Pencurian

Satreskrim Polrestro Jaksel Bongkar Aksi Pencurian Lain Sebagai Perbuatan yang Dilakukan Tersangka R

Pada awalnya, dia tidak mengakui tapi setelah kita lakukan langkah-langkah, kita geledah rumahnya, kita temukan barang bukti hasil kejahatannya.

Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Ilustrasi logam mulia dan perhiasan. 

Tersangka R (36) akhirnya mengakui perbuatannya terkait kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan di kediaman Sri Maryati (58) di Jalan H Shibi, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu 27 September 2019.

Mesti sebelumnya , tersangka R berkelit untuk tidak mengakui perbuatan pencurian itu.

Namun, R tak dapat mengelak setelah Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) memperlihatkan bukti-bukti kejahatan dari perbuatannya.

"Pada awalnya, dia tidak mengakui tapi setelah kita lakukan langkah-langkah, kita geledah rumahnya, kita temukan barang bukti hasil kejahatannya itu akhirnya yang bersangkutan mengakui," ucap Kasat Reskrim Polrestro Jaksel, Kompol Andi Sinjaya Ghalib dikantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).

Kronologi Rangkaian Derita Bocah 5 Tahun Tewas Dimasukkan Paksa di Kandang Kucing Terungkap

Andi mengatakan, setelah pengakuan tersebut, tersangka turut mengaku pernah melakukan tindak pencurian yang sama di kawasan Depok, Jawa Barat.

Namun, tersangka terlebih dahulu tertangkap basah oleh warga sekitar sebelum melangsungkan aksinya.

"Dia pernah (melakukan percobaan pencurian) di daerah Depok. Namun, sempat ditemukan sebelum melakukan," katanya.

Sementara itu, menurut pengakuannya, tersangka menghabiskan barang hasil kejahatannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Pengemudi Mobil Derek yang Berniat Menyelamatkan Truk Mogok Justru Tabrak Tiang Pembatas Ketinggian

Namun, Andi bersama pihaknya masih teeus melakukan pendalaman terkait pengakuan dan bukti-bukti lain maupun keterangan saksi lainnya.

"Dia, bahasanya untuk kebutuhan sehari-hari ya. Kita akan cek dari sisi keuangan dia," pungkasnya.

Kisah pencurian R akhirnya terhenti setelah kedapatan melangsungkan aksinya di kediaman Sri Maryati (58) di Jalan H Shibi, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu 27 September 2019.

R berhasil menggasak 25 gram logam mulia dan 1.500 Dolar AS dari aksinya tersebut.

Kronologi Truk Tersangkut di Perempatan Grogol Terjadi Akibat Sopir Tidak Mengerem Saat Penderekan

Sebelumnya diberitakan, kasus pencurian 25 gram logam mulia dan 1.500 Dolar AS telah berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, pelaku pencurian berhasil dibekuk oleh pihaknya pada Kamis 28 November 2019.

Pihaknya terus mendalami bukti-bukti lain terkait tindak pencurian yang dilakukan oleh tersangka R (36) dari kediamannya di bilangan Lubang Buaya, Jakarta Timur.

"Dari hasil penggeledahan, kita menemukan beberapa perhiasan yang menjadi barang hasil kejahatan yang mana itu diduga milik korban," kata Andi saat ditemui di kantornya, Gedung Polrestro Jaksel, Kebayoran Baru, Senin (2/12/2019).

 Mencermati Tingkat Persaingan Jurusan Paling Ketat Mulai Dibukanya SNMPTN dengan Mendaftar di LTMPT

Andi menjelaskan, selain barang bukti berupa emas yang ditemukan, pihaknya turut menemukan kotak perhiasan yang sudah kosong dari isinya.

"Puluhanlah kita temukan. Bahkan, banyak kotak-kotak perhiasan kosong," jelasnya.

 Update Keluarga Korban Marah Menyaksikan Rekonstruksi PNS yang Dicekoki Obat Tetes Mata dan Dicor

Sementara itu, bukti berupa mata uang Dolar AS senilai 1.500 masih didalami pihaknya dengan menggeledah rumah dari tersangka.

"Masih kita dalami, nanti perputaran uang mereka kita cek," katanya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Andi Sinjaya Ghalib
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Andi Sinjaya Ghalib (Warta Kota/Rizki Amana)

Kasus pencurian 25 gram logam mulia dan 1.500 Dolar AS terjadi di kediaman Sri Maryati (58) di Jalan H Shibi, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu 27 September 2019.

Ada pun Citra (33) anak dari korban mengaku, selain kehilangan logam mulia dan Dolar AS, beberapa perhiasan turut raib digondol pelaku R.

"Yang pasti uang senilai 1.500 Dolar AS, uang cash-nya dua juta, logam mulia 25 gram sama emas yang kaya gelang dan kalung itu 100 gram. Kalau ditotali 120 juta," katanya saat dihampiri di kediamannya, Jumat (29/11/2019).

 Wanita Bekas Serdadu Irlandia Terjerumus Gerakan ISIS Ditangkap Saat Mendarat Bersama Anak Kecil

Sementara itu, sebelumnya, polisi berjanji, mereka bakal mengungkap kasus pencurian 25 gram logam mulia dan uang 1.500 Dolar AS di sebuah rumah di Jalan H Shibi, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, pihaknya bakal menuntaskan kasus ini dengan segala bukti dan informasi yang didapatnya dari keterangan korban, saksi, maupun terduga pelakunya.

Adapun kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan setelah pihaknya mendapati laporan pencurian dari korban Citra (33).

"Ya memang pasti ditangani. Begitu laporan, pasti sudah ditangani," ucap Bastoni kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2019).

 Titi DJ Membeberkan Alasan Si Bungsu Putri Stephanie Poetri Lebih Memilih Berkarier Musik di Amerika

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam kasus tersebut masih dalam proses pendalaman bukti-bukti lainnya.

Ia menjelaskan, keterangan pelaku dan bukti lainnya turut didapati dari keterangan Citra selaku korban sari aksi pencurian yang terjadi dirumahnya itu.

"Polisi sudah bekerja dan memang kita membutuhkan keterangan saksi korban.

"Kalau memang mengetahui ya itu lebih bagus lagi sebagai bukti petunjuk kita bersama sama. Tapi pengungkapan dilaksanakan oleh polisi," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (30/11/2019).

 Kapolda Metro Jaya Mendukung Program Jalur Sepeda Gubernur DKI Jakarta dengan Ikut Gowes Bersama

Wanita berinisial R (36) terekam kamera CCTV saat melangsungkan aksi pencuriannya di kediaman Citra (33) Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (27/11/2019).

Citra menyadari rumahnya telah distaroni maling, setelah melihat brankas yang terletak di dalam lemari kamarnya telah terbuka ditengah kondisi rumah yang tak ada penghuninya.

Harta benda di dalam brankas berupa 25 gram logam mulia dan 1.500 Dolar AS pun raib dibawa pelaku dengan total kerugian Rp 120 juta.

 Terungkap Sebelum Jasad Model Ditemukan di Blok Apartemen Tubuhnya Dibopong Miliuner AS dan Istrinya

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam kasus Pencurian ATM Bank DKI yang dilakukan sejumlah oknum Satpol PP DKI.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memanggil 41 orang saksi termasuk sejumlah anggota Satpol PP DKI yang diduga menikmati uang hasil pencurian melalui ATM Bank Bersama.

"Dari hasil penyelidikan, ada 41 orang saksi yang dipanggil dalam kasus ini. Tapi baru 25 yang datang dan hadir dilakukan pemeriksaan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/11/2019).

Menurut Yusri, di luar itu pihaknya sudah memeriksa sejumlah pegawai dan manajemen Bank DKI.

"Mereka memastikan serta meyakinkan bahwa saat ini, sistem yang ada sudah diamankan dan tak bisa lagi dibobol," kata Yusri.

 Seorang Wanita Ketakutan Dikejar Pengemudi Mobil Telanjang yang Berupaya Menerkam Korban di Jalan

Selain itu, katanya, tim manajemen Bank DKI sedang memverfikasi di mana kesalahan sistem mereka sehingga bisa dibobol.

Sebab, kata Yusri, modus kasus ini adalah di mana anggota Satpol PP DKI mengambil uang di rekening mereka melalui ATM Bersama, namun yang terpotong hanya Rp 4000.

"Berapa pun uang yang mereka ambil di ATM bersama, yang terpotong hanya Rp 4000. Ini dilakukan beberapa kali mulai bulan April sampai Oktober.

"Apakah ini ada kesengajaan atau tidak, masih didalami."

"Yang pasti, awalnya, karena merasa hanya terpotong Rp 4000, berapa pun yang dia ambil, maka dia memberi tahu rekan sesama Satpol PP lainnya," kata Yusri.

Ia memastikan, saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

 Update Disepakati Usia Pengguna Skuter Listrik Minimal 17 Tahun dengan Kecepatan 15 Km per Jam

Sebelum ini, pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Bank DKI akhirnya angkat bicara soal dugaan pencurian uang melalui rekeningnya di mesin ATM Bersama.

Bank DKI menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak benar.

“Kasus yang terjadi tidak ada hubungannya dengan dana nasabah yang ada di Bank DKI karena tidak terkait dengan dana nasabah yang berada di Bank DKI,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini berdasarkan rilis yang diterima pada Senin (18/11/2019) malam.

 Terungkap Seharusnya Pahlawan Revolusi Pierre Tendean dan Rukmini Bisa Merayakan 55 Tahun Pernikahan

Herry menjelaskan, layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan dengan normal. Bank DKI menjamin keamanan dana nasabah.

Kata dia, sejak awal permasalahan ini, Bank DKI telah melaporkan kepada pihak penegak hukum.

Selain itu, kejadian ini dilakukan pada ATM bank lain.

“Atas permasalahan ini, sejak awal kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait."

"Sekali lagi, nasabah tidak perlu khawatir untuk tetap menggunakan layanan Bank DKI seperti biasa dan dana nasabah yang berada di Bank DKI dijamin aman,” ungkapnya.

Sebelumnya, 12 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tiga wilayah Jakarta dinonaktifkan mulai Senin (18/11/2019).

Mereka dinonaktifkan karena diduga mencuri uang di rekening Bank DKI melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bersama.

“Sudah dinonaktifkan per hari ini."

"Sebenarnya, total ada 12 orang, tapi ada beberapa orang yang dipanggil kemudian ada itikad mengembalikan yang tersebut ke Bank DKI."

"Jadi, beberapa orang sudah selesai urusannya,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pada Senin (18/11/2019).

 Salah Satu Oknum Satpol PP DKI yang Terlibat Membobol Bank DKI Tengah Menjalankan Ibadah Umrah

Diberitakan sebelumnya, satu oknum Satpol PP yang terlibat dalam kasus pembobolan Bank DKI berinisial MO tengah menjalankan ibadah umrah.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat berjanji, dia akan segera memanggil yang bersangkutan, saat sudah tiba di Indonesia.

"Infonya besok yang bersangkutan besok sampai di Indonesia," kata Tamo saat dihubungi melalui sambungan telepon Senin (18/11/2019).

Tamo mengatakan Kasatpol DKI Jakarta sudah mengintruksikannya untuk memanggil yang bersangkutan kalau sudah tiba di Indonesia.

"Sebelumnya, memang sudah dipanggil masalah absensi, tapi dari DKI secara lisan intruksikan saya panggil kembali terkait kasus ini," kata Tamo.

Kata Tamo, karena banyak oknum Satpol PP terlibat berada di luar wilayahnya, kemungkinan penindakan diambil alih oleh Kasatpol PP DKI.

"Jadi kalau lintas wilayah gitu kan provinsi, jadi mungkin diambil alih lintas provinsi," kata Tamo.

Tamo menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu pemeriksaan dari Kepolisian. Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, MO akan segera dipecat dari instansi tersebut.

"Itu intruksi dari pusat, kalau yang bersangkutan benar melakukan hal tersebut maka sanksinya pemecatan," jelas Tamo.

Saat ini kata Tamo, MO masih merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di instansi tersebut. Oknum itu sudah menjadi PTT sejak tahun 2006 lalu.

"Jadi nanti pemecatannya lebih gampang kalau sudah dinyatakan bersalah oleh aparat Kepolisian," jelas Tamo.

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya, seorang oknum anggota Satpol PP Jakarta Barat diduga terlibat pencucian uang.

 Warga Lenteng Agung Geger Saat Mereka Menemukan Mayat Bayi yang Mengambang di Aliran Kali Baru Barat

Diketahui, nominal pencucian uang diduga kuat dilakukan oknum Satpol PP Jakarta Barat sebesar Rp 32 miliar.

Hal itu dibenarkan oleh Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin. Ia menegaskan akan menindak tegas jajarannya yang terbukti melanggar hukum.

Arifin menuturkan, dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum Pegawai Tidak Tetap (PTT) Satpol PP Jakarta Barat saat ini sedang berproses di Polda Metro Jaya.

"Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kalau memang yang bersangkutan terbukti bersalah akan kita berikan sanksi tegas berupa pemecatan," ujarnya, Sabtu (16/11/2019).

 BANK DKI Dibobol Rp 32 Miliar, Pelaku Oknum Anggota Satpol PP Jakarta Barat dan Terancam Dipecat

Arifin menjelaskan, berdasarkan investigasi dan permintaan keterangan yang dilakukan internal Satpol PP, yang bersangkutan melakukan penarikan uang menggunakan kartu ATM bank DKI di mesin Anjungan Tunai Mandiri bank lain tanpa saldonya berkurang.

"Saya kira terlalu jauh kalau kemudian perbuatan itu disimpulkan sebagai pencucian uang atau money loundering hasil korupsi," terangnya.

Ia mengunstruksikan, seluruh jajaran Satpol PP DKI Jakarta agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan bisa menjalankan amanah tugas dengan sebaik-baiknya.

"Bekerja saja dengan baik dan syukuri rezeki halal yang didapat."

"Insya Allah, itu akan penuh dengan keberkahan," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved