Pemerintah Pertimbangkan Perpanjang SKT FPI karena Nyatakan Setia kepada Pancasila dan NKRI

MENTERI Agama Fachrul Razi menyatakan Front Pembela Islam (FPI) sudah melampirkan pernyataan tertulis tentang kesetiaan kepada Pancasila.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Massa FPI melempari Gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat dengan batu, Jumat (3/10/2014) 

MENTERI Agama Fachrul Razi menyatakan Front Pembela Islam (FPI) sudah melampirkan pernyataan tertulis tentang kesetiaan kepada Pancasila.

Hal itu dilakukan sebagai bagian upaya perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas (organisasi kemasyarakatan) resmi.

Hal itu disampaikan Fachrul Razi seusai rapat terbatas di bawah koordinasi Menko Polhukam Mahfud MD bersama Mendagri Tito Karnavian, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Fadli Zon Minta Reuni 212 Jangan Dicurigai, Bilang Bakal Datang Kalau Diundang

“Saat ini sudah ada langkah maju, yakni FPI telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI, serta tidak akan melanggar hukum lagi ke depan."

"Tapi dalam waktu dekat pernyataan dengan tanda tangan di atas materai itu akan kami dalami,” ungkapnya seusai pertemuan.

Sementara, Mahfud MD mengatakan dengan dilengkapinya pernyataan itu, pemerintah akan mulai mempertimbangkan perpanjangan SKT FPI tersebut.

Fadli Zon Minta Reuni 212 Jangan Dicurigai, Bilang Bakal Datang Kalau Diundang

Ia menegaskan Menag Fachrul Razi akan mendalami lebih lanjut syarat-syarat yang sudah dilengkapi FPI sebagai ormas keagamaan.

Mahfud MD menyatakan pertimbangan dari pemerintah tidak akan membutuhkan waktu lama.

“Hingga sekarang pemerintah akan mempertimbangkan dan menunggu lebih lanjut soal syarat perpanjangan SKT tersebut."

Moeldoko Ungkap Rizieq Shihab Tak Pernah Komunikasi ke Kedubes RI, Cuma Bicara di Medsos

"Dan kami mempersilakan Pak Menag untuk mendalami itu lebih lanjut,” tutur Mahfud MD.

SKT FPI sudah kedaluwarsa sejak 20 Juni 2019.

Akan tetapi, undang-undang menyatakan perpanjangan SKT tetap akan diproses pemerintah meskipun dokumen baru dilengkapi setelah tanggal kedaluwarsa tersebut.

Diduga Tak Mampu Bayar Utang, Karyawan Minimarket Gantung Diri di Kamar Kos

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, pernyataan Rizieq Shihab agar Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan, menjadi pertimbangan pemerintah memperpanjang SKT FPI.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Hingga kini, Kemendagri masih memproses permintaan perpanjangan SKT FPI tersebut yang jatuh tempo pada 20 Juni 2019.

 Baru Dilantik, Anggota DPRD dari PSI Kritisi Transparansi Anggaran Pemprov DKI dan Ganjil Genap

Proses perpanjangan SKT FPI sempat terhambat karena pihak FPI sempat tidak memenuhi 10 syarat administrasi dari total 20 yang dicanangkan.

“Benar, itu satu hal yang jadi pertimbangan,” ungkap Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Tjahjo Kumolo juga menyoroti pernyataan Rizieq Shihab yang meminta BPIP dibubarkan, dalam video yang diputar pada acara Milad ke-21 FPI di Stadion Rawabadak, Koja, Jakarta Utara, 24 Agustus 2019.

 Gubernur Kaltim Siapkan Pergub untuk Cegah Tuan Takur Mainkan Harga Tanah di Ibu Kota Baru

Tjahjo Kumolo menilai keberadaan BPIP termasuk organisasi kemasyarakatan, di mana fungsi Pancasila merupakan perekat Bangsa Indonesia yang majemuk.

“Ya Habib Rizieq Shihab masih perlu belajar mengenai Pancasila."

"Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI adalah prinsip, sudah final."

 Ibu Kota Pindah, Djarot Saiful Hidayat: Otomatis Jakarta Lebih Longgar

"Setiap ormas, partai politik, dan masyarakat yang berhak berserikat serta berhimpun wajib mengakui ideologi Pancasila. Tugas BPIP adalah membina itu,” papar Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo membela BPIP sebagai lembaga yang menjaga agar pemahaman Bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagai ideologi tidak mundur kembali.

Pria kelahiran Semarang itu heran kenapa Rizieq Shihab mempermasalahkan kehadiran BPIP yang mempunyai fungsi menjaga pemahaman ideologi Pancasila oleh semua elemen Bangsa Indonesia.

 Begini Tahapan Pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, Cuma untuk 1,5 Juta Orang

“Pancasila ini sudah merekatkan Bangsa Indonesia selama 74 tahun. Kalau ada yang mempertanyakan itu ya mundur lagi (bangsa) ini, gitu saja,” ucap Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya, melalui video yang disiarkan oleh Front TV, Imam Besar FPI Rizieq Shihab berpidato dalam milad ke-21 FPI.

Rizieq Shihab menyinggung soal pembentukan BPIP oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang justru diisi orang-orang yang tidak memahami hakikat dan esensi Pancasila.

 Wacana Bekasi Gabung Jakarta untuk Muluskan Jalan Jadi Gubernur DKI? Ini Kata Rahmat Effendi

Rizieq Shihab menjelaskan Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia, bukan pilar negara.

Namun, ada pihak yang menyebut Pancasila sebagai pilar negara, dan hal ini menunjukkan yang bersangkutan malah sama sekali tidak paham konstitusi.

Juga, katanya, gagal paham tentang dasar negara Republik Indonesia.

 Mengamen Sambil Gedor Kaca Mobil, Penghasilan Anak Punk Lebih dari Rp 250 Ribu per Hari

“Ironisnya justru rezim perselingkuhan antara komunis sosialis dan liberal kapitalis yang mulai berkuasa sejak reformasi laten kiri 1998, yang merasa paling NKRI dan paling Pancasilais."

"Telah dengan sengaja menggeser Pancasila yang berintikan Ketuhanan Yang Maha Esa dari dasar negara menjadi pilar negara."

"Dan parahnya mereka sosialisasikan pergeseran ilegal dan inkonstitusional tersebut secara sistematis melalui lembaga-lembaga tinggi negara."

 Ibu Kota Pindah, Anies Baswedan Berharap Gedung Bekas Kantor di Jakarta Jadi Ruang Terbuka Hijau

"Bahkan melalui lembaga tertinggi negara,” tutur Rizieq Shihab melalui video yang disiarkan oleh Front TV langsung dari Makkah, Arab Saudi, Sabtu (24/8/2019).

"Lebih parahnya lagi, rezim yang tidak paham hakikat Pancasila ini telah membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang disingkat BPIP."

“Dengan anggota yang juga tidak paham esensi Pancasila, tapi digaji lebih dari Rp 100 juga per bulan tiap anggotanya."

 Rahmat Effendi Tantang Mahasiswa dan Akademisi Gelar Jajak Pendapat Wacana Bekasi Gabung Jakarta

"Hanya untuk menonton dagelan pengkhianatan pergeseran Pancasila dari dasar negara menjadi pilar negara,” paparnya.

Rizieq Shihab juga mengeluarkan kritikan tajam terhadap BPIP, bahkan menurutnya seharusnya dibubarkan.

Selain membuat boros negara, menurut Rizieq Shihab, BPIP juga sangat berbahaya bagi eksistensi Pancasila.

 Politikus Muda Ini Yakin Rahmat Effendi Menang Jika Maju Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta

“Jangan salahkan orang saat ini menyebut BPIP adalah badan pengkhianat ideologi Pancasila, sehingga harus dibubarkan."

"Karena bukan saja pemborosan uang negara, tapi juga sangat berbahaya buat eksistensi Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un,” ucap Rizieq Shihab. (Rizal Bomantama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved