Unjuk Rasa Mahasiswa
LUTHFI ALFIANDI Sang Pembawa Bendera Merah Putih Jalani Sidang Perdana di PN Jakpus Hari Ini
Hari ini, Kamis (12/12/2019), sidang perdana kasus pemuda bernama Luthfi Alfiandi (21) sebagai pembawa Sang Merah Putih saat aksi siswa SMK di DPR RI.
Hari ini, Kamis (12/12/2019), adalah sidang perdana kasus seorang pemuda bernama Luthfi Alfiandi (21) sebagai pembawa Sang Merah Putih saat aksi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kawasan DPR/MPR RI, dijadwalkan berlangsung siang ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Luthfi yang sedang membentangkan bendera Merah Putih di tengah aksi unjuk rasa di belakang gedung DPR RI itu fotonya viral di media sosial.
Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang Luthfi diagendakan pukul 14.00 WIB di ruang Kusuma Admaja 1 dengan agenda pembacaan dakwaan.
Terdapat dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditugaskan untuk mengurus kasus pria yang akrab dipanggil Dede itu.
• MANTAN Model Cantik Asal Malaysia Diringkus Polisi Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya
• IIS DAHLIA Akhirnya Akui Suaminya Pilot Garuda Selundupkan Brompton dan Harley Davidson, Tapi
• TERUNGKAP Nikita Mirzani Kebingungan saat Didatangi Wanita Tak Dikenal Pinjam Uang, Ini Kisahnya
• Cinta Wanita Pemijat Berakhir Tragis Ditangan Tukang Jagal yang Sudah Jadi Selingkuhannya 7 Tahun
Pemuda ini dilaporkan banyak dukungan di media sosial.
Dukungan dari para pendukung Luthfi yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Bebaskan Luthfi pun tersebar di media sosial meminta masyarakat untuk hadir dalam sidang perdana itu.
Berkas Luthfi diketahui sudah dilimpahkan sejak tiga minggu lalu oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/11/2019).
• MENGAPA Perolehan Medali Indonesia Bisa Disalip Thailand dan Vietnam, Ini Jawabannya
Tahan Marpaung juga menegaskan proses pidana Luthfi tidak terkait dengan pose Luthfi yang membawa bendera Indonesia dalam demo.
Namun, karena usia Luthfi yang bukan pelajar dan menimbulkan kerusuhan pada saat demo di DPR/MPR RI berlangsung.
"Itu bukan STM, sudah lulus itu, umurnya saja sudah 20 tahun," kata Tahan.
Luthfi diamankan oleh Kepolisian karena diduga ikut melakukan kerusuhan pada saat aksi pelajar STM berlangsung di depan DPR RI pada September 2019. (Antaranews)
Tagar Bebaskan Luthfi
Sementara itu kalangan netizen beramai-ramai menyuarakan bebaskan Luthfi Alfiandi di media sosial, dia adalah sosok yang viral di media sosial dan fotonya mendunia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/bendera-1212.jpg)