43 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Perekrutan Karyawan PT KAI, Mayoritas Lulusan S1
Mereka sudah menipu 43 korban yang sebagian besar adalah lulusan S1 atau Sarjana, dalam 4 bulan terakhir.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
FTS (25) dan IL (52) dibekuk aparat Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Keduanya adalah penipu bermodus mampu memasukkan kerja dengan posisi dan jabatan tertentu, tanpa melalui tes dan seleksi, di PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
Mereka sudah menipu 43 korban yang sebagian besar adalah lulusan S1 atau Sarjana, dalam 4 bulan terakhir.
• Hari Ini Pemenang Desain Ibu Kota Baru Diumumkan, Hadiah Juara Pertama Rp 2 Miliar
Dari 43 korban itu, 19 di antaranya sudah melapor ke polisi.
Total kerugian ke 19 korban mencapai Rp 140 Juta.
Modus pelaku adalah dengan membuat grup WhatsApp (WA) bersama para korban.
• KRONOLOGI Polisi Tembak Mati Anggota Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi
Di sana dicantumkan nama 3 pejabat PT KAI, yakni VP PT KAI, Direksi PT KAI, dan HRD PT KAI.
Padahal, akun WA tiga pejabat PT KAI di grup itu adalah fiktif dan milik tersangka FTS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari dua pelaku, otak pelaku penipuan ini adalah FTS.
• BREAKING NEWS: Polisi Kembali Tangkap Artis Ibra Azhari untuk Keempat Kalinya karena Narkoba
Sedangkan IL membantu dengan berperan mencari calon korban.
"Rata-rata korban atau yang disasar adalah Sarjana atau lulusan S1 baru."
"Pelaku mengklaim mampu memasukkan kerja di PT KAI dengan jabatan tertentu atau khusus."
• Megawati Sukarnoputri: Panglima TNI Perempuan, Why Not?
"Mulai dari sekretaris, operator, hingga kepala stasiun kereta api, tanpa tes dan seleksi," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/12/2019).
Setiap korban, kata Yusri, dimintai uang mulai dari Rp 1 Juta sampai Rp 4 Juta.
"Selama 4 bulan terakhir, ada sedikitnya 43 korban yang berhasil mereka perdayai."
• Beban Moral Gibran-Bobby Ikut Pilkada, Menang Enggak Dianggap Hebat, Kalau Kalah Memalukan
"Dari jumlah itu, 19 orang sudah melapor ke polisi."
"Total kerugian sementara dari 19 korban mencapai Rp 140 Juta," jelas Yusri.
Yusri menjelaskan, untuk meyakinkan korbannya, para pelaku membuat grup WA dengan para korban.
• Putrinya Jadi Perempuan Pertama Jabat Ketua DPR, Megawati: Dominasi Pria Kuat Sekali
"Di dalam grup WA itu dicantumkan nama Vice Presiden PT KAI, Direksi PT KAI, dan HRD PT KAI."
"Padahal akun WA para pejabat PT KAI itu adalah fiktif," papar Yusri.
Selain itu, kata Yusri, para pelaku juga meminta para korban datang ke Stasiun KA Gambir, untuk mengisi formulir dan diberi baju seragam operasional PT KAI.
• Ali Mochtar Ngabalin Ungkap Gibran Tak Pernah Bicara kepada Jokowi Saat Maju di Pilkada Solo
"Formulir yang mereka buat adalah palsu, baju itu hanyalah akal-akalan mereka," terang Yusri.
Yusri mengatakan, pelaku juga mengiming-imingi, fasilitas, dan tunjangan sebagai pegawai PT KAI kepada korban.
"Mulai dari rumah dinas, kendaraan operasional, dan lainnya," kata Yusri.
• Belum Ada Perpres, Dewan Pengawas KPK Tak Bisa Kerja Meski Sudah Dilantik Jokowi
Direktur SDM dan Umum PT KAI Ruli Adi dalam kesempatan yang sama memastikan, dalam perekrutan karyawan PT KAI, sama sekali tidak dipungut bayaran.
"Juga tidak ada penerimaan karyawan tanpa tes dan seleksi."
"Sebab, ada lima tahap yang harus dilewati sebelum menjadi karyawan PT KAI," ungkapnya.
• Resmikan Implementasi B30, Jokowi: Kita Mau Keluar dari Rezim Impor Atau Tidak?
Yakni, seleksi administrasi, tes kesehatan awal, psikotes, wawancara, dan tes kesehatan akhir.
"Jika lolos semuanya, itupun tidak langsung karyawan, tapi masih calon pegawai."
"Lalu selama tiga bulan akan dilihat sebelum akhirnya diputuskan diterima jadi pegawai," beber Ruli.
• Bukan Lima Anggotanya, yang Dipersoalkan Banyak Pihak Adalah Kewenangan Dewan Pengawas KPK
Karenanya, kata Ruli, pihaknya sangat mengapresiasi Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus ini.
"Karena yang pelaku lakukan sangat merugikan masyarakat luas dan mencemarkan nama baik PT KAI," ucap Ruli. (*)