Helmi Yahya Dicopot
Helmy Yahya Dicopot dari Direktur TVRI, Begini Curhatan Sahabatnya Apni Jaya Putra
Kabar pencopotan ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya ramai diberitakan media pada akhir 2019 lalu.
Helmy Yahya resmi dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas dan langkah itu dijawabnya dengan menggelar keterangan pers, Jumat (17/1/2020) ini.
Kabar pencopotan ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya ramai diberitakan media pada akhir 2019 lalu.
Saat itu Helmy Yahya melawan langkah pencopotannya oleh Dewan Pengawas TVRI itu dengan membuat surat perlawanan dan menyatakan tetap pada posisi jabatannya.
Beredar pula foto ruangan kerja Helmi Yahya sudah disegel para karyawan TVRI dengan menggunakan lakban merah.

Selain dari foto, ada video pendek yang dikirim ke Wartakotalive.com, berisi suasana setelah penyegelan ruangan Helmy Yahya.
Beberapa karyawan tampak berdiri, melihat ke depan ruangan. Serta ada pula yang sedang menelepon melaporkan penyegelan ruangan itu.
• Helmy Yahya Resmi Dipecat, Kantor Dewas Disegel, Ini 5 Alasan Pemecatan Helmy Sebagai Dirut TVRI
• Dinonaktifkan dari Posisi Dirut TVRI, Ini Pembelaan Helmy Yahya
Tidak menyesal
Kabar pencopotan Helmy Yahya dituliskan oleh Director of Program and News Affair TVRI, Apni Jaya Putra.
Pantauan Wartakotalive.com lewat akun instagram @apnijayaputra, pada Jumat (17/1/2020) ada tulisan mengenai persahabatan Apni dan Helmy Yahya yang berjuang membuat TVRI menjadi perhatian para penonton Indonesia.
Tidak menyesal
Mang, itu sebutan saya ke sahabat saya Helmy Yahya.
Mang, waktu kita masuk ke TVRI kita mimpi TV ini balik ke tengah publik.
Di tengah anggaran program yang hanya sepersepuluh TV swasta rasanya mustahil. Sebagai orang tv puluhan tahun saya paham betul ada ongkos setiap kenaikan satu point rating program.
Mang, kita bisa ternyata. Dalam dua tahun audiens share TVRI sudah naik dua kali lipat. Ajaib? Nggak. Kita bersama anak anak TVRI bergerak bersama dan kita bangga menonton TVRI lagi.
Mang, waktu kita masuk TVRI, kondisi akuntablitas keuangan dan barang milik negara, 3 kali diganjar disclaimer oleh BPK. Tapi kini sudah WTP.