Konflik Natuna
600 Prajurit TNI Siaga Tempur di Natuna, Diminta Tak Terprovokasi dan Bertindak Terukur
Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Yudo Margono, memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna.
Pangkogabwilhan I menekankan kepada prajurit TNI yang bertugas, agar tidak terprovokasi dan terpancing kapal asing yang selalu melakukan provokasi apabila ada kehadiran KRI.
“Kehadiran Kapal Perang Indonesia adalah representasi negara, sehingga mereka harusnya paham."
"Ketika negara mengeluarkan kapal perangnya, bahwa negara pun sudah hadir di situ,” tegas Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudo Margono.
• Anies Baswedan: Tidak Ada Sampah di Bandara, Menteri PUPR: Maksud Presiden di Sungai Dekat Situ
Sebelumnya, TNI telah mengerahkan lima kapal perang KRI dan satu pesawat Boeing ke Perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Hal ini dilakukan menyusul sikap apatis Pemerintah Cina terhadap protes Pemerintah Indonesia, pasca-pelanggaran kapal coast guard Cina di perairan ZEE Natuna Utara.
Pangkogabwilhan I menyampaikan, pengerahan alutsista pertahanan dan personel TNI ini bagian dari operasi kesiagaan tempur.
• UPDATE Korban Meninggal Akibat Banjir di Jabodetabek Bertambah Jadi 53 Orang, 1 Korban Hilang
"Sekarang ini wilayah Natuna Utara menjadi perhatian bersama, sehingga operasi siaga tempur diarahkan ke Natuna Utara mulai tahun 2020."
"Operasi ini merupakan salah satu dari 18 operasi yang akan dilaksanakan Kogabwilhan I di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya," kata Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Yudo Margono sebelumnya.
Eskalasi hubungan keamanan Indonesia-Cina meningkat setelah kapal coast guard Cina menerobos kedaulatan perairan ZEE di perairan Natuna Utara pada Jumat 30 Desember 2019.
• Ketua DPRD DKI Bilang Normalisasi Sungai Lambat karena Anies Ogah Gusur Warga Sesuai Janji Kampanye
Saat itu, kapal coast guard Cina mengawal kapal sipil Cina pencuri ikan di perairan Naturan Utara.
Kapal perang KRI milik TNI yang mengetahui kejadian itu langsung mengusir kapal coast guard Cina.
Pemerintah Indonesia mempunyai landasan hukum kuat untuk menjaga kedaulatan wilayahnya.
• Menteri PUPR: Sungai Harus Dilebarkan, Kalau Naturalisasi Cuma Ditutup Rumput
Sebab, wilayah ZEE Indonesia mencakup perairan Natuna telah ditetapkan oleh hukum internasional, melalui Konvensi PBB tentang hukum laut.
Yakni, United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) pada 1982.
Sementara, Pemerintah Cina bergeming atas protes Pemerintah Indonesia.
• Nyinyir di Medsos Takkan Ubah Kondisi Jakarta, Dokter Muda Ini Pilih Aksi Nyata untuk Korban Banjir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tni-gelar-pasukan-di-natuna-2.jpg)