Cawagub DKI

Surat Keputusan Bersama PKS dan Gerindra Soal Cawagub DKI Disepakati Dua Nama Diajukan Kedua Partai

Pengumuman kandidat ini menggugurkan dua kandidat yang diajukan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Kompas.com
Sufmi Dasco Ahmad 

Pada akhirnya di Bulan Desember 2019 lalu, kedua partai koalisi ini sepakat masing-masing pihak mencalonkan satu nama sebagai kandidat Cawagub DKI.

Hingga kini, DPRD DKI Jakarta belum membahas kandidat Cawagub DKI karena masih fokus pada persoalan banjir.

 Kecanduan Narkoba, Perempuan Muda Ini Barter Tubuhnya dengan Sabu

Sebelumnya, Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI mempertanyakan kabar mengenai pencoretan nama Ahmad Syaikhu sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta.

Sebab, surat pencoretan itu belum diperoleh dari DPP PKS maupun DPRD DKI Jakarta.

“Sekarang buktinya apa (nama Syaikhu dicoret)?"

 Sebut BAP Disusun dengan Menebak, Kivlan Zen Minta Wiranto dan Tito Karnavian Hadir ke Persidangan

"Informasi itu harus ada bukti tertulisnya,” kata Ketua Dewan Syuro PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, Kamis (16/1/2020).

Menurut dia, selama belum mendapat keputusan resmi berupa surat dari DPP PKS, maka DPRD masih berkeyakinan Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto masih masuk sebagai bursa cawagub DKI.

Dia khawatir, informasi yang digulirkan ini merupakan upaya untuk menggiring opini di kalangan masyarakat.

 VIDEO Anyar Ungkap Pesawat Ukraina Ternyata Ditembak Dua Rudal Iran dengan Jeda 30 Detik

“Kalau belum ada surat formal dari DPRD ya masih dua nama itu, kecuali sudah resmi (surat) baru diganti."

"Dan kalau cuma info, khawatir itu cuma pembentukan opini,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini.

Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mencabut satu dari dua nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta yang diusulkan partainya.

 Pesan Lulung kepada Massa Kontra Anies Baswedan: Lu Enggak Betah Tinggal di Jakarta? Ya Sudah Pergi!

Ia mengatakan, Ahmad Syaikhu dicabut dari daftar cawagub DKI yang diusungnya, sehingga kini tinggal Agung Yulianto yang akan diajukan PKS.

Hal ini dilakukan agar Wagub DKI cepat segera dipilih.

 Dua Anak Buah Anies Baswedan Beda Suara Soal Izin Bangunan yang Ambruk di Slipi

"Kita melihat realitas politik, dengan dua calon yang diajukan ini tidak bergerak, ada keengganan."

"Maka PKS membaca realitas ini. PKS akan mencoba mencabut satu calon," ujarnya di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).

Hingga saat ini, PKS dan Gerindra belum belum satu suara soal siapa cawagub DKI pengganti Sandiaga Uno.

 9 Garis Putus Jadi Dasar Cina Klaim Natuna Utara, Padahal Hingga Kini Tak Jelas Koordinatnya

Meski sudah berproses di DPRD, baik PKS maupun Gerindra masih ngotot mengajukan cawagubnya masing-masing.

Dengan mengeliminasi satu cawagub, Sohibul mengatakan siapa yang akhirnya disepakati menjadi wakil gubernur tinggal calon yang diusulkan PKS atau Gerindra.

Bahkan, Sohibul tak menutup kemungkinan akan menolak calon yang diusulkan Gerindra.

 DIUNGKAP Basarnas, Ini Penyebab Gedung 4 Lantai di Slipi Runtuh

"Bisa ambil satu dari 4 yang diajukan Gerindra atau tempat lain."

"PKS masih punya hak, kita tolak empat-empatnya, kita cari yang lain," ujarnya.

Sohibul Iman curiga DPRD DKI Jakarta tak menginginkan kader PKS menjadi wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta.

 Jacksen F Tiago Bertahan di Persipura, Simon McMenemy Semakin Dekat ke Persija

Hal itulah yang menyebabkan saat ini kursi wagub DKI Jakarta masih kosong.

"Kalau kalimat ini hak PKS itu diberikan oleh semua partai di DPRD, mungkin sudah selesai."

"Tapi mereka tidak, boleh jadi mereka juga tidak menginginkan kader PKS jadi wagub dan sebagainya."

 KORBAN Meninggal Akibat Banjir di Jabodetabek Bertambah Jadi 66 Orang, 2 Korban Hilang

"Makanya proses politiknya alot," ucapnya.

Sohibul menilai lamanya proses pemilihan wagub lantaran tak ada keseriusan DPRD.

Padahal, Sohibul menegaskan PKS telah menyerahkan dua nama.

 TOTAL 11 Orang Terluka Akibat Gedung Runtuh di Slipi, 3 Driver Ojol Ikut Jadi Korban

Namun, proses politik yang menghambat pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta adalah DPRD yang tak kunjung menyelesaikan tata tertib (tatib) pemilihan.

"Tatib saja enggak diselesaikan. Kalau ada pemilihan harus ada tatibnya, tatibnya saja tidak diselesaikan," tuturnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved