Tenaga Kerja
Buruh Tewas Saat Tersedot Mesin Pengolahan Daging yang Sedang Diperbaiki dalam Masa Pemeliharaan
Kalangan buruh migran yang bekerja di Malaysia sering bertaruh nyawa untuk mencari sesuap nasi.
Terkait dengan kasus ini para pejabat masih menyelidiki masalah tersebut.
• Kelompok Ilmuwan Tercela dan Dua Rekannya Divonis Bersalah dan Dihukum karena Mengedit Gen Manusia
Malaysia menampung hampir dua juta pekerja asing terdaftar, yang berbondong-bondong ke negara Asia Tenggara itu untuk mencari prospek kerja yang lebih baik dan gaji yang lebih tinggi daripada di negara asal mereka.
Sedangkan Kantor Berita Bernama melaporkan bahwa setidaknya ada sekitar 360.000 pekerja Nepal di Malaysia, dengan sebagian besar dari mereka melakukan pekerjaan keamanan, konstruksi, dan rumah sakit.
• Awalnya Barbie Kumalasari Ingin Berlibur ke Amrik Ternyata Liburannya ke Sentul Terungkap Alasannya
Sementara itu, diketahui, kematian buruh migran di Malaysia tidak semata-mata akibat kecelakaan kerja atau akibat pembunuhan, ada juga yang tewas karena bunuh diri.
Tahun lalu, the Kathmandu Post - mengutip data dari kedutaan Nepal di Malaysia - mengatakan, sekitar 322 pekerja Nepal telah meninggal di Malaysia di tahun 2018 karena bunuh diri, penyakit, kecelakaan kerja, dan faktor-faktor lain.
Sedangkan pihak Kedutaan Besar Nepal di Malaysia tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar terkait dengan kasus tragis tersebut.
• Seorang Wanita Tewas Terbanting setelah Menumpang Sepeda Motor Memakai Kebaya yang Tersangkut Rantai
Sementara itu, dalam kasus ketenagakerjaan lainnya, diberitakan sebelumnya, Kapolsek Gunung Putri, AKP Andrianto mengaku, pihaknya belum menetapkan pelaku adalah Oh Jeong Ja alias Stefhanie adalah sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap korban, Linda Fitriani.
Dirinya, beralasan, saat ini, pihaknya tengah terus mendalami kasus tersebut.
Polisi juga sedang menunggu hasil visum dari rumah sakit adalah milik korban.
“Iya itu gini masih dalam proses, jadi sudah diintrogasi awal cuma kita lagi menunggu visum dan proses jalan terus,” ujar Adrianto kepada Warta Kota, saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).
• Terungkap Fakta Kedekatan Surya Paloh dan Anies Baswedan Ikut Mendeklarasikan Nasional Demokrat
Apalagi, menurutnya hal ini tidak bisa terburu-buru.
Sebab, pelaku adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Utara (Korut) .
"Untuk itu ada aturannya serta butuh proses yang panjang dengan berkordinasi dengan kedutaan terkait."
Pihaknya juga akan bekerja semaksimal mungkin dengan profesional dalam menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Intinya kita gak ada kepentingan apa-apa semua kita jalankan dengan prosedur hukum yang berlaku karena dimata hukum semua sama,” kata dia.