Amandemen UUD 1945
Ketua MPR Buka Peluang KPK Masuk Konstitusi
KETUA MPR Bambang Soesatyo membuka kemungkinan pemberantasan korupsi masuk dalam UUD 1945.
KETUA MPR Bambang Soesatyo membuka kemungkinan pemberantasan korupsi masuk dalam UUD 1945.
Apalagi, saat ini sedang hangat wacana mengamandemen UUD 1945.
"Kalau desakan publik memang harus KPK masuk dalam UUD 1945, kenapa tidak?" ucapnya, seusai menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
• Tekuk Ganda Putri Thailand, Greysia Polii/Apriyani Rahayu Bawa Pulang Medali Emas
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengusulkan agar KPK masuk dalam konstitusi.
Saut Situmorang meyakini jika masuk dalam konstitusi, KPK akan memiliki kekuataan yang besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Bamsoet mengatakan, amandemen UUD saat ini masih dalam wacana.
• Megawati: Di Timur Tengah Perangi ISIS, di Sini Malah Ada yang Mau Ganti Pancasila dengan Khilafah
Untuk itu, MPR membuka pintu seluasnya untuk seluruh masyarakat menyampaikan aspirasinya. Apalagi, pemberantasan korupsi menyangkut hajat hidup bangsa.
"Kita membuka ruang kepada siapa pun yang memiliki aspirasi, apalagi tugas-tugas KPK sangat penting bagi urat nadi ekonomi kita."
"Maka manakala rakyat menghendaki agar KPK masuk dalam konstitusi, kita buka pintunya lebar-lebar," katanya.
• Ditanya Siswa SMK kenapa Koruptor di Indonesia Tak Dihukum Mati, Jokowi Jawab Begini
Bamsoet berjanji, MPR mendukung penuh kerja-kerja KPK dalam memberantas korupsi.
MPR, kata Bamsoet, mengawal agar KPK tetap eksis dalam sistem kenegaraan Indonesia.
"Tentu MPR akan mengawal keberadaan KPK ini, agar tetap ada dalam sistem ketatanegaraan kita."
• Sukses Bawa Indonesia ke Final SEA Games 2019, Indra Sjafri Terpilih Jadi Anggota Komite Teknik AFC
"Dan kita mendorong ke DPR juga tetap menjaga KPK agar tetap bisa bekerja dengan sebaik-baiknya," tutur Bamsoet.
Sementara, sepanjang 2015-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 63,9 triliun.
Usul Jabatan 3 Periode, Arief Poyuono: Tahun Pertama Presiden Enggak Kerja, Mikirnya Dagang Kerbau |
![]() |
---|
Penolakan Megawati Dianggap Senjata Pamungkas Akhiri Polemik Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode |
![]() |
---|
Megawati: Yang Ngomong Jokowi Mau Jabat 3 Periode Itu yang Sebetulnya Kepengin |
![]() |
---|
Jokowi Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, Bagaimana Kalau Diminta Rakyat Banyak? |
![]() |
---|
Arief Poyuono: Presiden Menjabat Dua Periode Itu Copy Paste dari Amerika Serikat |
![]() |
---|