. Meski sudah diberikan peringatan lebih dari 3 kali massa terus melakukan tindakan anarkis.
"Setelah dilakukan penangkapan para pengunjuk rasa yang melakukan kerusuhan hinhga tertangkap aksi unjuk rasa adalah terdakwa Dede Lutfi Alfiandi sekitar pukul 20.00 WIB di Depan Mapolres Jakarta Barat," katanya.
Atas hal itu terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 212 KUHP jo pasal 214 ayat 1 KUHP, dan dakwaan alternatif pasal 170 ayat 1 KUHP dan pasal 128 KUHP dengan ancaman 4 bulan 15 hari.
Simak videonya:
Tagar Bebaskan Luthfi Merajai Trending Topic
KALANGAN netizen beramai-ramai menyuarakan bebaskan Luthfi Alfiandi di media sosial, dia adalah sosok yang viral di media sosial dan fotonya mendunia.
Foto saat aksi demonstrasi di DKI Jakarta bersama mahasiswa dan pelajar STM membuat foto dirinya kemudian menjadi penghias banyak akun.
Ternyata foto itu adalah karya wartawan foto Kompas.com bernama Garry Lotulung, tapi sudah dipakai di banyak profil foto berbagai kalangan.
Penggunaan foto itu antara lain untuk mendukung Luthfi Ahmad yang kemudian ditangkap karena foto tersebut tersebar luas.
Meski demonstrasi melibatkan banyak elemen mahasiswa, tapi foto diri Luthfi Ahmad saat beraksi itu menjadi salah satu foto yang paling banyak digunakan, bahkan oleh sejumlah akun di luar negeri.
• Anies Baswedan Menjamin Pasokan Pangan dan Minta Agar Harga Dipantau Aplikasi Info Pangan Jakarta
Meski demikian, diketahui bahwa akhirnya sosok Luthfi Ahmad ditangkap dan ditahan bahkan diproses dan berkasnya siap untuk disidangkan di pengadilan.
Karena itu, tagar Bebaskan Luthfi pun merajai linimasa di Twitter dan media sosial, Rabu (27/11/2019), sebagai bentuk dukungan pada Luthfi yang ditahan dan dijebloskan ke penjara.
Selain itu, dia akan segera dihadapkan ke meja hijau.
Sementara itu, sebagaimana diungkap Kompas.com dan Tribunnews,