Kamis, 21 Mei 2026

Unjuk Rasa Mahasiswa

LUTHFI ALFIANDI Sang Pembawa Bendera Merah Putih Jalani Sidang Perdana di PN Jakpus Hari Ini

Hari ini, Kamis (12/12/2019), sidang perdana kasus pemuda bernama Luthfi Alfiandi (21) sebagai pembawa Sang Merah Putih saat aksi siswa SMK di DPR RI.

Tayang:
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj
Pelajar dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di belakang gedung MPR/DPR, Jalan Tentara Pelajar, Jakarta, Senin (30/9/2019). 

Hari ini, Kamis (12/12/2019), adalah sidang perdana kasus seorang pemuda bernama Luthfi Alfiandi (21) sebagai pembawa Sang Merah Putih saat aksi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kawasan DPR/MPR RI, dijadwalkan berlangsung siang ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Luthfi yang sedang membentangkan bendera Merah Putih di tengah aksi unjuk rasa di belakang gedung DPR RI itu  fotonya viral di media sosial. 

Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang Luthfi diagendakan pukul 14.00 WIB di ruang Kusuma Admaja 1 dengan agenda pembacaan dakwaan.

Terdapat dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditugaskan untuk mengurus kasus pria yang akrab dipanggil Dede itu.

 MANTAN Model Cantik Asal Malaysia Diringkus Polisi Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya

 IIS DAHLIA Akhirnya Akui Suaminya Pilot Garuda Selundupkan Brompton dan Harley Davidson, Tapi

 TERUNGKAP Nikita Mirzani Kebingungan saat Didatangi Wanita Tak Dikenal Pinjam Uang, Ini Kisahnya

 Cinta Wanita Pemijat Berakhir Tragis Ditangan Tukang Jagal yang Sudah Jadi Selingkuhannya 7 Tahun

Pemuda ini dilaporkan banyak dukungan di media sosial.

Dukungan dari para pendukung Luthfi yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Bebaskan Luthfi pun tersebar di media sosial meminta masyarakat untuk hadir dalam sidang perdana itu.

Berkas Luthfi diketahui sudah dilimpahkan sejak tiga minggu lalu oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/11/2019).

 MENGAPA Perolehan Medali Indonesia Bisa Disalip Thailand dan Vietnam, Ini Jawabannya

Tahan Marpaung juga menegaskan proses pidana Luthfi tidak terkait dengan pose Luthfi yang membawa bendera Indonesia dalam demo.

Namun, karena usia Luthfi yang bukan pelajar dan menimbulkan kerusuhan pada saat demo di DPR/MPR RI berlangsung.

"Itu bukan STM, sudah lulus itu, umurnya saja sudah 20 tahun," kata Tahan.

Luthfi diamankan oleh Kepolisian karena diduga ikut melakukan kerusuhan pada saat aksi pelajar STM berlangsung di depan DPR RI pada September 2019. (Antaranews)

Tagar Bebaskan Luthfi

Sementara itu kalangan netizen beramai-ramai menyuarakan bebaskan Luthfi Alfiandi di media sosial, dia adalah sosok yang viral di media sosial dan fotonya mendunia.

Sosok Luthfi Alfiandi atau LA yang ditahan karena demonstrasi pelajar dan mahasiswa, beberapa waktu lalu.
Sosok Luthfi Alfiandi atau LA yang ditahan karena demonstrasi pelajar dan mahasiswa, beberapa waktu lalu. (Tribunnews)
Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved