OTT KPK

Update Penggeledahan KPK Diawali Mulai dari Ruang Kerja Wahyu Setiawan yang Sudah Disegel Digeledah

Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dilakukan setelah sebelumnya, mereka gagal memasuki DPP PDIP.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi. Pelaksanaan OTT KPK yang melakukan penyergapan dengan barang bukti korupsi. 

Ternyata KPU tidak membacanya dan malah membuat aturan di luar UU.

 Rudal Iran Menembak Jatuh Pesawat Sipil yang Menewaskan 176 Jiwa dengan Memanasnya Konflik Lawan AS

Dalam diskusi yang dilakukan itu, sebenarnya Chusnul Mariyah menunjuk anggaran KPU tahun 2004 yang nilainya Rp 7 trilun, tapi digunakan untuk menyelenggarakan tiga kali pemilu.

"Tiga kali pemilu adalah pemilihan legislatif, pilpres putaran pertama, dan pilpres putaran kedua," katanya.

Apa yang disampaikan oleh Chusnul Mariyah kemudian ditanggapi Wahyu Setiawan bahkan dengan membawa nama Tuhan dalam pernyataannya.

"Kalau diperbandingkan dengan KPU 2004, anggaran Rp 24,9 triliun dipergunakan sebaik-baiknya."

"Insya Allah anggaran dipergunakan sebaik-baiknya, kami pertanggungjawabkan kepada Tuhan dan rakyat Indonesia."

"Kami akan berupaya kasus korupsi 2004 tidak terulang lagi di tahun 2019."

Ternyata sumpah yang disampaikan oleh Wahyu Setiawan di depan jutaan penonton dan bahkan video itu masih bisa diulang-ulang untuk disaksikan, Wahyu Setiawan malah kena cokok KPK karena korupsi.

Sementara itu, diungkap Kompas.com, sebelumnya, Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Oce Madril mengatakan, banyak yang tidak menduga peristiwa ini karena selama ini KPU dianggap cukup keras dengan gagasan-gagasan antikorupsi.

Menurut dia, dampak dari penangkapan tersebut juga akan berimbas terhadap institusi KPU.

Pengaruhnya, penangkapan Wahyu Setiawan bisa membuat kepercayaan publik terhadap KPU menjadi menurun.

 Pramugari Siwi Sidi Melaporkan Pihak yang Menghancurkan Nama Baik dengan Ungkap Dirinya Simpanan

Pascakasus ini, ia mengingatkan KPU untuk meyakinkan publik bahwa mereka tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi.

KPU juga harus tetap memegang integritas dalam penyelenggaraan pemilu KPU dan jajarannya harus bisa menunjukkan komitmen pada publik bahwa mereka menggunakan standar integritas yang tinggi dalam bekerja.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) harus mendukung penuh langkah KPK dalam membongkar kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

 Update Warga Mengenal Satu Keluarga Korban Penganiayaan Tidak Punya Musuh dan Dikenal Orang Penyabar

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved