Pembunuhan
Kronologi Rangkaian Derita Bocah 5 Tahun Tewas Dimasukkan Paksa di Kandang Kucing Terungkap
Fakta di persidangan sangat sulit dibantah oleh kedua terdakwa yang terbukti melakukan perbuatan keji tersebut.
MASYARAKAT dihebohkan dengan sebuah kabar pembunuhan yang dialami bocah usia lima tahun karena dimasukkan ke kandang kucing.
Dimasukkan paksa ke kandang kucing diyakini sebagai salah satu penyebab bocah usia lima tahun, yang dirahasiakan identitasnya itu, tewas.
Pembunuhan itu dilakukan orangtuanya sendiri yang didudukkan di kursi terdakwa untuk menjalani hukuman yang setimpal.
Persidangan itu juga membuktikan rangkaian pembunuhan yang dialami oleh bocah lima tahun itu demikian kejam.
Bocah usia lima tahun itu tidak berdaya saat tubuhnya yang lebih besar dari lubang masuk ke kandang kucing itu dipaksakan memasukinya.
Akibatnya sejumlah luka dialaminya, sehingga membuat dia merengek kesakitan.
Suara tangisnya coba dihentikan dengan cara disakiti dengan berbagai alat termasuk sendok yang dipanaskan, tang yang dipanaskan, hingga akhirnya air panas disiramkan agar bocah yang belum sepenuhnya mengerti itu bisa diam.
Bukannya dia menghentikan suara rengekan tangisan dan teriakan kesakitan, tapi suara itu akhirnya habis karena bocah itu sekarat.
Keadilan dan hukuman setimpal pada pelaku harus segera dilaksanakan, demikian suara-suara berbagai kalangan yang mengikuti kisah tragedi ini.
Sebagaimana dikutip Warta Kota dari Todayonline, Sabtu (30/11/2019), fakta di persidangan sangat sulit dibantah oleh kedua terdakwa yang terbukti melakukan perbuatan keji tersebut.
• Bocah 5 Tahun Tewas Dimasukkan di Kandang Kucing Disiksa Pakai Sendok Panas dan Disiram Air Panas
Fakta persidangan menjelaskan, dugaan pembunuhan terhadap bocah laki-laki berusia 5 tahun di antaranya terbukti dari kulitnya menjadi kekuningan dan keputihan akibat luka bakar serius.
Luka bakar itu didapatkannya karena dia disiram dengan air panas.
Kekuningan, keputihan, basah dan menunjukkan dagingnya, dengan sejumlah bagian yang mengelupas.
Begitulah seperti tampak di bagian besar kulit bocah bocah berusia lima tahun yang diduga dibunuh oleh orangtuanya, kata ahli patologi yang melakukan otopsi, Dr Chan Shijia.
Foto yang diambil selama otopsi dipresentasikan di pengadilan pada hari Rabu (13 November) ketika Dr Chan mengambil sikap dalam persidangan orang tua bocah itu, Azlin Arujunah dan Ridzuan Mega Abdul Rahman, yang keduanya berusia 27 tahun.