Pedagang Baju Bekas
Perumda Pasar Jaya Menetapkan Tarif Sewa Ruko Rp 200 Ribu Bagi Pedagang Baju Bekas Pasar Metro Atom
Mereka akan menggratiskan 6 bulan pertama bagi para pedagang baju bekas Senen yang telah pindah ke Pasar Metro Atom.
Penulis: Joko Supriyanto |
Pasar Mayestik yang terkenal sebagai pusat tekstil di Jakarta memang sudah tak seramai dulu.
Sepengamatan Warta Kota, lorong-lorong penghubung antar blok tampak lengang. Kios-kios penjaja busana pun hanya terlihat melayani beberapa pembeli bahkan banyak kios yang tampak begitu sepi.
Padahal, sejak tahun 2012 pasar Mayestik telah berubah menjadi lebih modern dan bersih setelah Pemerintah DKI Jakarta memutuskan melakukan renovasi total Pasar Mayestik yang sebelumnya merupakan pasar tradisional.
Para pedagang menyebut, PT Metroland Permai yang mengelola pasar itu sejak 2012 melalui kesepakatan build operate transfer (BOT), hanya berpikir soal bisnis namun tidak konsen dalam upaya membuat pasar itu ramai. Dampaknya, omzet para pedagang pun terjun bebas sejak dikelola PT Metroland Permai.
Tata kelola komplek pasar itu juga kacau balau, dengan menjamurnya pedagang kaki lima serta parkir liar. Pengunjung harus membayar parkir dua kali, yakni di gate parkir resmi dan di dalam area pasar. Kendaraan yang parkir di sisi jalan lingkungan pasar juga sering membuat akses keluar masuk kendaraan jadi tersendat.
Yusdiani, pedagang busana di blok A lantai 1 menyebut, selain abai terhadap rusaknya sejumlah fasilitas, pengelola juga tidak pernah melakukan promosi untuk menggairahkan kembali Pasar Mayestik yang mulai sepi.
"Pengunjung makin lama makin sedikit. Harusnya pengelola lebih gencar lagi untuk promosi, baik melalui media massa atau dengan menggelar event-event di pasar ini," ujarnya.
Yusdiani mengungkapkan, tarif sewa kiosnya sebelum ada kenaikan sebesar Rp1.090.000. Dengan adanya kenaikan ini, ia harus membayar Rp1.375.000 per bulan. Belum lagi ditambah biaya untuk listrik yang ditanggung tiap pedagang. Padahal, Yusdiani bilang, omzet yang didapatkannya terus turun.
"Dulu ada pedagang yang sewa sampai tiga kios. Sekarang tinggal satu. Ya itu karena dagangan makin sepi dan pengunjung makin berkurang," imbuhnya.
Pasar Mayestik memiliki luas sekitar 52,137 meter persegi. Tempat usaha ada 1.805 unit dan yang aktif menempati, menurut keterangan Eddy, hanya 400 pedagang. Artinya, tingkat okupasi pasar ini sangat rendah.
Sesuai perjanjian BOT, PT Metroland Permai harusnya selesai pada Juli 2017. Namun para pedagang bingung kenapa hingga kini PT Metroland Permai masih bercokol di sana.
"Deal-dealannya dengan Pasar Jaya kami tidak begitu tahu, apakah diperpanjang atau bagaimana. Harusnya sih sudah habis sejak Juli 2017 lalu. Yang saya dengar Metroland masih punya hak terhadap sejumlah kios di sini," kata Eddy.
Eddy menyatakan, besaran kenaikan tarif sewa yang dinilai tidak wajar ini bertolakbelakang dengan tugas pokok dan fungsi Pasar Jaya dalam membina pedagang pasar. "Makanya, kalau tuntutan kami tidak digubris kami akan mengadu ke DPRD," sebut Eddy.
Manajer Unit Pasar Besar (UPB) Mayestik saat berbicara di hadapan demonstran berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang diajukan meski ia belum menyebut langkah konkrit yang akan dilakukan Pasar Jaya dalam mengatasi persoalan ini.
"Kami akan menampung semua masukan dan aspirasi pedagang karena keberadaan pedagang sangat penting bagi keberlangsungan pasar Mayestik. Nanti saya akan sampaikan ke direksi (Pasar Jaya)," kata dia.
Di sisi lain, Juru Bicara PD Pasar Jaya Amanda Gita tidak menjawab ketika ditanyakan mengenai kejelasan perpanjangan pengelolaan oleh PT Metroland Permai.
Sementara itu, manajemen PT Metroland Permai yang hendak dikonfirmasi usai mediasi dengan pedagang di kantor pengelola, juga menolak memberikan keterangan kepada wartawan terkait keputusan kenaikan tarif sewa kios ini.