OTT KPK

Update Penggeledahan KPK Diawali Mulai dari Ruang Kerja Wahyu Setiawan yang Sudah Disegel Digeledah

Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dilakukan setelah sebelumnya, mereka gagal memasuki DPP PDIP.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi. Pelaksanaan OTT KPK yang melakukan penyergapan dengan barang bukti korupsi. 

Wahyu Setiawan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Setelah ditetapkan tersangka, Wahyu Setiawan yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK itu, kemudian mengundurkan diri sebagai anggota KPU.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Wahyu Setiawan ditangkap dalam OTT oleh KPK.

Menurut Titi, KPU perlu meyakinkan publik bahwa kasus yang menjerat Wahyu Setiawan adalah tindakan oknum dan kasus yang terkait KPU secara kelembagaan.

"Kekhawatiran terbesar adalah kasus WS ini akan dipakai untuk mendegradasi sistem demokrasi langsung, dengan mengait-ngaitkan ketidakcakapan KPU sebagai penyelenggara pemilu berintegritas," kata Titi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

 Update Diungkap Tidak Ada Harta Hilang di Rumah Korban Penganiayaan yang Dilakukan Pakai Gagang Besi

Titi menilai, KPU harus bersikap terbuka dan komunikatif kepada publik, sehingga tak memunculkan spekulasi yang bisa mendelegitimasi KPU.

"Kita harus bedakan antara orang dan fungsi lembaganya."

"Tentu, pembenahan dan pembersihan internal institusi mutlak dilakukan," kata dia.

Saat Wahyu Setiawan masih berkuasa tidak mau menerima masukan dari mantan anggota KPU 2004, Chusnul Mariyah yang diserang oleh Wahyu Setiawan yang sampai bawa nama Tuhan tidak korupsi seperti KPU 2004.
Saat Wahyu Setiawan masih berkuasa tidak mau menerima masukan dari mantan anggota KPU 2004, Chusnul Mariyah yang diserang oleh Wahyu Setiawan yang sampai bawa nama Tuhan tidak korupsi seperti KPU 2004. Saat Wahyu Setiawan nyengir meledek Chusnul Mariyah yang memberikan masukan kepada KPU karena mempunyai anggaran sangat besar. (YouTube)

Titi mengatakan, KPU sebaiknya belajar dari MK pascakasus yang terjadi pada Akil Mochtar, saat masih menjabat Ketua MK.

"MK setidaknya butuh dua tahun untuk kembali stabil secara kelembagaan dan tentu itu tidak mudah."

"Memerlukan komitmen utuh, konsisten, dan terus menerus dari jajaran KPU dalam hal ini, baik komisioner maupun sekretariat," kata Titi.

 Satu Keluarga di Depok Dianiaya Orang Tak Dikenal dengan Benda Tumpul Untungnya Diselamatkan Warga

Menurut dia, ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan KPU.

Salah satunya, melakukan audit atas sistem integritas internal KPU.

"Selain itu, memastikan jajaran KPU di pusat maupun daerah bekerja profesional didorong membangun whistle blower system di kelembagaan KPU untuk memberi iklim yang kondusif bagi ekosistem antikorupsi dan iklim kontrol yang efektif di kelembagaan KPU," ujar dia.

 Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jadi Tersangka Minta Uang Rp 900 Juta untuk Muluskan Caleg PDIP

Titi juga menyarankan KPU untuk memperkuat budaya kerja yang terbuka, transparan, dan akuntabel dalam tata kelola internal KPU maupun dalam menyelenggarakan tahapan kepemiluan dan pilkada.

Tautan asal

Kasus korupsi memang menjerat anggota KPU di tahun 2004 dengan diawali penangkapan terhadap Mulyana W Kusumah.

Ketika itu, Chusnul Mariyah adalah anggota KPU bersama dengan Valina Sinkha, yang dipimpin oleh Nazaruddin Sjamsuddin.

Sejumlah upaya pengusutan oleh KPK memang membuat KPU di masa tersebut tercoreng kiprahnya.

Wahyu Setiawan malu dan menutupi borgol pakai ransel.
Wahyu Setiawan malu dan menutupi borgol pakai ransel. (Antara/Kompas.com)

Karena itu, saat Wahyu Setiawan mengejek Chusnul Mariyah yang memberikan nasihat, Wahyu Setiawan akhirnya dipakaikan rompi oranye.

Selain itu, Wahyu Setiawan diborgol dan karena malu, dia sampai menutupi borgolnya dengan ransel.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved