Pedagang Baju Bekas

Perumda Pasar Jaya Menetapkan Tarif Sewa Ruko Rp 200 Ribu Bagi Pedagang Baju Bekas Pasar Metro Atom

Mereka akan menggratiskan 6 bulan pertama bagi para pedagang baju bekas Senen yang telah pindah ke Pasar Metro Atom.

Penulis: Joko Supriyanto |
Warta Kota
ILustrasi. Sejumlah pedagang baju bekas Pasar Senen. 

Dirinya menilai Pasar Metro Atom memiliki tenpat yang cukup strategi bagi para pedagang, sebab eks pedagang baju bekas Senen yang terkena kebakaran 2017 silam, juga pindah ke Pasar Metro Atom, hingga saat ini mereka pun masih bertahan.

"Dulu, yang dari Senen yang kebakaran ada 400 pedagang masih berjalan, nah nanti kita gabungkan, jadi kita tidak mau membuat pedagang sengsara, karena pedagang eksisting ini masih bertahan," ucapnya.

Manusia Purba Homo Erectus Terakhir Ditemukan Hidup 110000 Tahun yang Lalu Sesuai Pengukuran Karbon

Sebelumnya, diberitakan, sejumlah ratusan pedagang Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menggelar aksi unjuk rasa menentang keputusan manajemen PT Metroland Permai selaku pengelola pasar yang secara sepihak menaikkan tarif sewa kios.

Para demonstran membentangkan spanduk, poster, dan meneriakkan kalimat penolakan dalam aksi dilakukan di depan area pasar.

Mereka menganggap, pengelola hanya ingin mencari keuntungan tanpa memperhatikan nasib pedagang yang sejak beberapa tahun lalu omzetnya turun drastis.

Ada sembilan tuntutan yang disampaikan dalam demonstrasi itu. Pertama, menolak kenaikan harga sewa kios dan pembayaran tiga bulan sekaligus yang akan dimulai pada 1 Maret 2018.

Anak Ular Ditemukan di Museum Basoeki Abdullah Bikin Geger Sempat Dikira Petugas Sekuriti Itu Cacing

Selanjutnya, tingkatkan fasilitas kepentingan pedagang dan pengunjung, menertibkan pedagang kali lima di sekitar pasar, membersihkan fasilitas umum, meningkatkan sistem keamanan khususnya di dalam gedung.

Masalah parkir liar di sekitar pasar juga menjadi salah satu substansi tuntutan. Kemudian, pengelola diminta mengadakan promosi minimal tiga bulan sekali, melibatkan pedagang dalam hal pengelola ingin menaikkan harga kios dan tuntutan terakhir para pedagang pengelolaan Pasar Mayestik ke pihak PD Pasar Jaya.

Eddy, salah satu perwakilan pedagang mengungkapkan, para pedagang di pasar itu gelisah saat tiba-tiba pihak pengelola menyebarkan surat edaran terkait kenaikan harga sewa kios serta sistem pembayaran menjadi per tiga bulan.

"Tidak ada sosialisasi, tiba-tiba muncul surat edaran seperti itu. Apalagi besaran kenaikan sampai 40 persen. Apa mereka tidak melihat kondisi pedagang sekarang? Omzet kami saja sudah turun drastis," jelas Eddy ditemui usai menggelar aksi, Rabu (31/1/2018).

Warga Depok Kembali Diteror Kemunculan Hewan Mematikan Saat Kasus Kemunculan Ular Belum Selesai

Pihak pengelola, kata Eddy, juga tidak merinci komponen kenaikan. Pengelola hanya secara sepihak menentukan besaran kenaikan tarif sewa. Hal itu yang dikeluhkan para pedagang.

"Kami pertanyakan kenapa kenaikan hanya berdasarkan angkanya saja, bukan persentase. Kemudian besaran kenaikan juga kami rasa tidak wajar," imbuhnya.

Dalam surat edaran yang Warta Kota terima dari pedagang, PT Metroland Permai beralasan kenaikan sewa tarif dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan standar operasional gedung.

Padahal, pada kenyataannya, pengelolaan pasar oleh PT Metroland Permai dianggap para pedagang tidak baik. Misalnya, banyaknya eskalator yang mati. Sejumlah lift juga tak berfungsi sejak lama dan tidak kunjung diperbaiki.

"Komitmen untuk memberikan pelayanan saja tidak ada. Banyak fasilitas yang rusak dan dibiarkan begitu saja," kata Eddy.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved