Transportasi
Perempuan 13 Kali Lebih Rentan Alami Pelecehan Seksual di Ruang Publik Transportasi Umum dan Jalanan
Perempuan 13 Kali Lebih Rentan Alami Pelecehan Seksual di Ruang Publik Transportasi Umum dan Jalanan.
Anggota tim survei sekaligus relawan Lentera Sintas Indonesia, Rastra menjelaskan, berdasarkan survei diketahui sebanyak tiga dari lima perempuan serta satu dari 10 pria pernah mengalami pelecehan di ruang publik.
Fakta lainnya adalah perempuan 13 kali lebih rentan mengalami pelecehan seksual di ruang publik ketimbang laki-laki.
"Kalau kita lihat pelecehan di transportasi umum, laki-laki, perempuan, dan gender lain, yang paling tinggi itu, lima tertinggi, sama trennya," ungkap Rastra dalam jumpa pers di kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Jakarta pada Rabu (27/11/2019).
"Pertama itu di bus, kemudian diikuti angkot dan KRL. Di posisi keempat dan kelima adalah ojek online dan ojek pangkalan atau kita menyebutnya ojek konvensional," tambahnya.
Hasil survei tersebut, lanjut Rastra, memperlihatkan 35,80 persen dari 62.224 responden menyatakan pernah mendapat pelecehan seksual di bus.
Sebesar 29,49 persen di angkutan kota (angkot), 18,14 persen di kereta rel listrik (KRL), 4,79 persen di ojek online dan 4,27 persen responden mendapat pelecehan seksual di ojek konvensional.
Responden perempuan mendapat pelecehan seksual di bus sebesar 35,45 persen, di angkot (30,01 persen), dan di KRL (17,79 persen).
Sedangkan responden lelaki mengalami pelecehan seksual di bus sebanyak 42,89 persen, di KRL 24,86 persen), dan di angkot (19,65 persen).
Bentuk Pelecehan Seksual
Survei itu menunjukkan 19 bentuk pelecehan seksual yang responden alami di transportasi umum, yakni siulan atau suitan, suara kecupan komentar atas tubuh dan komentar seksual yang gamblang.
Selain itu komentar seksis, komentar rasis, main mata, difoto diam-diam, diintip, diklakson, gestur vulgar, dipertontonkan masturbasi publik, dihadang dan diperlihatkan alat kelamin.
Bentuk pelecehan lainnya seperti didekati dengan agresif terus menerus, dikuntit, hingga disentuh, diraba, dan digesek-gesek dengan alat kelamin pelaku.
Responden yang mengalami pelecehan seksual mengaku mayoritas saksi banyak yang mengabaikan (40,50 persen), bahkan memperparah keadaan dengan menertawai atau menyalahkan korban (14.80 persen).
Sedangkan hanya beberapa saksi yang menolong dan membela korban (36,50 persen).
Upaya Pencegahan
Upaya pencegahan pelecehan seksual diungkapkan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Nadia Diposanjoyo telah dilakukan sejak tahun 2017.
Berbagai insiatif untuk mengamankan penumpang perempuan dari pelecehan seksual seperti mengoperasikan bus berwarna pink khusus untuk perempuan di semua koridor.
