Jokowi: Simpan Uang Kok di Kasino?

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyayangkan ada kepala daerah yang terbukti menyimpan uang di rekening kasino luar negeri.

@jokowi
Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) menjelaskan cara membumikan ideologi Pancasila. 

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyayangkan ada kepala daerah yang terbukti menyimpan uang di rekening kasino luar negeri.

"Yang jelas sangat tidak terpuji, kalau ada kepala daerah tidak benar yang menyimpan (uang) di kasino," ujar Jokowi di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).

Jokowi tidak ingin berkomentar lebih detail lagi, karena belum dapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan kepala daerah menyimpan uang di kasino.

 Begini Kondisi Kivlan Zen Setelah Jadi Tahanan Rumah, Salat Harus Sambil Tidur

"Saya belum dapat laporannya, saya tidak membayangkan menyimpan uang kok di kasino?" tutur Jokowi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah menangani kasus kepala daerah yang menempatkan dana dalam bentuk valuta asing di rekening kasino di luar negeri.

"Ada kasus yang (sudah) ditangani," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

 Sindikat Mafia Perumahan Syariah Tipu 3.680 Korban, Kemenag: Dapat Upahnya di Pengadilan Akhirat

Agus Rahardjo tidak dapat membeberkan lebih gamblang terkait kasus kepala daerah yang ditangani itu.

Namun, dia memastikan telah menjerat anak buah kepala daerah tersebut.

"Anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke kepala daerah," ungkap Agus Rahardjo.

 Begini Modus Kepala Daerah Simpan Duit di Kasino Luar Negeri, Jumlahnya Sampai Rp 50 Miliar!

Agus Rahardjo mengaku telah mengetahui praktik lancung sejumlah kepala daerah yang mencuci uangnya ke rekening kasino di luar negeri.

Bahkan, KPK juga telah melaporkan praktik itu ke pemerintah.

"Kami mengetahui itu. Rasanya, pemerintah juga sudah kami beri tahu. Semoga nanti ada langkah sinergis untuk ungkap praktik ini," ucap Agus Rahardjo.

 Kivlan Zen Jadi Tahanan Rumah, Kediamannya di Kelapa Gading Sudah Disewakan

Menurutnya, KPK berhak mengusut dugaan praktik lancung kepala daerah itu.

Sebab, potensi kerugian keuangan negara diperkirakan amat besar.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan modus baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan kepala daerah.

 Bakal Ada Provinsi Anyar di Ibu Kota Baru, Kawasan Pemerintahan Bakal Diatur oleh City Manager

TPPU dilakukan melalui tempat perjudian di luar negeri alias kasino.

"Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah."

"Yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing," kata Ketua PPATK Kiagus Badaruddin ketika dikonfirmasi, Senin (16/12/2019).

 Jelang Pergantian Pimpinan, Saut Situmorang Berharap Jokowi ke KPK dan Ngobrol dengan Penyidik

"Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp 50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri," imbuhnya.

Menurut Kiagus Badaruddin, ada dua cara yang digunakan oknum kepala daerah dalam modus ini.

"Menyimpannya dalam rekening, kalau dia mau main (judi) dia tarik."

 Nama-nama Calon Dewan Pengawas KPK Beredar, Saut Situmorang Tak Mau Terjebak Portofolio

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved