Tenaga Kerja
Buruh Tewas Saat Tersedot Mesin Pengolahan Daging yang Sedang Diperbaiki dalam Masa Pemeliharaan
Kalangan buruh migran yang bekerja di Malaysia sering bertaruh nyawa untuk mencari sesuap nasi.
Hasil visum sendiri menjadi jawaban apakah nantinya pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan ringan atau berat kepada korban.
“Jadi, biasanya dalam waktu seminggu hasil visum akan keluar,” jelasnya.
• Terjawab Fakta Masinis KA Dianggap Parkir di Perlintasan yang Viral Ternyata Bukan Lagi Beli Minuman
Polsek Gunung Putri sendiri kini telah melakukan pemanggilan pertama kepada pelaku untuk dimintai keterangan atas dugaan penganiayaan tersebut.
Sebelumnya, korban yang telah bekerja selama 15 tahun di sebuah pabrik pembuatan Paper Bag atau tas dari bahan kertas itu terjadi berawal karena pelaku sebagai pimpinan perusahaan seorang Warga Negara Asing asal Korea Utara (Korut) tidak puas atas kinerja anak buahnya itu.
Kejadian itu pelaku dipicu karena dia tak terima terhadap korban atas penyampaian laporan hasil audit perseroan kemudian pelaku bertindak sewenang-wenang.
• Terungkap Rocky Gerung Dicekal Ungkap Fakta Radikalisme, Ini Dia Definisi Nama Wiranto dan Prabowo
Bahkan, korban yang menjabat sebagai HRD di perusahaan tersebut, tindakan yang dilakukan oleh pelaku bukanlah untuk pertama kalinya.
Lantaran, sebelumnya pelaku juga sudah melakukan tindakan yang terjadi berulang-ulang, baik kepada korban maupun kepada karyawan lain yang bekerja di sana.
Sebelumnya, Bos PT Samsung Print & Pack Indonesia, Oh Jeong Ja alias Stefhanie, dilaporkan karyawannya, Linda Fitriani, atas dugaan penganiayaan ke Polsek Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Kamis (31/10/2019).
Korban telah bekerja selama 15 tahun di sebuah pabrik pembuatan paper bag atau tas dari bahan kertas itu.
Dia melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan pimpinan perusahaan yang merupakan seorang warga negara asing asal Korea Utara.
• Setelah Pemkot Depok, Kini Giliran Pemkot Bogor Buat Syarat Diskriminatif di CPNS 2019
“Korban menerima penyiksaan dalam bentuk verbal maupun tindakan berupa pemukulan yang menyebabkan korban menderita luka-luka di wajah dan trauma atas,” ujar Imam Rusmana, kuasa hukum korban, saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2019).
Rusmana mengatakan, pelaku tak terima atas penyampaian laporan hasil audit perseroan yang dibuat korban.
Korban yang menjabat sebagai manajer personalia (Human Resource Departement/HRD) sudah berkali-kali menjadi korban penganiayaan.
• Disbudpar Kabupaten Bogor Bakal Menggelar Festival Makanan Minuman yang Dijadwalkan Akhir Tahun 2019
Bahkan tindakan itu tak hanya kepada korban, tetapi juga kepada karyawan lain yang bekerja di sana.
“Dan atas tindakan pelaku yang sudah kesekian-kalinya, maka korban langsung melaporkan ke Kantor Polisi Sektor Gunung Putri pada hari yang sama sesuai dengan tanggal kejadian,” jelasnya.
• Kejuaraan Panjat Tebing IFSC ACC Asian Championship 2019 Resmi Digelar di Bogor
Kepala Polsek Gunung Putri AKP Andrianto membenarkan telah menerima laporan atas nama Linda Fitriani yang diduga menjadi korban penganiayaan.
“Iya benar. Pelaku juga sudah diinterogasi sekali, dan hingga saat ini dan masih dalam penyelidikan oleh polisi,” katanya.