Artis Tersandung Narkoba

Efek Negatif Amfetamin, Obat yang Dikonsumsi Medina Zein, Bikin Ketagihan dan Perberat Gangguan Jiwa

Efek Negatif Amfetamin, Obat yang Dikonsumsi Medina Zein, Bikin Ketagihan dan Perberat Gangguan Jiwa

Tribunnews.com/Nurul Hanna
Selebgram Medina Zein dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020). Medina Zein menjalani rehabilitasi selama 3 bulan di Lemdikpol Polri, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, mulai Jumat ini. 

Sedangkan pada Pasal 8 (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan "Narkotika Golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan."

Kemudian dipertegas dalam Pasal (2) yang berbunyi, "Dalam jumlah terbatas, Narkotika Golongan I dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan untuk reagensia diagnostik, serta reagensia laboratorium setelah mendapatkan persetujuan Menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan."

Penjelasan selanjutnya tertuang dalam Pasal 53 (1) yang berbunyi, "Untuk kepentingan pengobatan dan berdasarkan indikasi medis, dokter dapat memberikan Narkotika Golongan II atau Golongan III dalam jumlah terbatas dan sediaan tertentu kepada pasien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Sejumlah ahli kejiwaan menyebut amphetamine dan methamphetamine bukanlah obat melainkan narkoba psikostimulan yang justru memiliki dampak berbahaya bagi pengidap bipolar.

Direktur Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan dr. Laurentius Panggabean Sp. KJ menyanggah persepsi tersebut.

Menurutnya, amphetamine tidak masuk dalam daftar obat yang diresepkan bagi pengidap bipolar.

"Dulu memang pernah amphetamine digunakan untuk obat bagi penderita depresi. Tujuannya untuk meningkatkan mood. Tapi kemudian dihentikan karena ternyata lebih banyak negatifnya daripada untuk pengobatan itu sendiri," ujar dr. Laurentius dihubungi Warta Kota, Selasa (31/12/2019).

dr. Laurentius menyebut, bipolar termasuk dalam kategori gangguan jiwa berat. Berkaitan dengan dua hal yakni kepanikan dan depresi. (Tribunnews/Apfia Tioconny Billy)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved