OTT KPK

Update DPR Cecar KPU Terkait Penangkapan Koruptor KPU Wahyu Setiawan yang Membuat Kepercayaan Runtuh

Penangkapan koruptor KPU bernama Wahyu Setiawan itu telah mengakibatkan nama KPU kembali tercoreng dan sulit dipulihkan.

Antara/Kompas.com
Koruptor KPU Wahyu Setiawan ditangkap dan diborgol KPK. 

UPAYA penegakan hukum masih terus dilaksanakan oleh Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap koruptor KPU, Wahyu Setiawan.

KPK melakukan penggeledahan terkait OTT yang dilakukan tersebut dengan barang bukti berupa sejumlah uang korupsi.

Penangkapan koruptor KPU bernama Wahyu Setiawan itu telah mengakibatkan nama KPU kembali tercoreng dan sulit dipulihkan.

Apalagi diketahui keputusan untuk melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) tidak bisa hanya diputuskan oleh Wahyu Setiawan karena merupakan putusan lembaga.

Polisi Sedang Memburu Pemilik Akun Twitter @digeeembok yang Dilaporkan Pramugari Garuda Siwi Sidi

Dalam kaitan ini, Kompas.com mengungkap bahwa Komisi II DPR mencecar Komisi Pemilihan Umum ( KPU) soal operasi tangkap tangan ( OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terhadap komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang tertangkap basah melakukan korupsi.

Pertanyaan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Anggota Komisi II Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengatakan, bakal sulit bagi KPU untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja mereka.

Ia menyebut KPU telah luluh lantak akibat peristiwa tersebut.

"Menurut saya, ini sulit mengembalikan kepercayaan. KPU pusat saja berbuat begitu, ini kan yang tertangkap, bagaimana dengan yang lain-lain," kata Guspardi.

"Saya berharap bagaimana mengambalikan trust ini," katanya.

Gelombang Protes Rakyat Iran Terjadi Dampak Pesawat Berpenumpang 176 Jiwa Tega Dihabisi dengan Rudal

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPR, Cornelis Lay meminta KPU segera melakukan penggantian terhadap pihak yang bermasalah di KPU.

Menurut dia, KPU harus bersiap-siap maksimal jelang Pilkada 2020.

"Saya harap pihak yang bermasalah di KPU segera diganti agar tidak mencederai integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada 2020 nanti," kata Cornelis.

Selanjutnya, adalah anggota Fraksi Gerindra Kamrussamad yang menyatakan prihatin atas kasus dugaan suap yang melibatkan Wahyu dengan politikus PDI-P Harun Masiku.

Ia pun mendukung sikap KPU yang tegas menolak putusan dan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang dianggap bertentangan dengan UU Pemilu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved