Jokowi: Simpan Uang Kok di Kasino?

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyayangkan ada kepala daerah yang terbukti menyimpan uang di rekening kasino luar negeri.

@jokowi
Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) menjelaskan cara membumikan ideologi Pancasila. 

"Atau juga menyimpannya dalam bentuk membelikannya dalam koin," ungkap Kiagus.

Dia menjelaskan, mekanisme pencucian uang diawali dengan menukarkan uang hasil pendapatannya dengan koin kasino.

itu, mereka menunggu hingga jam operasional kasino berakhir, untuk kembali menukarkan koin ke dalam bentuk uang tunai dan surat tanda terima.

 12 Pegawai KPK Hengkang Setelah UU 19/2019 Berlaku, Pemerintah Diminta Segera Cari Jalan Keluar

Lalu, membawanya ke Indonesia dalam status legal.

"Dia bisa menggunakan dan membawa bukti receipt bahwa uang itu berasal dari main judi."

"Main judi kan di negara-negara tertentu legal, tidak melanggar hukum," jelasnya.

 Jokowi Minta PSSI Benahi Besar-besaran Kompetisi Sepak Bola Indonesia Jelang Piala Dunia U-20 2021

Akan tetapi, PPATK, kata Kiagus, belum dapat mengungkapkan terduga pelaku dari kalangan kepala daerah, sampai pendalaman yang dilakukan selesai.

"Saya belum kasih tahu siapa, di mana, nanti hilang semua ini."

"Kita cuma memberikan efek jangan sampai berbondong-bondong lagi lah orang main ke luar negeri, kecuali duitnya sendiri," papar Kiagus.

 Mahasiswa Bekasi Simpan 6,3 Kilogram Ganja dalam Karung, Mau Diedarkan saat Malam Tahun Baru

PPATK sebelumnya menemukan transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana yang sangat besar dalam bentuk valuta asing, ke rekening kasino di luar negeri.

Jumlahnya tak tanggung-tanggung setara Rp 50 miliar.

Hal itu dikatakan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, saat menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK selama periode 2019.

 Ini Kata Kabareskrim Baru Soal Pengungkapan Kasus Novel Baswedan, Minta Didoakan

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing."

"Dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri."

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menolak menyebutkan kepala daerah mana saja yang melakukan transaksi mencurigakan tersebut.

 Wiranto Cs Hari Ini Mulai Bekerja, Mantan Ketua Sebut Wantimpres Tempat Curhat

"Ditemukan juga aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah."

"Dan emas batangan di luar negeri," paparnya, dalam refleksi akhir tahun di Kantor Pusat PPATK, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Menanggapi temuan PPATK itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyebutkan, pihaknya masih menunggu adanya bukti yang cukup untuk mengusut kasus tersebut.

 Kementerian Ketenagakerjaan: Zaman Sekarang yang Terpenting Bukan Kerja Tetap, tapi Tetap Kerja

Dia bilang, harus ada dua alat bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Prinsipnya bukti cukup, karena laporan itu harus ada cukup bukti."

"Minimal dua alat bukti ada tindak pidana pasti akan ditindaklanjuti," kata Iqbal di Gedung Bareskrim Polri lantai 9, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

 INI Komposisi Pemain Timnas Indonesia di Piala Dunia U-20 2021, Sebagian Sedang Berlatih di Inggris

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya juga menunggu laporan hasil analisis temuan PPATK soal rekening kasino tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved