Berita Daerah

Diasuh dan Sekolah Dibiayai, Tapi Siswi SMP Ini Malah Curi dan Bobol Kartu ATM Kerabatnya Rp 27 Juta

Adanya kasus siswi SMP curi dan bobol kartu ATM kerabatnya Rp 27 juta hebohkan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Istimewa
Ilustrasi - Kasus siswi SMP curi dan bobol kartu ATM kerabatnya Rp 27 juta hebohkan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

Adanya kasus siswi SMP curi dan bobol kartu ATM kerabatnya Rp 27 juta hebohkan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Ternyata selama ini, siswi SMP bobol rekening kerabatnya, diasuh dan dibiayai sekolahnya oleh korban tersebut.

Simak kronologi siswi SMP curi kartu ATM dan bobol rekening kerabat Rp 27 juta, di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

AA (14) siswi salah satu SMP di Kota Kupang diamankan Tim Unit Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota.

Sering Traktir Teman Sekolah, Siswa SMP ini Curi ATM Hingga Kuras Tabungan Sampai 27 Juta

Anies Baswedan Serahkan Kasus Pembobolan ATM Bank Bersama Pada OJK dan Polisi

Sekda DKI Kecewa Sistem Keamanan Bank DKI Hingga 12 Oknum Satpol PP Bisa Curi Duit di ATM Bersama

AA, kedapatan mencuri kartu ATM dan membobol rekening kerabatnya sendiri, Margaretha P (60), selaku warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Pelaku diketahui baru satu bulan tinggal bersama korban.

Menurut penuturan korban, pelaku diasuh dan bahkan disekolahkan oleh korban.

Berikut kronologi lengkap AA nekat membobol rekening milik kerabatnya.

Penjelasan Digital Forensik soal Tarik Uang di ATM, Dana di Rekening Tidak Berkurang

Pimpinan DPRD Duga Pembobolan ATM Ada Keterlibatan Oknum Bank DKI

Tamara Bleszynski Kritik Artis Pamer Saldo ATM: Pahlawan Rela Mati untuk Indonesia Bukan Pamer Saldo

Saat tinggal di rumah korban, pelaku beraksi dengan mencuri kartu ATM Bank NTT milik korban.

Pelaku pun sejak tanggal 9 hingga 17 November 2019, pelaku mulai membobol rekening korban dengan bermodalkan ATM bank NTT milik korban.

Selama satu minggu, pelaku secara bertahap melakukan transaksi penarikan uang korban di ATM hingga mencapai Rp 27.300.000.

Selanjutnya, ibu kandung pelaku, Maria (56) yang juga warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang heran dengan kehidupan pelaku.

ILUSTRASI -- RP mengenakan kerudung untuk menyamar menjadi seorang perempuan saat mengambil uang di mesin ATM
ILUSTRASI -- RP mengenakan kerudung untuk menyamar menjadi seorang perempuan saat mengambil uang di mesin ATM (KOMPAS.com/Dokumentasi Polda Metro Jaya)

Ibu kandung korban mendapatkan informasi bahwa pelaku memiliki banyak uang dan sering mentraktir rekan-rekannya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved