BPJS
Pemkot Bekasi Diharapkan Lanjutkan Program KS-NIK Terintegrasi BPJS
Pemkot Bekasi Diharapkan Lanjutkan Program KS-NIK Terintegrasi BPJS. Simak selengkapnya dalam berita ini.
"Selain itu Pemkot Bekasi juga bisa mengendalikan klaim biaya berobat warga Kota Bekasi yang dilakukan pihak rumah sakit," ucap Maizal.
"Bila Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi bisa segera mengintegrasikan KS-NIK ke BPJS Kesehatan dengan prosedur yang baik, maka semua hal tersebut bisa secepatnya dinikmati warga Kota Bekasi, khususnya warga miskin," tutup Maizal.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi akan menghentikan Jaminan Kesehatan Daerah Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (Jamkesda KS-NIK) mulai 1 Januari 2020 mendatang.
• Husein Alatas alias Habib Husein Cabuli Wanita Pakai Hipnotis, Sempat Merayu Pakai Kata-Kata Halus
Dalam Surat Edaran Walikota Bekasi disebutkan bahwa dasar penghentian program ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33/2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020 terutama dalam bagian h poin 8.
Isi dari pedoman tersebut adalah Bahwa Pemerintah Daerah tidak diperkenankan mengelola sendiri (sebagian atau seluruhnya) Jaminan Kesehatan Daerahnya dengan manfaat yang sama dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk mengelola sebagian Jaminan Kesehatan Daerahnya dengan skema ganda.
Dengan terbitnya SE ini maka warga Bekasi akan kembali menggunakan BPJS Kesehatan dalam mendapatkan pengobatan mulai tahun depan.
Meski demikian, SE tersebut menyatakan bahwa Pemkot Bekasi sedang merumuskan kebijakan pelayanan kesehatan yang bersifat komplementer dan tidak tumpang tindih dengan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.