OTT KPK

Tim Hukum PDIP Bilang Petugas KPK Hanya Kibaskan Kertas Saat Diminta Tunjukkan Surat Geledah

TIM hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bertemu anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho.

KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Anggota Tim Hukum PDI-P I Wayan Sudirta di Gedung ACLC KPK setelah bertemu dengan Dewan Pengawas KPK, Kamis (16/1/2020). 

"Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh KPK, perbuatan yang diduga sebagai perbuatan pidana dilakukan pada pertengahan Desember 2019 dan akhir Desember 2019.

"Sedangkan penangkapan yang dilakukan oleh KPK dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2020," ujar Teguh.

 Massa Pendukung Sebut Anies Baswedan Aset Nasional dan Sangat Berpotensi Jadi RI 1

Menurut Teguh, yang terjadi adalah framing dari media tertentu dengan berita adanya dugaan suap yang dilakukan oleh 2 staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kepada penyelenggara negara.

Hal itu terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif terpilih dari daerah Sumatera Selatan.

"Sebagaimana disampaikan oleh Andi Arief, framing penggeledahan kantor PDI Perjuangan, framing PTIK dan framing OTT yang sebenarnya bukan OTT, dan lain sebagainya," beber Teguh.

 ISTRI Disuruh Suami Pura-pura Jadi PSK, Minta Korban Mandi Lalu Curi Uang dan Handphone

"Terhadap hal tersebut, menurut hemat kami yang terjadi adalah dugaan ada upaya sistematis dari 'Oknum KPK'."

"Yang melakukan 'pembocoran' atas informasi yang bersifat rahasia dalam proses penyelidikan kepada sebagian media tertentu."

"Dengan maksud untuk merugikan atau menghancurkan PDI Perjuangan," jelasnya.

Bentuk Tim Hukum

DPP PDIP membentuk tim hukum untuk menyikapi berkembangnya kasus dugaan suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumunan tim kuasa hukum DPP PDIP dipimpin langsung oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Ada juga Ketua DPP PDIP Bidang hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah, di Kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) malam.

 Mantan Dukung Bambang Pamungkas Jadi Manajer Baru Persija, Dianggap Sosok Pas

"DPP PDIP melihat dinamika terakhir maka memutuskan membentuk tim hukum," jelas Hasto Kristiyanto.

Yasonna mengatakan, pembentukan tim hukum ini atas dasar pertimbangan DPP PDIP yang melihat kasus tersebut telah melebar ke segala aspek, yang menjurus ke partai berlambang banteng moncong putih itu.

Ia juga menilai banyak framing yang memojokkan PDIP tanpa didukung fakta hukum.

 Sepekan Setelah Harun Masiku ke Singapura, KPK Baru Minta Imigrasi Mencegahnya ke Luar Negeri

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved