Fasilitas Publik

Pemkot Jakarta Barat akan Meninjau Portal di Kembangan Setelah Diprotes oleh Sejumlah Kalangan Warga

Hasil musyawarah, mereka akan melakukan survei terlebih dahulu ke lokasi, rencananya survei akan dilakukan, hari Kamis depan.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Pemerintah Kota Jakarta Barat akan meninjau portal yang diprotes oleh warga RW6 Kembangan, Jakarta Barat. Rencananya, 1 Februari 2020, pihak Pemkot akan melaksanakan hasil musyawarah antarwarga. 

Pemerintah Kota Jakarta Barat akan meninjau portal yang diprotes oleh warga RW 6 Kembangan, Jakarta Barat.

Rencananya pada 1 Februari 2020, pihak Pemkot akan melaksanakan hasil musyawarah antarwarga.

Asisten Ekbang Fredy Setiawan mengatakan, hasil musyawarah warga, siang tadi, di Pemkot Jakarta Barat sudah menemukan titik temu.

Pihak Pemkot akan meninjau lokasi Kamis (23/1/2020)

"Hasil musyawarah, kami akan melakukan survei terlebih dahulu ke lokasi, rencananya, survei akan dilakukan, hari Kamis depan," kata Fredy dikonfirmasi Selasa (21/1/2020).

Lewat survei itulah Pemkot Jakarta Barat akan memutuskan membuka atau tidak portal tersebut.

"Nanti 1 Februari mendatang kami akan cek titik portal-portal yang akan dibuka 1 tapi tetap sesuai kesepakatan jadi akan disosialisasikan kepada warganya dulu," kata Fredy.

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya Puluhan warga di RT3 RW6 Kembangan, Jakarta Barat protes ke Kantor Wali Kota Jakarta Barat terkait penutupan Jalan Elok Utama yang ditutup selama 10 tahun. Pasalnya jalan yang kini telah diserahkan ke Pemda ditutup oleh oknum warga RT 8 RW 6.

Ketua RW 06 Subur mengatakan mediasi sudah kerap dilakukan sejak tahun 2018 lalu. Namun portal kerap ditutup sepihak oleh warga RT08 tanpa izin dari Ketua RW bahkan Lurah Kembangan.

"Sudah sering kami mediasi, sudah sering kami tegur, tapi dibuka sebentar kemudian ditutup lagi," kata Subur dikonfirmasi Wartakotalive.com Selasa (21/1/2020).

Subur mengatakan bahwa 40 warga yang terdiri dari 2 RT sudah menandatangani surat keberatan tentang penutupan jalan tersebut. Namun teguran dan keberatan itu tidak pernah digubris oleh pihak RT 8.

"Jadi disini ada 2 RT yang keberatan, sampai kami kirim surat keberatan ke Pemkot Jakarta Barat, tapi mediasi belum juga capai titik temu," kata Subur.

Mediasi pertama kata Subur berlangsung 18 Desember 2019 lalu. Namun dalam mediasi itu belum capai kesepakatan antarwarga.

"Jadi pihak RT 8 beralasan penutupan jalan tersebut untuk keamanan karena banyak anak-anak yang lalu lalang," jelas Subur.

Rencananya kata Subur, siang ini Pihak Pemkot Jakarta Barat akan kembali memediasi antara warga.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved