Humphrey Djemat Mengaku Tak Takut Ungkap Nama Calon Menteri yang Dipalak Parpol Rp 500 Miliar, tapi?

KETUA PPP versi Muktamar Jakarta Humphrey Djemat, menanggapi tantangan yang ditujukan kepadanya.

istimewa
Humphrey Djemat 

"Sehingga tidak menjadi fitnah politik," tutur Baidowi saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/11/2019).

Baidowi memastikan penunjukan menteri merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 Penerapan Jalan Berbayar di Kalimalang Bukan Tahun Depan, Harus Lewati Empat Tahapan Ini

Sehingga, tidak mungkin parpol meminta uang kepada calon menteri.

Dirinya juga menilai tidak mungkin menteri dapat memberi uang Rp 500 miliar dengan gaji yang diterima.

"Apalagi dia harus memahami bahwa penunjukan menteri di kabinet merupakan hak prerogratif Presiden Joko Widodo," ucap Baidowi.

 Dituduh Lindungi Ahok oleh Marwan Batubara, KPK Bilang Begini

"Lagian ngitung isu Rp 500 M dari mana? Gaji menteri lima tahun berapa? Kapan baliknya?"

"Belum lagi kalau diganti di tengah jalan, makin tidak ketemu rumus pengembaliannya," ulas Baidowi. (Lusius Genik)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved