Pemerintahan Jokowi

TERUNGKAP, Ini Alasannya Presiden Jokowi Pilih Wiranto Pimpin Wantimpres 2019-2024

Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan memilih Menko Polhukam era Kabinet Kerja Wiranto sebagai Ketua merangkap Anggota Wantimpres 2019-2024.

ANTARA/Bayu Prasetyo/pri
Presiden Joko Widodo memberi selamat kepada Ketua Wantimpres Wiranto usai pelantikan Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (13/12/2019). 

Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan memilih Menko Polhukam era Kabinet Kerja Wiranto sebagai Ketua merangkap Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024.

"Ini masalah pengalaman, track record, beliau kan sudah panjang di pemerintahan, TNI, sudah menangani banyak masalah, ini kan memberikan pertimbangan kepada Presiden," kata Presiden Jokowi usai pelantikan sembilan Anggota Wantimpres di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Presiden Jokowi menyebutkan semua yang dipilih menjadi Anggota Wantimpres termasuk Wiranto, memiliki rekam jejak, dan pengalaman di bidang masing masing.

 BREAKING NEWS: Mantan Model Cantik Asal Malaysia Diringkus Polisi Indonesia, Ini Penyebabnya

 Heboh, Surat Edaran Ketua RT Pademangan Barat Minta Sumbangan Rp 350 Juta untuk Mantan Ketua RW

 INI Pidato Politik Pertama Gibran Sebelum Daftar Jadi Calon Wali Kota Solo, Tekankan Kata Melompat

 NAMA-nama Calon Anggota Dewan Pengawas KPK Beredar di WhatsApp, Ada Politikus Hingga Wartawan

"Mereka juga memiliki kapabilitas dan integritas, mereka memiliki kapasitas memberikan pertimbangan kepada Presiden baik diminta maupun tidak," ucapnya.

Kepala Negara menyebutkan masing-masing Anggota Wantimpres memiliki keahlian yang berbeda-beda.

"Ada yang berkaitan dengan sosial, keagamaan, ekonomi, ekonomi kecil, jadi campur campur," tuturnya.

Mengenai Oesman Sapta Oedang atau OSO yang mundur, Jokowi mengaku memang semula OSO dipilih menjadi Anggota Wantimpres.

 Osvaldo Haay Akui Dilirik Klub Asing Usai Tampil Apik di SEA Games 2019

"Tapi karena di Wantimpres tidak boleh merangkap di politik sehingga OSO tadi pagi menyampaikan kepada Mensesneg Pratikno bahwa beliau lebih mencintai partai sehingga tidak mau dan mundur dari Wantimpres," ujar Jokowi.

Presiden Joko Widodo mempercayakan jabatan Ketua Wantimpres kepada Menko Polhukam era Kabinet Kerja Wiranto.

Pelantikan Ketua dan Anggota Wantimpres itu berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/L/2019 tanggal 12 Desember 2019.

Berdasar Keppres itu, Wiranto menjabat sebagai Ketua merangkap Anggota Wantimpres.

 LUTHFI ALFIANDI Sang Pembawa Bendera Merah Putih Jalani Sidang Perdana di PN Jakpus Hari Ini

Selain Wiranto, delapan Anggota Wantimres periode 2019-2024 adalah Soekarwo, Arifin Panigoro, Sidharto Danusubroto, Mardiono Bakar, Putri Kus Wisnu Wardani, Dato Sri Tahir, HR Agung Laksono dan Habib Lutfi.

Wiranto dipercaya Jokowi pimpin Wantimpres

Presiden Joko Widodo mempercayakan jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kepada Menko Polhukam era Kabinet Kerja Wiranto.

Presiden Jokowi melantik Ketua dan sembilan Anggota Wantimpres di Istana Negara Jakarta, Jumat.

Pelantikan Ketua dan Anggota Wantimpres itu berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/L/2019 tanggal 12 Desember 2019.

 TERUNGKAP, Model Cantik yang Selundupkan Sabu Ternyata WNI yang Jadi Selebritas di Malaysia

Berdasar Keppres itu, Wiranto menjabat sebagai Ketua merangkap Anggota Wantimpres.

Selain Wiranto, delapan Anggota Wantimres periode 2019-2024 adalah Soekarwo, Arifin Panigoro, Sidharto Danusubroto, Mardiono Bakar, Putri Kus Wisnu Wardani, Dato Sri Tahir, HR Agung Laksono dan Habib Lutfi.

Wiranto jabat Ketua Wantimpres 2019-2024

Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024 yang diketuai oleh Wiranto.

Sebanyak sembilan anggota Wantimpres yakni Soekarwo, Arifin Panigoro, Sidharto Danusubroto, Mardiono Bakar, Putri Kus Wisnu Wardani, Dato Sri Tahir, Agung Laksono, dan Habib Lutfi serta Wiranto telah dilantik di Istana Negara Jakarta pada Jumat.

 ALAMI Kejadian Aneh, Wanita Ini Ngeri Melihat 300 Burung Mati Jatuh dari Langit, Ini Kronologinya

Pelantikan itu tercatat dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Surat itu ditetapkan oleh Presiden tertanggal pada 12 Desember 2019.

Sebanyak sembilan anggota Wantimpres itu telah diambil sumpahnya oleh Presiden Jokowi.

Menurut Undang-Undang Nomor 19/2006 Tentang Dewan Pertimbangan Presiden, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepadanya.

Presiden Joko Widodo mengambil sumpah sembilan anggota Wantimpres dalam acara pelantikan Wantimpres di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (13/12/2019). 

 DITUDING Curi Uang Rp 900 Juta, Vicky Prasetyo Minta Angel Lelga Jangan Bahas Kemana-mana

Masa jabatan keanggotaan Wantimpres berakhir bersamaan dengan masa jabatan Presiden atau karena diberhentikan oleh Presiden.

Sejumlah pejabat yang turut menghadiri acara pelantikan itu antara lain:

- Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri,

- Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti,

- Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto,

- Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy,

- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate,

- Menteri Agama Fachrul Razi,

- Menteri Perencanaan dan Pembangunan Suharso Monoarfa,

- Menteri Kesehatan Terawan Agus,

- Sekretaris Kabinet Pramono Anung,

- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko,

- Kepala BIN Budi Gunawan,

- Jaksa Agung ST Burhanudin,

- Kepala Staf AL Laksamana TNI Siwi Sukma Adji,

- Kepala Staf AU Marsekal TNI Yuyu Sutisna,

- Wakil Kepala Staf AD Letnan Jenderal TNI Tatang Sulaiman,

- Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.  (Antaranews)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved