Transportasi

Perempuan 13 Kali Lebih Rentan Alami Pelecehan Seksual di Ruang Publik Transportasi Umum dan Jalanan

Perempuan 13 Kali Lebih Rentan Alami Pelecehan Seksual di Ruang Publik Transportasi Umum dan Jalanan.

Editor: Dwi Rizki
twitter @lbh_jakarta
Perempuan diketahui 13 kali lebih rentan alami pelecehan seksual di ruang publik dibandingkan pria, LBH Jakarta minta kesediaan para korban pelecehan seksual di ruang publik untuk berbagi cerita. 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebutkan perempuan 13 kali lebih rentan mengalami pelecehan seksual di ruang publik dibandingkan pria.

Terkait hal tersebut, LBH Jakarta mengajak agar masyarakat, khususnya kaum perempuan yang pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik dapat melapor.

Laporan serta kisah yang dibagikan para korban dinilai dapat membantu masyarakat dalam upaya pencegahan pelecehan seksual di ruang publik.

"Kami yakin, di antara teman-teman perempuan di sini pasti banyak yang memiliki cerita ttg kekerasan seksual di ruang publik," tulis admin LBH Jakarta lewat akun twitter @LBH_Jakarta; pada Kamis (28/11/2019).

"Mengapa? Karena perempuan 13 kali lebih rentan mengalami kekerasan seksual di ruang publik dibanding laki-laki (sumber: studi Koalisi Ruang Publik Aman)," tambahnya.

Oleh karena itu, LBH Jakarta meminta kesediaan para korban pelecehan seksual di ruang publik untuk berbagi cerita.

Pengalaman tersebut katanya cukup ditulis dan dikirimkan ke email kampanye@bantuanhukum.or.id.

Selanjutnya, cerita dan pengalaman akan dipilih dan dipublikasikan dalam website LBH Jakarta dan bersepeda.id.

"Penggunaan nama palsu dipersilakan dan identitas kalian dijamin terlindungi. Saatnya kita mendapat ruang aman untuk bersuara, saatnya cerita kita didengar," tulisnya diakhiri tagar #BeraniCerita.

Transportasi Umum

Dikutip dari voaindonesia.com; ketersediaan moda transprtasi umum baik konvensional maupun online ternyata belum menjamin keselamatan dan kenyamanan para penggunanya.

Hingga saat ini, pelecehan seksual masih terus terjadi di berbagai ruang publik, termasuk di transportasi umum.

Berdasarkan Survei Pelecehan Seksual di Ruang Publik yang dilakukan Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) tahun 2018 menunjukkan pelecehan seksual di transportasi umum mencapai 15,77 persen.

Angka tersebut katanya menjadi menempati posisi kedua setelah pelecehan di jalanan umum, yakni sebesar 28,22 persen.

Selain itu, diketahui dari sebanyak 46,80 persen dari 62.224 responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved